----- Original Message -----
From: "hanif hanif" <[EMAIL PROTECTED]>
| assalamu alakium,
|
| bagaimana hukum meminta sumbangan ke koruptor atau ke orang yg sepertinya
| korup atau penjudi dll (pokoknya org gak baik lah) baik untuk tujuan
| keislaman, kemanusiaan, maupun kepentingan umum.
|
| barokallaahu fiikum,
|
| hanif


wa'alaykumussalam

Nabi yang mulia Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam mengatakan (artinya):

"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak mau menerima kecuali yang baik-baik 
saja" [Diriwayatkan oleh Ahmad II/328. Muslim II/703 nomor 1015, At-Tirmidzi 
V/220 nomor 2989, Ad-Darimi II/300, Abdurrazaq V/19 nomor 8839, Al-Baihaqi 
III/346]."

"Tidak seorang pun yang bekerja untuk mendapatkan kekayaan dengan jalan haram 
kemudian ia sedekahkan, bahwa sedekahnya itu akan diterima; dan kalau dia 
infaqkan tidak juga mendapat barakah; dan tidak pula ia tinggalkan di belakang 
punggungnya (sesudah ia meninggal), melainkan dia itu sebagai perbekalan ke 
neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan kejahatan dengan kejahatan, 
tetapi kejahatan dapat dihapus dengan kebaikan. Kejelekan tidaklah dapat 
menghapuskan kejelekan." (Riwayat Ahmad)

"Barangsiapa mengumpulkan uang dari jalan yang haram kemudian dia sedekahkan 
harta itu, sama sekali dia tidak akan beroleh pahala, bahkan dosanya akan 
menimpa dia " (Riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim)

semoga bermanfaat
Abu yahya adz-dzahabi




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke