Hampir semua ulama Salaf, termasuk Syaikh Al Albani mengharamkan KB karena 
bertentangan dengan hadist Nabi agar kita memperbanyak keturunan sehingga 
Rasulullah akan membanggakan besarnya jumlah kaum muslimin dihadapan para Nabi 
besok di yaumul akhir.
Alasan dengan khawatir takut miskin, takut susah mengurus banyak anak, dsbnya 
dikatakan oleh para ulama adalah tidak diperbolehkan karena setiap anak yang 
lahir sudah ditanggung rezekinya oleh Allah.
Sedangkan KB alami saja yaitu menumpahkan sperma diluar rahim saat berjima' 
untuk menghindari kehamilan, setahu ana hukumnya makruh. Afwan. Wallahua'lam.

Wassalaam,
Abu Ilyassa


Syamsul Arifin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum warohamatullohi wabarokatuh

Saya punya teman yang telah mempunyai 2 anak, dan karenanya tidak ingin
menambah anak lagi. Menurut kesepakatan suami istri, maka istrinya akan
diikutkan keluarga berencana dengan metode steril. Melalui millist ini,
adakah diantara para sahabat Assunnah yang bisa memberikan pandangan
hukum perihal metode steril tersebut, terutama berdasarkan fatwa para ulama
mutakhir.

Mohon maaf kalau sudah ada penjelasan sebelumnya yang tidak sempat saya
ikuti.
Jazaakumullohu khoiron katsiron



---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
countries) for 2ยข/min or less.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke