Hampir semua ulama Salaf, termasuk Syaikh Al Albani mengharamkan KB karena bertentangan dengan hadist Nabi agar kita memperbanyak keturunan sehingga Rasulullah akan membanggakan besarnya jumlah kaum muslimin dihadapan para Nabi besok di yaumul akhir. Alasan dengan khawatir takut miskin, takut susah mengurus banyak anak, dsbnya dikatakan oleh para ulama adalah tidak diperbolehkan karena setiap anak yang lahir sudah ditanggung rezekinya oleh Allah. Sedangkan KB alami saja yaitu menumpahkan sperma diluar rahim saat berjima' untuk menghindari kehamilan, setahu ana hukumnya makruh. Afwan. Wallahua'lam.
Wassalaam, Abu Ilyassa Syamsul Arifin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum warohamatullohi wabarokatuh Saya punya teman yang telah mempunyai 2 anak, dan karenanya tidak ingin menambah anak lagi. Menurut kesepakatan suami istri, maka istrinya akan diikutkan keluarga berencana dengan metode steril. Melalui millist ini, adakah diantara para sahabat Assunnah yang bisa memberikan pandangan hukum perihal metode steril tersebut, terutama berdasarkan fatwa para ulama mutakhir. Mohon maaf kalau sudah ada penjelasan sebelumnya yang tidak sempat saya ikuti. Jazaakumullohu khoiron katsiron --------------------------------- Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2ยข/min or less. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
