Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh afwan kalau thread ini saya angkat lagi mungkin sudah ada yang dapat memberikan pencerahan? terima kasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh Faisal Abduh Habiburrachman --- In [email protected], "Faisal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh > rekan2 milis yth. > > setelah membaca artikel tentang jual beli kredit di almanhaj.or.id, > ada hal yang masih menjadi pertanyaan bagi saya, diantaranya : > disitu disebutkan bahwa berjualan dengan dua harga dalam satu akad > adalah riba. lalu bagaimana hukumnya kalau kita hanya berjualan dengan > satu harga, yaitu harga cicilan. jadi kita hanya menjual barang dengan > sistem cicilan, dan tidak menjual dengan sistem cash and carry. apakah > itu termasuk juga riba? > > mohon pencerahan segera, terima kasih > > Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh > > Faisal Abduh Habiburrachman Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
