PERKARA-PERKARA YANG MERUSAK PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
sumber http://www.almanhaj.or.id


Banyak perbuatan yang harus dijauhi oleh orang yang puasa, karena kalau 
perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak puasanya 
dan akan berlipat dosanya. Perkara-perkara tersebut adalah.

[1]. Makan dan Minum Dengan Sengaja

Allah Azza Sya'nuhu berfirman.

"Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang 
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" 
[Al-Baqarah : 187]

Difahami bahwa puasa itu (mencegah) dari makan dan minum, jika makan dan 
minum berarti telah berbuka, kemudian dikhususkan kalau sengaja, karena jika 
orang yang puasa melakukannya karena lupa, salah atau dipaksa, maka tidak 
membatalkan puasanya. Masalah ini berdasarkan dalil-dalil.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika lupa hingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan 
puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum" [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/135 dan Muslim 1155]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Allah meletakkan (tidak menghukum) umatku karena salah atau lupa 
dan karena dipaksa" [1]

[2]. Muntah Dengan Sengaja

Karena barangsiapa yang muntah karena terpaksa tidak membatalkan puasanya. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk 
mengqadha' puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib 
baginya mengqadha' puasanya" [2]

[3]. Haidh dan Nifas

Jika seorang wanita haidh atau nifas, pada satu bagian siang, baik di awal 
ataupun di akhirnya, maka mereka harus berbuka dan mengqadha' kalau puasa 
tidak mencukupinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Bukankah jika haid dia tidak shalat dan puasa ? Kami katakan : 
"Ya", Beliau berkata : 'Itulah (bukti) kurang agamanya" [Hadits Riwayat 
Muslim 79, dan 80 dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah]

Dalam riwayat lain.

"Artinya : Berdiam beberapa malam dan berbuka di bulan Ramadhan, ini adalah 
(bukti) kurang agamanya"

Perintah mengqadha' puasa terdapat dalam riwayat Mu'adzah, dia berkata.

"Artinya : Aku pernah bertanya kepada Aisyah : ' Mengapa orang haid 
mengqadha' puasa tetapi tidak mengqadha shalat?' Aisyah berkata : 'Apakah 
engkau wanita Haruri[3], Aku menjawab : 'Aku bukan Haruri, tapi hanya 
(sekedar) bertanya'. Aisyah berkata : 'Kamipun haidh ketika puasa, tetapi 
kami hanya diperintahkan untuk mengqadha puasa, tidak diperintahkan untuk 
mengqadha' shalat" [Hadits Riwayat Bukhari 4/429 dan Muslim 335]

[4]. Suntikan Yang Mengandung Makanan

Yaitu menyalurkan zat makanan ke perut dengan maksud memberi makan bagi 
orang sakit. Suntikan seperti ini membatalkan puasa, karena memasukkan 
makanan kepada orang yang puasa [4] Adapun jika suntikan tersebut tidak 
sampai kepada perut tetapi hanya ke darah, maka itupun juga membatalkan 
puasa, karena cairan tersebut kedudukannya menggantikan kedudukan makanan 
dan minuman. Kebanyakan orang yang pingsan dalam jangka waktu yang lama 
diberikan makanan dengan cara seperti ini, seperti jauluz dan salayin, 
demikian pula yang dipakai oleh sebagian orang yang sakit asma, inipun 
membatalalkan puasa.

[5]. Jima'

Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22) : "Jima' dengan sengaja, tidak 
ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) padanya bahwa hal tersebut membatalkan 
puasa, adapaun jika jima' tersebut terjadi karena lupa, maka sebagian ahli 
ilmu menganggapnya sama dengan orang yang makan dan minum dengan tidak 
sengaja"

Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma'ad 2/66) : "Al-Qur'an menunjukkan bahwa 
jima' membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum, tidak ada perbedaan 
pendapat akan hal ini".

Dalilnya adalah firman Allah.

"Artinya : Sekarang pergaulilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan 
Allah untuk kalian" [Al-Baqarah : 187]

Diizinkannya bergaul (dengan istri) di malam hari, (maka bisa) difahami dari 
sini bahwa puasa itu dari makan, minum dan jima'. Barangsiapa yang merusak 
puasanya dengan jima' harus mengqadha' dan membayar kafarat, dalilnya adalah 
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (dia berkata) 
:

"Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
kemudian ia berkata, 'Ya Rasulullah binasalah aku!' Rasulullah bertanya, 
'Apa yang membuatmu binasa?' Orang itu menjawab, 'Aku menjimai istriku di 
bulan Ramadhan'. Rasulullah bersabda, 'Apakah kamu mampu memerdekakan 
seorang budak?' Orang itu menjawb, 'Tidak'. Rasulullah bersabda, 'Apakah 
engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?' Orang itu menjawab, 
'Tidak' Rasulullah bersabda, 'Duduklah'. Diapun duduk. Kemudian ada yang 
mengirim satu wadah korma kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Rasulullah bersabda, 'Bersedekahlah', Orang itu berkata, 'Tidak ada di 
antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami'. Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu 
beliau bersabda, 'Ambillah, berilah makan keluargamu" [5]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Thahawi dalam Syrahu Ma'anil Atsar 2/56, Al-Hakim 2/198, 
Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam 5/149, Ad-Daruquthni 4/171 dari dua jalan yaitu 
dari Al-Auza'i dari Atha' bin Abi Rabah dari Ubaid bin Umar, dari Ibnu 
Abbas, sanadnya Shahih
[2]. Hadits Riwayat Abu Dawud 2/310, Tirmidzi 3/79, Ibnu Majah 1/536, Ahmad 
2/498 dari jalan Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu 
Hurairah, sanadnya Shahih sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam Ibnu 
Taimiyah dalam Haqiqtus Shyam halaman 14.
[3]. Al-Haruri nisbat kepada Harura' (yaitu) negeri yang jaraknya 2 mil dari 
Kufah, orang yang beraqidah Khawarij disebut Haruri karena kelompok pertama 
dari mereka yang memberontak kepada Ali di negeri tersebut, hingga 
dinisbatkan di sana. Demikian dikatakan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 
4/424, dan lihat A Lubab 1/359 karya Ibnu Atsir. Mereka orang-orang 
Haruriyah mewajbkan wanita-wanita yang telah suci daari Haid untuk mengqadha 
shalat yang terluput semasa haidnya. Aisyah khawatir Mu'adzah menerima 
pertanyaan dari Khawrij, yang mempunyai kebiasaan menentang sunnah dengan 
pikiran mereka, orang-orang seperti mereka pada zaman ini banyak, Lihat 
pasal At-Tautsiq 'anillah wa ra rasuluhi dari tuliasan Dirasat Manhajiyat fi 
Aqidah As-Salafiyah karya Salim Al-Hilaly
[4]. Lihat Haqiqatus Shiyam halaman 15, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
[5]. Hadits Shahih dengan berbagai lafadz yang berbeda dari Bukhari 11/516, 
Muslim 1111, Tirmidzi 724, Baghwai 6/288, Abu Dawud 2390, Ad-Darimi 2/11, 
Ibnu Majah 1617, Ibnu Abi Syaibah 2/183-184, Ibnu Khuzaimah 3/216, Ibnul 
Jarud 139, Syafi'i 199, Malik 1/297, Abdur Razak 4/196, sebagian 
memursalkan, sebagian riwayat mereka ada tambahan :"Qadhalah satu hari 
sebagai gantinya". Dishahihkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 11/516, 
memang demikian.
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1124&bagian=0

_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke