Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Pak Effendi dan Pak Narawih, saya tambahkan sedikit ya dari fatwa Syaikh al 
Albani, BarakallaHu fiikum

Fatwa/Pendapat Syaikh al Albani tentang bagaimana mendapati shalat serta 
tentang orang yang mendapati satu raka'at sebelum habisnya waktu shalat dan 
orang yang mendapati kurang satu raka'at sebelum habisnya waktu shalat :

Shalat didapatkan dengan mendapati satu raka'at, berdasarkan sabda Rasulullah 
ShallallaHu 'alaiHi wa sallam,

"Barangsiapa mendapati satu raka'at, maka dia mendapati shalat" (HR. al Bukhari 
no. 580 dan Muslim no. 607)

Barangsiapa yang mendapati satu raka'at sebelum habisnya waktu shalat maka 
shalatnya sah walaupun raka'at kedua berada di waktu terlarang seperti shalat 
fajar dan shalat ashar. Ini merupakan pendapat jumhur, tetapi Abu Hanifah 
berbeda pendapat dalam sebagian permasalahan ini.

Barangsiapa yang mendapati kurang dari satu raka'at sebelum habisnya waktu 
shalat, maka ia tidak dianggap mendapati waktu shalat tersebut. Yang demikian 
ini merupakan pendapat jumhur sebagaimana dalam Kitab Nailu al Authar II/19-20.

(ats Tsamaru al Mustathab I/97-98)

Maraji' :

Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, Penyusun : Mahmud Ahmad Rasyid, Pustaka as 
Sunnah, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2005, halaman 81-82

Semoga Bermanfaat



Hasanul Effendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum wr.wb.

Saya pernah terbaca hadits sbb. (ma'af No.Haditsnya lupa) :

"Barang siapa mendapat serakaat dari shalat, maka sungguhlah dia telah
mendapati shalat".

Dengan demikian, shalat maghrib tetap sah dan tidak perlu menjamaknya pada
shalat isya.

Wassalam wr.wb.


----- Original Message -----
From: "Nawarih" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, August 28, 2006 5:14 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Shalat Maghrib di penghujung waktu Isya

> Assalamu'alaikum wr.wb
>
> minggu lalu, saya shalat maghrib di penghujung waktu, saat saya masuk
> rakaat ke 2, azan isya masuk.
>
> Pertanyaan:
> apakah saya menghentikan dan mengulang shalat maghrib saya? atau shalat
> maghrib tetap sah dan tidak perlu menjamaknya pada shalat isya.
>
> Karena saya ragu - ragu, shalat maghrib saya putus dan kemudian saya
> ulangi di waktu isya.



Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, 
dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  
Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang 
besar" (QS. An Nisaa' : 48)

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]


---------------------------------
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke