afwan akhi, ana juga baca koran terbitan ibu kota tadi pagi bahwa di
jakarta, ada sweping kepada rumah2 warga yang tidak mengibarkan
bendera terkena denda antara Rp 25.000~Rp. 50.000 mungkin ini juga
jadi pertimbangan untuk memasang bendera.


On 8/16/06, Herry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> afwan Akh kalo ana bersikap ghuluw. Memang tidak ada peraturan seperti itu.
> Hanya himbauan, sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah sebagai
> berikut :
> 6. Sesuai Ketentuan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang
> Bendera Kebangsaan Republik Indonesia agar diberitahukan kepada masyarakat,
> Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta untuk mengibarkan Bendera Merah
> Putih selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus 2005 sampai
> dengan tanggal 18 Agustus 2005.
> 1.. Menteri Sekretaris Negara,
> Selaku
> Ketua Panitia Negara Perayaan
> Hari-hari Nasional dan Penerimaan
> Kepala Negara/Pemerintah Asing/
> Pimpinan Organisasi Internasional,
> ttd.
> Yusril Ihza Mahendra
>
> sumber http://www.dephut.go.id/INFORMASI/UMUM/60thRI.htm
>
> afwan jiddan
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "Nuryanto, Arief" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Tuesday, August 15, 2006 8:44 PM
> Subject: RE: [assunnah] Mengibarkan bendera
>
> > Assalamu'alaikum wa rahmatulloh
> >
> > Maaf, mohon konfirmasi ...Apakah ada peraturan pemerintah (Indonesia) yang
> > mewajibkan
> > warga / rakyatnya untuk mengibarkan bendera saat 17 Agustus, sehingga kita
> > harus mentaatinya?
> > karena sampai saat ini saya belum pernah mendengar atau membaca hal
> > tersebut.
> > Setau saya, yang dilakukan oleh kebanyakan orang, mengibarkan bendera
> > adalah untuk ikut serta
> > memperingati hari kemerdekaan RI, bukan karena mentaati peraturan
> > pemerintah (jika memang ada).
> > Lantas, bagaimana hukumnya "memperingati hari kemerdekaan?"
> >
> > Salam,
> > Arief Nur





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke