WAKTU PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2
sumber http://www.almanhaj.or.id


Dari Samurah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

"Artinya : Janganlah kalian tertipu oleh adzannya Bilal dan jangan pula 
tertipu oleh warna putih yang memancar ke atas sampai melintang" [Hadits 
Riwayat Muslim 1094]

Dari Thalq bin Ali, (bahwasanya) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

"Artinya : Makan dan minumlah, jangan kalian tertipu oleh fajar yang 
memancar ke atas. Makan dan minumlah sampai warna merah membentang" [6]

Ketahuilah -mudah-mudahan engkau diberi taufiq untuk mentaati Rabbmu- 
bahwasanya sifat-sifat fajar shadiq adalah yang bercocokan dengan ayat yang 
mulia.

"Artinya : Hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu 
fajar"

Karena cahaya fajar jika membentang di ufuk atas lembah dan gunung-ghunung 
akan tampak seperti benang putih, dan akan tampak di atasnya benang hitam 
yakni sisa-sisa kegelapan malam yang pergi menghilang.

Jika telah jelas hal tersebut padamu berhentilah dari makan, minum dan 
berjima'. Kalau di tanganmu ada gelas berisi air atau minuman, minumlah 
dengan tenang, karena itu merupakan rukhshah (keringanan) yang besar dari 
Dzat Yang Paling Pengasih kepada hamba-hamba-Nya yang puasa. Minumlah 
walaupun engkau telah mendengar adzan.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada 
di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya" [7]

Yang dimaksud adzan dalam hadits di atas adalah adzan subuh yang kedua 
karena telah terbitnya Fajar Shadiq dengan dalil tambahan riwayat, yang 
diriwayatkan oleh Ahmad 2/510, Ibnu Jarir At-Thabari 2/102 dan selain 
keduanya setelah hadits di atas.

"Artinya : Dahulu seorang muadzin melakukan adzan ketika terbit fajar" [8]

Yang mendukung makna seperti ini adalah riwayat Abu Umamah Radhiyallahu 
'anhu.

"Artinya : Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika itu di tangan Umar 
masih ada gelas, dia berkata : 'Boleh aku meminumnya ya Rasulullah ?' 
Rasulullah bersabda : "Ya' minumlah" [Hadits Riwayat Ibnu Jarir 2/102 dari 
dua jalan dari Abu Umamah]

Jelaslah bahwa menghentikan makan sebelum terbit Fajar Shadiq dengan dalih 
hati-hati adalah perbuatan bid'ah yang diada-adakan.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam Al-Fath 4/199 : "Termasuk 
perbuatan bid'ah yang mungkar adalah yang diada-adakan pada zaman ini, yaitu 
mengumandangkan adzan kedua sepertiga jam sebelum waktunya di bulan 
Ramadhan, serta memadamkan lampu-lampu yang dijadikan sebagai tanda telah 
haramnya makan dan minum bagi orang yang mau puasa, mereka mengaku perbuatan 
ini dalam rangka ikhtiyath (hati-hati) dalam ibadah, tidak ada yang 
mengetahuinya kecuali beberapa gelintir manusia saja, hal ini telah menyeret 
mereka hingga melakukan adzan ketika telah terbenam matahari beberapa 
derajat untuk meyakinkan telah masuknya waktu -itu sangkaan mereka- mereka 
mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur hingga menyelisihi sunnah. Oleh 
karena itu sedikit pada mereka kebaikan dan banyak tersebar kejahatan pada 
mereka. Allahul musta'an".

Kami katakan : Bid'ah ini, yakni menghentikan makan (imsak) sebelum fajar 
dan mengakhirkan waktu berbuka, tetap ada dan terus berlangsung di zaman 
ini. Kepada Allah-lah kita mengadu.

[3]. Menyempurnakan Puasa Hingga Malam

Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan siang dari arah barat 
dan matahari telah terbenam bebukalah orang yang puasa.

Dari Umar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda.

"Artinya : Jika malam datang dari sini, siang menghilang dari sini dan 
terbenam matahari, telah berbukalah orang yang puasa" [9]

Hal ini terwujud setelah terbenamnya matahari, walaupun sinarnya masih ada. 
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau puasa 
menyuruh seseorang untuk naik ke satu ketinggian, jika orang itu berkata : 
"Matahari telah terbenam", beliaupun berbuka [10]

Sebagian orang menyangka malam itu tidak terwujud langsung setelah 
terbenamnya matahari, tapi masuknya malam setelah kegelapan menyebar di 
timur dan di barat. Sangkaan seperti ini pernah terjadi pada sahabat 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian mereka diberi pemahaman 
bahwa cukup dengan adanya awal gelap dari timur setelah hilangnya bundaran 
matahari.

Dari Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu 'anhu : "Kami pernah bersama 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu safar (perjalanan), 
ketika itu kami sedang berpuasa (di bulan Ramadhan). Ketika terbenam 
matahari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada sebagian 
kaum : "Wahai Fulan (dalam riwayat Abu Daud : Wahai Bilal) berdirilah, 
ambilkan kami air". Orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, kalau engkau 
tunggu hingga sore", dalam riwayat lain : matahari). Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda, "Turun, ambilkan air". Bilal pun turun, kemudian 
Nabi minum. Beliau bersabda, "Kalau kalian melihatnya niscaya akan kalian 
lihat dari atas onta, yakni matahari". Kemudian beliau melemparkan (dalam 
riwayat lain : berisyarat dengan tanganya) (Dalam riwayat Bukhari- Muslim : 
berisyarat degan telunjuknya ke arah kiblat) kemudian berkata : "Jika kalian 
melihat malam telah datang dari sini maka telah berbuka orang yang puasa. 
[11]

Telah ada riwayat yang menegaskan bahwa para sahabat Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam mengikuti perkataannya, dan perbuatan mereka sesuai dengan 
perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Said Al-Khudri 
berbuka ketika tenggelam (hilangnya) bundaran matahari. [12]

Peringatan :
Hukum-hukum puasa yang diterangkan tadi berkaitan dengan pandangan mata 
manusia, tidak boleh bertakalluf atau berlebihan dengan mengintai hilal dan 
mengawasi dengan alat-alat perbintangan yang baru atau berpegangan dengan 
penanggalan ahli nujum yang menyelewengkan kaum muslimin dari sunnah 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga menjadi sebab sedikitnya 
kebaikan pada mereka [13] Wallahu a'alam.

Peringatan Kedua :
Di sebagian negeri Islam para muadzin menggunakan jadwal-jadwal waktu shalat 
yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun !! Hingga mereka mengakhirkan 
berbuka puasa dan menyegerakan sahur, akhirnya mereka menentang petunjuk 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Di negeri-negeri seperti ini ada sekelompok orang yang bersemangat dalam 
mengamalkan sunnah dengan berbuka berpedoman pada matahari dan sahur 
berpedoman fajar. Jika terbenam matahari mereka berbuka, jika terbit fajar 
shadiq -sebagaimana telah dijelaskan- mereka menghentikan makan dan minum. 
Inilah perbuatan syar'i yang shahih, tidak diragukan lagi. Barangsiapa yang 
menyangka mereka menyelisihi sunnah, ia telah berprasangka dengan sangkaan 
yang salah. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. 
Jelaslah, ibadah puasa berkaitan dengan matahari dan fajar, jika ada orang 
yang menyelisihi kaidah ini, mereka telah salah, bukan orang yang berpegang 
dengan ushul dan mengamalkannya. Adzan adalah pemberitahuan masuknya waktu, 
(dan) tetap mengamalkan ushul yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam adalah wajib. Camkanlah ini dan pahamilah.!


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[6] Hadits Riwayat Tirmidzi 3/76, Abu Daud 2/304, Ahmad 4/66, Ibnu Khuzaimah 
3/211 dari jalan Abdullah bin Nu'man dari Qais bin Thalaq dari bapaknya, 
sanadnya Shahih. Abdullah bin Nu'man dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma'in, Ibnu 
Hibban dan Al-Ajali. Ibnu Khuzaimah tidak tahu keadilannya. Ibnu Hajar 
berkata Maqbul!!
[7] Hadits Riwayat Abu Daud 235, Ibnu Jarir 3115. Al-Hakim 1/426, Al-Baihaqi 
2/218, Ahmad 3/423 dari jalan Hamad dari Muhammad bin Amir dari Abi Salamah 
dari Abu Hurairah, sanadnya HASAN. Ada jalan lain diriwayatkan oleh Ahmad 
2/510, Hakim 1/203,205 dari jalan Hammad dari Amr bin Abi Amaran dari Abu 
Hurairah, sanadnya SHAHIH
[8] Riwayat tambahan ini membatalkan ta'liq Syaikh Habiburrahman Al-Adhami 
Al-Hanafi terhadap Mushannaf Abdur Razaq 4/173 ketika berkata : "Ini 
dimungkinkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya muadzin 
adzan sebelum terbit fajar!!" Walhamdulillahi wahdah.
[9] Hadits Riwayat Bukhari 4/171, Muslim 1100. Perkataannya : "Telah berbuka 
orang yang puasa" yakni dari sisi hukum bukan kenyataan karena telah masuk 
puasa.
[10] Hadits Riwayat Al-Hakim 1/434, Ibnu Khuzaimah 2061, di SHAHIH kan oleh 
Al-Hakim menurut syarat Bukhari-Muslim. Perkataan Aufa : Yakni naik atau 
melihat.
[11] Hadits Riwayat Bukhari 4/199, Muslim 1101, Ahmad 4/381, Abu Daud 2352. 
Tambahan pertama dalam riwayat Muslim 1101. Tambahan kedua dalam riwayat 
Abdur Razaq 4/226. Perkataan beliau : "Ambilkan segelas air" yakni : siapkan 
untuk kami minuman dan makanan. Ashal Jadh : (mengaduk) menggerakkan tepung 
atau susu dengan air dengan menggunakan tongkat (kayu)
[12] Diriwayatkan oleh Bukhari dengan mu'allaq 4/196 dan dimaushulkan oleh 
Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 3/12 dan Siad bin Manshur sebagaiman dalam 
Al-Fath 4/196, Umdatul Qari 9/130, lihat Taghliqut Ta'liq 3/195
[13] Barangsiapa yang ingin tambahan penjelasan dan rincian yang baik akan 
dia temukan dalam kitab : Majmu' Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 
25/126-202. Al-Majmu' Syarhul Muhadzab 6/279 karya Imam Nawawi. Talkhisul 
Kabir 2/187-188 karya Ibnu Hajar

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke