Waalaikumsalam, Hukum meninggalkan sholat lima waktu
Para ulama sepakat bahwa bila orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan dengan keyakinan bahwa sholat itu tidak wajib maka dia telah kufur. Adapun jika meninggalkan sholat karena malas maka ahlu ilmi berbeda pendapat, ada yang tetap mengkufurkan dan ada yang tidak (artinya masih mengakui bahwa sholat adalah kewajiban yang harus dijalankan sedangkan ianya malas mengerjakannya). Dalam hal ini maka harus dilihat apakah si suami meninggalkan sholatnya karena sengaja atau karena malas. Apabila hal ini merupakan suatu kesengajaan maka yang bersangkutan kufur dan pernikahannya batal, tetapi jika karena malas, meskipun ikhtilaf hukumnya maka ini adalah musibah yang sangat besar karena Nabi pernah bersabda: "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia telah kafir" (Mustadrak al Hakim dan dishahihkan olehnya (1/ 6-7) dan disepakati oleh Adz Dzahabi. [Banyak 'ulama yang menyatakan bahwasannya orang yang meninggalkan sholat adalah kafir (keluar dari agama Islam) di antaranya Syaikh Utsaimin dalam Kitabnya "Hukmu Tarikush Sholah", dan Imam Ahmad. Namun ada pula 'ulama menyatakan bahwa yang dimaksud adalah kufur duna kufrin yaitu tidak sampai keluar dari Islam. Di antaranya Imam Syafi'i, Abu Hanifah, Malik, Syaikh Al Albani, dll. Lihat dalam kitab " Hukmu Tarikus Sholah-Hukum Meninggalkan Sholat". Wallohu'alam-peny) (dikutip dari http://forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&cat=artikel&id=art-kedudukanshalat) Syamsul On 8/15/06, samurai_lady_xxx <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > asalamualaikum.. > saya mau bertanya.. jika seseorang masuk muslim karena kecintaan nya pada > seorang gadis hingga akhirnya mereka menikah, sebelumnya laki2 itu > mengucapkan dua kalimat syahadat atas anjuran pihak wanita tapi di islamkan > benar2 adalah hari dimana mereka akan menikah.. 4 tahun berlalu.. mereka > sudah dikaruniai anak tapi suami wanita itu belum bisa solat juga.. istrinya > sudah hampir kehilangan kesabaran karena kesabaran seseorang ada batasnya.. > tapi itu semua ujian Allah... karena jg istrinya menerapkan kesabaran tanpa > batas.. saya jadi bingung status laki2 itu benar2 muslim atau tidak karena > untuk membuktikan sesuatu adalah kita harus berjuang kan? setidaknya ada > usaha minimal menghapal cara2 solat atau sedikit doa2 nya, apakah pernikahan > mereka dari pertama sah? mengingat saya pernah mendengar ceramah adalah > haram bagi wanita muslim menikah dengan wanita di luar agamanya tapi jika > laki2 muslim tdk apa2 menikah dengan wanita non muslim.. bukankah selama > suaminya belum bisa menjadi muslim yg baik adalah masih tanggungan dr > istrinya karena dia yg mengajak masuk muslim.. karena tdk bisa menebak isi > hati orang saya tdk tau apakah suami tsb masuk muslim dengan keikhlasan > sendiri atau terpaksa.. yang di takutkan adalah dia kembali lagi pada jalan > lamanya dan mengajarkan hal yg salah terhadap anaknya.. mohon bantuan > bagaimana pandangan islam tentang hal ini.. karena yah mau di apakan jika > memang sudah salah dari awal.. mungkin ada solusi yg terbaik.. terima > kasih... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
