Assalaamu'alaikum wa rahmatulloh Saudaraku semuanya, saya mau tanya, bagaimana bila seorang istri bekerja di samping suaminya juga bekerja, apakah benar uang yang istri dapat dari pekerjaan tersebut sepenuhnya hak istri?
Apabila keduanya (suami-istri) sepakat memakai uang berdua untuk membeli rumah misalnya, bagaimana hukum kepemilikan rumah tersebut? Jazakumulloh Wassalamu'alaikum Arief Nur ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
