>From: [EMAIL PROTECTED] >Date: Sat, 9 Nov 2002 12:12:56 +0700 >Assalamu' alaikum ..... >Kebiasaan di masyarakat kita, setiap menjelang Ramadhan dan hari Raya Idul >Fitri, mereka pergi ziarah ke makam sanak saudara dan di sana mereka akan >berdoa dan membaca Al qur'an bahkan kadang-kadang mereka membayar orang >lain untuk membaca Al qur'an di makam. >Ziarah ke makam, yang saya ketahui memang dianjurkan, anjuran di maksudkan >untuk mengingatkan kita akan kematian. Yang ingin saya tanyakan adakah >hadits yang menerangkan mengenai hal-hal yang tersebut diatas.
Alhamdulillah, Mengkhususkan ziarah kubur menjelang bulan ramadhan dan di hari raya Idul Fitri termasuk di dalamnya membaca Al-Qur'an diatas kubur, adalah perbuatan bid'ah. Untuk lebih jelasnya saya salinkan dari situs almanhaj. KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BISA TERJADI PADA HARI RAYA Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari sumber http://www.almanhaj.or.id Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya. Di antara kemungkaran itu adalah. Keenam : Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya : Membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah] Ketujuh : Boros Dalam Membelanjakan Harta Yang Tidak Ada Manfaatnya Dan Tidak Ada Kebaikan Padanya. Allah berfirman. "Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141] "Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [8] Kedelapan : Kebanyakan Manusia Meninggalkan Shalat Berjama'ah Di Masjid Tanpa Alasan Syar'i Atau Mengerjakan Shalat Ied Tetapi Tidak Shalat Lima Waktu. Demi Allah, Sesungguhnya Ini Adalah Salah Satu Bencana Yang Amat Besar. Kesembilan : Berdatangannya Sebagian Besar Orang-Orang Awam Ke Kuburan Setelah Fajar Hari Raya ; Mereka meninggalkan shalat Ied, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani] Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma dan ranting-ranting pohon !! Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah. http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1178&bagian=0 Adapun membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya. . MEMBACA AL-QUR'AN DI ATAS KUBURAN ORANG YANG TELAH MENINGGAL, MENDOAKANNYA, MELAKUKAN PUASA, SHALAT DAN HAJI UNTUKNYA. Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj.or.id Membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. Maka tidak selayaknya bagi kita untuk mengada-ngadakannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu riwayat menyebutkan. "Artinya : Setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah merupakan kesesatan" [1] An-Nasa'i menambahkan. "Artinya : Dan setiap kesesatan berada dalam neraka"[2] Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengikuti para sahabat terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sehingga mendapatkan petunjuk dan kebaikan, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam"[3] Mendoakan mayat di kuburnya tidak mengapa semisal berdiri di samping kubur dan mendoakan ahli kubur dengan doa yang mudah baginya, seperti. "Artinya : Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, Ya Allah, jagalah dia dari api neraka. Ya Allah, masukanlah dia dalam surga, Ya Allah, berilah kelapangan baginya di kuburnya" Dan doa-doa sejenisnya. Adapun seoorang berdoa di atas kuburan untuk mendoakan dirinya sendiri, maka perbuatan ini termasuk bid'ah, karena suatu tempat tidak boleh dikhususkan untuk berdo'a kecuali beberapa tempat yang telah disebutkan oleh nash. Apabila tidak ada nash dan sunnah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengkhususkan suatu tempat di mana pun juga untuk berdo'a bila tidak ada nash yang membolehkannya maka perbuatan tersebut termasuk bid'ah". Mengenai puasa untuk orang yang meninggal, shalat untuknya, membaca Al-Qur'an baginya dan sejenisnya, sesungguhnya ada empat macam ibadah yang manfaatnya bisa sampai kepada orang yang telah meninggal, menurut ijma' ulama, yaitu : Do'a, kewajiban yang bisa diwakilkan, sedekah dan membebaskan budak. Adapun selain empat hal tersebut di atas, para ulama berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa amal shalih yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tidak bisa bermanfaat baginya selain empat hal tersebut. Namun yang benar adalah bahwa setiap amal shalih yang diperuntukkan bagi orang yang meninggal bisa bermanfaat baginya, jika yang meninggal adalah orang mukmin. Akan tetapi kami tidak sependapat bahwa menghadiahkan suatu ibadah kepada orang yang meninggal merupakan perkara-perkata syar'i yang dituntun dari setiap orang. Justru kita katakana bahwa jika seseorang menghadiahkan pahala dari suatu amalanya, atau meniatkan bahwa pahala dari amalnya diperuntukkan bagi seorang mukmin yang telah meninggal, maka hal tersebut bisa bermanfaat bagi orang yang diberi, akan tetapi perbuatan itu tidak dituntutkan darinya atau tidak disunnahkan baginya. Dalil hal tersebut, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengarahkan umatnya kepada perbuatan ini. Justru hadits shahih yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menyebutkan. "Artinya : Jika seseorang meninggal, maka amal perbuatannya terputus kecuali dari tiga perkara ; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo'akannya"[4] Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyebutkan : "Anak shalih yang mengerjakan amal untuknya atau mengerjakan ibadah puasa, shalat atau yang lainnya untuknya". Ini mengisyaratkan bahwa seyogyanya dilakukan dan disyariatkan adalah do'a untuk orang yang sudah meninggal, bukan menghadiahkan suatu ibadah kepada mereka. Setiap orang di dunia ini membutuhkan suatu amal shalih, maka hendaknya ia menjadikan amal shalihnya untuk dirinya sendiri, dan memperbanyak do'a bagi orang yang telah meninggal, karena yang demikian inilah yang baik dan merupakan cara para Salafus Shalih Rahimahullah. [Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Nur 'Alad Darbi, Juz I, I'dad Fayis Musa Abu Syaikhah] [Disalin dari kitab Bida'u An-Naasi Fii Al-Qur'ani edisi Indonesia Penyimpangan Terhadap Al-Qur'an oleh Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz. Penerbit Darul Haq] _________ Foote Note [1].Diriwayatkan oleh Muslim no 867, dalam kitab Jum'ah Bab "Memendekan Shalat dan Khutbah [2].Potongan hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i no. 1577, kitab Khutbah bab Tatacara Khutbah dari hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu [3].Diriwayatkan oleh Muslim no. 867, 43, dalam, Kitab Jum'ah, bab Memendekan Shalat dan Khutbah [4].Diriwayatkan oleh Muslim no. 1631, dalam kitab Washiyah, bab Pahala yang Sampai Kepada Mayat Setelah Kematiannya http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1651&bagian=0 _________________________________________________________________ Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
