----- Original Message ----- From: "hanif hanif" <[EMAIL PROTECTED]> | assalamu alakium, | | bagaimana hukum meminta sumbangan ke koruptor atau ke orang yg sepertinya | korup atau penjudi dll (pokoknya org gak baik lah) baik untuk tujuan | keislaman, kemanusiaan, maupun kepentingan umum. | | barokallaahu fiikum, | | hanif
wa'alaykumussalam Nabi yang mulia Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam mengatakan (artinya): "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak mau menerima kecuali yang baik-baik saja" [Diriwayatkan oleh Ahmad II/328. Muslim II/703 nomor 1015, At-Tirmidzi V/220 nomor 2989, Ad-Darimi II/300, Abdurrazaq V/19 nomor 8839, Al-Baihaqi III/346]." "Tidak seorang pun yang bekerja untuk mendapatkan kekayaan dengan jalan haram kemudian ia sedekahkan, bahwa sedekahnya itu akan diterima; dan kalau dia infaqkan tidak juga mendapat barakah; dan tidak pula ia tinggalkan di belakang punggungnya (sesudah ia meninggal), melainkan dia itu sebagai perbekalan ke neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan kejahatan dengan kejahatan, tetapi kejahatan dapat dihapus dengan kebaikan. Kejelekan tidaklah dapat menghapuskan kejelekan." (Riwayat Ahmad) "Barangsiapa mengumpulkan uang dari jalan yang haram kemudian dia sedekahkan harta itu, sama sekali dia tidak akan beroleh pahala, bahkan dosanya akan menimpa dia " (Riwayat Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim) semoga bermanfaat Abu yahya adz-dzahabi Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
