Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Saya mau nanya kepada ikhwan / akhwat sbb: Selalu bagi jamaah yang shalat sunnah setelah shalat wajib, selalu mengambil tempat berbeda atau bergeser dari tempat shalat semula. Apakah ini ada dalilnya? Mohon bagi yang mempunyai pengetahuan lebih dapat memberikan informasinya. Terimakasih
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Bambang Setiawan Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
