Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh

afwan kalau thread ini saya angkat lagi
mungkin sudah ada yang dapat memberikan pencerahan? terima kasih

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh

Faisal Abduh Habiburrachman


--- In [email protected], "Faisal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
> rekan2 milis yth.
>
> setelah membaca artikel tentang jual beli kredit di almanhaj.or.id,
> ada hal yang masih menjadi pertanyaan bagi saya, diantaranya :
> disitu disebutkan bahwa berjualan dengan dua harga dalam satu akad
> adalah riba. lalu bagaimana hukumnya kalau kita hanya berjualan dengan
> satu harga, yaitu harga cicilan. jadi kita hanya menjual barang dengan
> sistem cicilan, dan tidak menjual dengan sistem cash and carry. apakah
> itu termasuk juga riba?
>
> mohon pencerahan segera, terima kasih
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
>
> Faisal Abduh Habiburrachman





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke