>From: niken lusi retnoningtys <[EMAIL PROTECTED]
>Date: Mon Aug 28, 2006 7:06 am Assalamu'alaikum
>Saya ingin menanyakan tentang keberadaan hadist atau hukum Islam
>didalam pandangannya terhadap mengadopsi anak.
>Sepanjang sepengetahuan saya tidak ada didalam Islam bahwa
>mengadopsi anak sama dengan anak sendiri ......kita hanya bisa
>dikatakan memelihara dari ketidakmampuan.... tolong penjelasannya
>beberta hadist yang mungkin termaktub didalamnya...
>Terima kasih

Alhamdulillah,
Penjelasan anak angkat (adopsi) saya salinkan dari buku 30 Bid'ah Wanita 
oleh Amru Abdul Mun'im, terbitan Pustaka Al-Kautsar, semoga bermanfaat

BID'AH ADOPSI

Seperti yang sudah disinggung di atas dan harus saya tegaskan lagi, bahwa 
Islam sangat berusaha keras untuk menjaga harga diri dan keturunan dari 
kerancuan. Diantara aturan yang ditetapkan oleh syari'at Islam dalam hal ini 
ialah larangan mengadopsi.

Yang dimaksud dengan adopsi ialah, sepasang suami istri mengambil anak 
laki-laki atau perempuan dari pasangan suami istri lain untuk dirawat 
seperti anak kandung sendiri. Bahkan ada beberapa pasangan suami istri yang 
kemudian menisbatkan nama si anak kepada nama mereka.

Adopsi ini dilarang oleh syari'at Islam yang hanif, karena akan menimbulkan 
kerancuan dalam keturunan dan nasab.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama 
bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu 
tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka 
sebagai)saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa 
atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa 
yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang" [Al-Ahzab : 5]

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsirnya, III/466 mengatakan 
"Inilah hukum yang menasakh atau menghapuskan diperbolehkannya mengadopsi 
anak seperti yang terjadi pada zaman permulaan Islam. Allah menyuruh untuk  
mengembalikan nasab anak-anak yang diadopsi tersebut kepada bapak-bapak 
mereka yang sebenarnya. Dan itulah yang namanya keadilan dan kebaktian".

Terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berisi ancaman 
keras terhadap orang yang mengaku-ngaku nasab keturunan. Beliau bersabda.

"Artinya : Adalah kafir seseorang yang mendakwakan (mengaku-ngaku) nasab 
keturunan yang tidak ia kenal, atau yang mengingkarinya, walaupun secara  
halus" [Hadits Hasan ini diriwayatkan oleh Ibnu Al-Qath Than dalam  
tambahannya terhadap kitab Al-Sunan Ibn Majah (2744) dengan sanad yang hasan 
dari hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash]

Diantara efek buruk adopsi adalah.

1.Anak yang diadopsi mungkin akan melihat apa yang tidak boleh dilihat pada 
isteri dan puteri-puteri orang yang mengadopsinya, karena statusnya adalah 
orang lain, sehingga mereka tidak boleh memperlakukan anak yang diadopsi 
tersebut sebagai mahram.

2. Anak-anak yang diadopsi ikut bersama dalam hak pusaka dan hak-hak lain 
yang bersifat syar'iyah. Jadi kesannya seolah-olah ia adalah salah seorang 
anak kandung orang yang mengadopsinya sehingga bisa ikut memakan hak 
anak-anak kandungannya sendiri.

3. Mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalam aturan syari'at Islam, yakni 
pernikahan anak yang diadopsi dengan puteri-puteri orang yang mengadopsinya.

4. Kemungkinan terjadinya pernikahan anak yang diadopsi dengan 
saudara-saudara perempuannya dari ibunya yang asli, karena nasab anak yang 
diadopsi berbeda nasab dengan sauadara-saudara perempuannya tersebut yang 
sesungguhnya adalah nasab yang sebenarnya.

Dan masih banyak lagi efek-efek negatif lainnya.

[Disalin dari kitab 30 Bid'ah Wanita oleh Amru Abdul Mun'im, hal 
122-125,Pustaka Al-Kautsar]

_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke