Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Saya mau nanya kepada ikhwan / akhwat sbb:
Selalu bagi jamaah yang shalat sunnah setelah shalat
wajib, selalu mengambil tempat berbeda atau bergeser
dari tempat shalat semula. Apakah ini ada dalilnya?
Mohon bagi yang mempunyai pengetahuan lebih dapat
memberikan informasinya.
Terimakasih

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Bambang Setiawan


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke