wa alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh wa maghfiratuh
1. fidyah bisa di bayar per hari
2. bisa dibayar sekaligus.
3. pembayarannya bisa di bulan ramadhan bisa juga di setelahnya.
4. besarannya tergantung kebiasaan sesaeorang makannya. Jika orang kaya,
biasanya makannya variatif, dan tentu saja besar rupiahnya.
5. Bisa juga fidyah itu anda bayarkan sekaligus, caranya dititipkan di
lembaga amil yang menyalurkan dana buka puasa untuk fakir miskin
6. demikian wallahu a'lam
sumber: Taudhih Ahkam, Abdullah ibn Abdurrahman Al- bassam
Dhea
===
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh..
Mohon informasi , mengenai waktu pembayaran fidyah untuk ibu hamil dan
menyusui , apakah pada saat ramadhan atau boleh di waktu lainnya serta
apakah boleh dikumpulkan atau per satu - satu hari... mohon juga bisa
memberikan dalil yang menguatkan ... atas bantuan nya ana ucapkan terima
kasih
Wassalamualaikum warah matullah wabarakatuh
Gigih Y
Cikarang
---------------------------------
Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small
Business.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/