Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh...

Baiknya jangan disinggung singgung dulu wacana perceraian. Dengan banyak
alasan.

Saran saya,
Anda dan istri harus coba saling komunikasi dulu. Dibicarakan dulu apa yang
sebenarnya dimaui oleh si istri. Coba dengarkan dulu keluh kesahnya. Mungkin
si istri menuntut beberapa hal dari Anda. Misal Anda harus begini dan
begitu. Dalam beberapa hal -berdasar yang pernah saya baca- mendengarkan
keluhan istri, insya Allah akan membuat dirinya lebih lapang dari beban yang
terpendam. Setelah tenang, barulah Anda beri nasehat, kalau memang si istri
ada kesalahannya. Tetapi kalau yang diamui istri itu suatu kebaikan, kenapa
tidak Anda lakukan? Cara memberikan nasehatnya juga harus lemah lembut.
Jangan bersikap keras juga.

Sikap keras jangan dilawan dengan sikap keras.
Egoisme juga jangan dilawan dengan egoisme.

Dalam beberapa kasus, ada baiknya Anda mengalah. Insya Allah dari situ si
istri bisa belajar banyak dari Anda, sehingga lain waktu dia pun akan
mengalah juga.

Kemudian Anda juga harus mulai mendidik istri dan keluarga dengan pendidikan
Islam yang baik untuk mengarahkan keluarga Anda menjadi keluarga Islami. Ini
mainstream keluarga Anda yang baru. Nantinya kalau si istri, atau suami atau
anak anak ada yang salah, ya tinggal dicocokkan dengan aturan Islam. Ini rel
nya, dan ini titik pijak bersama. Yaitu aturan Islam.

Itu aja, semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer



----- Original Message -----
> 16. mohon bantuan informasi
> Posted by: "Tjahjadi" [EMAIL PROTECTED] tjahjadiadi
> Fri Sep 15, 2006 11:25 am (PST)
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Mohon bantuan dan informasinya
> Saya mempunyai 2 orang putra. Yang pertama berumur 2.5 tahun sedangkan
yang kedua masih berumur 2 bulan.
>
> Karena sesuatu hal, istri selalu mengajak bertengkar saya yang ujung2nya
meminta cerai.
>
> Apabila ini dikabulakan dan terjadi perceraian, bagaimanakah hak asuh
kedua anak kami tersebut ?
> Apakah kedua-duanya menjadi hak asuh ibunya ?
> Dan adakah kewajiban2 yang harus dipenuhi oleh pihak suami ?
> Sebagai informasi bahwa istri juga bekerja di sebuah perusahan.
>
> Saya ingin agar keluarga tetap utuh .. kasihan anak-anak.
> Tapi sayang .. istri keras kepala.
>
> Terima kasih atas perhatian dan bantuannya.
>
> Dedi





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke