Walaikum Salam.. Dalam kitab Bulughul Maram Disebutkan... Bahwa sahabat bertanya kepada nabi apakah boleh menyemir rambut...Rasul menjawab boleh dengan warna kuning atau merah...dan tidak di izinkan dengan warna hitam...Warna hitam diperbolehkan jika dalam keadaan berperang...Dan pewarna rambut ttersebut harus menyerap kedalam tulang rambut sehingga tidak melapisi rambut dengan cat karena jika terlapisi rambut tidak akan tyerkena air jika kita bersuci baik hadast kecil maupun besar..
dany rakhmad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ada di kitab riyadus shalihin imam nawawi. Disemir dengan warna selain hitam, spt coklat, atau dg warna hitam asalkan hitamnya tidak melebihi atau menyamai yg aslinya On 9/15/06, Tommy Muriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Wr. Wb. > Sebagian rambut saya sudah mulai memutih, saya berkeinginan untuk > mengecatnya. Tapi saya ragu-ragu, secara syariat bolehkah mengecat rambut. > Mohon penjelasannya. Terimakasih. > > Wassalam > Tommy Syaiful Achmad [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
