assalamualaikum
cuma sedikit mengingatkan kita semuanya.
kita dalam memahami dan mengamalkan dien ini haruslah berpegang kepada 2 hal, 
yakni alquran dan assunnah. jadi kalau kita tidak mendapatkan petunjuk yg kita 
cari di dalam alquran maka kita harus mencarinya di dalam hadist.
karena tidak sempurna amalan dan pemahaman dien kita ini hanya berpedoman pada 
satu saja.
sebaga contoh: apakah di dalam alquran ada keterangan yang menjelaskan tentang 
sholat dzhuhur itu 4 rekaat? tidak kan? atau apakah di dalam alquran dijelaskan 
secara rinci tentang haji? tidak kan?
maka dari itu kita haruslah berpegang kepada dua-duanya. dan tidak bisa hanya 
salah satunya.
semoga bermanfaat
wassalamualaikum
abu latif


Shofhi Amhar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Nyambung tanya boleh ya...?
Di dalam al-Quran, ditegaskan hanya ada empat jenis benda yang haram
dimakan: bangkai, darah, daging babi, dan sesuatu yang disembelih dengan
selain Allah. Lalu, bagaimana kita menyikapi Hadits-Hadits yang menyatakan
keharaman sesuatu selain empat y6ang telah disebutkan al-Quran?


Pada tanggal 06/08/26, Budi Ari menulis:
>
> Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy
>
> Mudah-mudahan bermanfaat,
>
> Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya)
> Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
>
> Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), *"Sesungguhnya seorang tabib
> pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ?
> Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok"* (HR. Abu Dawud
> no. 3871, An Nasaa'i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits *shahih*)
>
> Berkata Imam Hakim, *"Hadits ini shahih isnadnya"*. Dan Imam Dzahabi telah
> menyetujuinya.
>
> Hadits yang mulia ini merupakan *hujjah* yang kuat tentang haramnya
> memakan daging kodok karena Nabi *Shallallahu 'alaihi wa sallam* telah
> melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia Esiakan.
>
> Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi
> ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya
> yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan
> kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat.
>
> Fatwa para Imam :
>
> 1. Berkata Abdullah bin Ahmad, *"Aku pernah bertanya kepada bapakku
> (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, 'Tidak
> boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh
> kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman'"* (*Masaa-il Imam
> Ahmad* hal. 271 E272, di*tahqiq* oleh Zuhair Syaawisy)
> 2. Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. *('Aunul
> Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud* juz 10 hal. 252 E253)
> 3. Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan
> 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan.
>
> Maraji'
> Disarikan dari Kitab *Al Masaa-il* jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir
> Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu EJakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal.
> 261 E272
>
>
> *Deddy Wirastyo * wrote:
>
> Ass.
> Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain
> babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma
> Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya?
> Jazakumullah Khairon Katsiro
> wass
> Dedy W



---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke