Sent: Wednesday, September 27, 2006 10:29 AM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya Shalat Tarawih
Asalamualaikum wr wb
mau nanya nih yang saya pelajari sholat tarawih itu yang sesuai dengan rosul
itu 8 rokaat 4, 4, 3 atau 2, 2 ,2 ,2 terus 3 . sedangkan ditempat tinggal
saya 23 rokaat termasuk witir, dan itu pastinya bacaan al-fatihah ngebut.
tapi kan yang sesuai satu nafas satu ayat, itu gimana. setelah aku mengerti
semuanya sekarang saya jarang tarawih dan gantinya saya melakukan sholat
malam 11 rokaat,....misal tahajud
apakah saya keliru...........?
terima kasih

Walaikumusalam warahamtullahi wabarakatuh,
Insya Allah ana bantu pertanyaan antum dari beberapa email yang sudah masuk ke 
assunnah.
(lebih baik antum shalat berjamah di Mesjid , mengikuti imam sampai akhir )

DISUNNAHKANNYA SHALAT TARAWIH BERJAMA'AH

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
sumber http://www.almanhaj.or.id

Orang yang memiliki ilmu tentang sunnah, pasti meyakini disyariatkannya 
shalat malam berjama'ah pada bulan Ramadhan ; yaitu shalat yang lebih 
dikenal sebutan shalat tarawih. Hal ini berdasarkan pada beberapa hal :

[1]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan disyari'atkannya 
shalat berjama'ah.
[2]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menegakkannya.
[3]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaannya.

[a]. Adapun mengenai penetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang 
disyariatkannya shalat itu, adalah berdasarkan hadist Tsa'labah bin Abdil 
Malik Al-Quradzi, dimana ia menuturkan : "Suatu malam dibulan Ramadhan, 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah, lalu menyaksikan 
orang-orang tengah melaksanakan shalat di ujung masjid. Beliau lantas 
bertanya :"Sedang apa mereka .?" Seorang shahabat menjawab : "Ya Rasulullah,

mereka itu orang-orang yang belum banyak hafal Al-Qur'an, sedang Ubay bin 
Ka'ab seorang Qari ; maka mereka shalat bermakmum kepadanya". Beliau 
menanggapi : " Sungguh mereka telah berbuat kebaikan". Atau beliau bersabda 
: "Sungguh mereka benar, perbuatan itu sama sekali tidak dilarang". 
[Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi II : 495, dan beliau menandaskan : "Hadits ini

mursal dan hasan". Saya katakan : Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur 
lain dari hadits Abu Haurairah Radhiallahu 'anhu dengan sanad yang lumayan 
kalau diiringi dengan Muttabbi' (penyerta) dan syahid (penguat). Dikeluarkan

juga oleh Ibnu Nashr dalam "Qiyamu Al-Laili" (hal 90), Abu Dawud (I:217) dan

Al-Baihaqi]

[b]. Sedangkan mengenai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang juga 
menegakkan shalat tersebut, adalah berdasarkan beberapa hadits.

Yang Pertama : Dari An-Nu'man bin Basyir Radhiallahu 'anhuma bahwa beliau 
berkata :

"Artinya : Kami pernah shalat bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pada malam kedua puluh tiga bulan Ramadhan hingga sepenggalan malam 
terakhir. Kemudian kami juga shalat bersama pada malam kedua puluh lima 
hingga pertengahan malam. Selanjutnya pada malam ke duapuluh tujuh kami 
kembali shalat berjama'ah, sampai-sampai kami menyangka bahwa kami tidak 
akan mendapat "Kemenangan". Kami biasa menyebut waktu bersahur dengan 
"Kemenangan". [Hadits tersebut diriwayatlkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam 
"Al-Mushannaf" (II:90/2). Ibnu Nashr (89), An-Nasa'i (I:238), Ahmad (IV:272)

dan Al-Firyabi dalam "Ar-Rabie' wa Al-Khamis min Kitabi Ash-Shiyam" (II:72-1

: 73) dan derajat sanadnya shahih, juga dishahihkan oleh Al-Hakim (I : 440),

lalu beliau menyatakan :

"Hadits itu mengandung dalil yang gamblang bahwa shalat tarawih di 
masjid-masjid kaum muslimin adalah sunnah yang pasti. Ali bin Abi Thalib 
pernah menganjurkan Umar bin Al-Khattab untuk menghidupkan kembali sunnah 
ini sampai akhirnya beliau menegakkannya".

Yang Kedua : Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu menuturkan :

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat malam di 
bulan Ramadhan ; lalu aku datang dan shalat disamping beliau. Lantas manusia

berdatangan satu demi satu sehingga kami berjumlah beberapa orang (beberapa 
orang yang dimaksud disini tidak sampai sepuluh orang). Tatkala beliau 
mengetahui bahwa kami ada dibelakangnya, beliau segera meringankan 
shalatnya, lalu beliau masuk ke rumahnya. Ketika beliau sudah berada di 
dalam rumah, beliaupun shalat namun tidak sebagaimana ketika beliau 
mengimami kami. Setelah datang waktu pagi, kamipun bertanya :"Ya Rasulullah,

apakah engkau mengetahui kehadiran kami tadi malam?" Beliau menjawab :"Ya, 
itulah yang membuat aku melakukan hal sebagaimana yang kalian saksikan". 
[Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (III : 199,212,291), Ibnu Nashar (89) dengan 
dua jalur sanad yang shahih, dan Ath-Thabari dalam "Al-Ausath" dengan lafazh

yang mirip ; sebagaimana juga beliau riwayatkan dalam "Al-Jama'" (III : 
173). Saya mengira juga ada dalam Shahih Muslim ; bisa diperiksa kembali]

Yang Ketiga : Dari 'Aisyah Radhiallahu 'anha bahwa ia menuturkan :

"Dahulu manusia shalat di masjid Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam di malam

bulan Ramadhan dengan berpencar-pencar (yakni dengan berimam 
sendiri-sendiri). Seorang yang banyak hapal Al-Qur'an, mengimami lima sampai

enam orang, atau bisa jadi lebih atau kurang. Masing-masing kelompok shalat 
bersama imamnya. lalu Rasulullah menyuruhku untuk memasang[1] tikar di depan

pintu kamarku (pintu itulah yang membatasi rumah beliau dengan masjid 
,-pent).

Akupun melakukan perintahnya. Sesuai melakukan shalat 'Isya di akhir waktu, 
beliau keluar kemuka kamar itu. 'Aisyah melanjutkan ceritanya : Manusia yang

kala itu ada di masjidpun lantas berkumpul ke arah beliau. Lalu beliau 
mengimami mereka shalat sepanjang malam. Kemudian orang-orang bubar, dan 
beliaupun masuk rumah. Beliau membiarkan tikar tersebut dalam keadaan 
terbentang. Tatkala datang waktu pagi, mereka memperbincangkan shalat yang 
dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama orang-orang yang ada 
pada malam itu (maka berkumpullah manusia lebih banyak lagi) dari 
sebelumnya. Sehingga akhirnya masjid menjadi bising (karena banyaknya orang 
-"Al-Bidayah An-Nihayah"). Pada malam ke dua itu, Nabi Shalalllahu 'alaihi 
wa sallam kembali shalat bersama mereka. Maka di pagi harinya, orang kembali

memperbincangkan hal itu, sehingga orang yang berkumpulpun bertambah banyak 
lagi (pada malam ketiga) sampai masjid menjadi penuh sesak. Rasul-pun keluar

dan shalat mengimami mereka. Dimalam yang keempat, disaat masjid tak dapat 
lagi menampung penghuninya ; Rasulullah-pun keluar untuk mengimami mereka 
shalat 'Isya dipenghujung waktu. Lantas (pada malam itu juga) Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke rumahnya, sedangkan manusia tetap 
menunggunya di masjid". 'Aisyah lalu menuturkan : "Rasulullah bertanya 
kepadaku :"Orang-orang itu sedang apa ya 'Aisyah ?" Saya pun menjawab : 
"Wahai Rasulullah, orang-orang itu sudah mendengar tentang shalatmu tadi 
malam bersama orang-orang yang ada di masjid ; maka dari itu mereka 
berbondong memenuhi masjid untuk ikut shalat bersamamu". Lalu 'Aisyah 
melanjutkan kisahnya : "Beliau lantas memerintahkan :"Tolong lipat kembali 
tikarmu, wahai 'Aisyah !". Akupun lantas melakukan apa yang beliau 
perintahkan. Malam itu, beliau berdiam di rumah tanpa tidur sekejappun. 
Sedangkan orang-orang itu tetap menunggu ditempat mereka. (Sebagian di 
antara mereka sampai berkata : Shalat, shalat !). Hingga datang pagi, 
barulah Rasulullah keluar. Seusai melaksanakan shalat subuh, beliau 
menghadap kearah para sahabatnya [2] dan bersabda :

"Wahai manusia, sungguh demi Allah, aku sama sekali tidak tertidur tadi 
malam. Akupun tahu apa yang kalian lakukan. Namun (aku tidak keluar untuk 
shalat bersama kalian) karena aku khawatir shalat itu menjadi wajib atas 
diri kalian. [ Dalam suatu riwayat disebutkan : Namun aku khawatir kalau 
shalat itu akhirnya menjadi wajib atas diri kalian sehingga kalian tak 
sanggup melakukannya] Bebankanlah diri kalian dengan amal perbuatan yang 
kalian sanggup melakukannya. Sesungguhnya Allah tak akan bosan, meskipun 
kamu sendiri sudah bosan".

Dalam riwayat yang lain ditambahkan : Imam Az-Zuhri mengatakan :"Tatkala 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, manusia tetap menjalani 
kebiasaan itu (yaitu berjama'ah shalat tarawih, namun tidak setiap hari, 
-pent). Demikian juga pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan awal-awal masa 
kekhalifahan Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'ahuma [3].

Saya menyatakan : Bahwa hadits-hadits ini semua menunjukkan dengan gamblang,

tentang disyari'atkannya shalat tarawih dengan berjama'ah. Karena 
kesinambungan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat tersebut 
berjama'ah selama beberapa malam. Adapaun Nabi yang meninggalkan shalat 
tarawih tadi dengan berjama'ah pada malam yang keempat (setelah beliau 
memulainya) sebagaimana disebut dalam hadits tadi, itu tidaklah 
bertentangan. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri telah 
menerangkan alasannya dengan sabda beliau : "sesungguhnya aku khawatir 
tarawih itu menjadi wajib atas dirimu ". Dan tidak diragukan lagi. bahwa 
kekhawatiran Nabi tadi sudah hilang dengan meninggalnya beliau. Karena 
syari'at Allah yang beliau sampaikan telah sempurna (artinya tak akan lagi 
muncul hukum baru). Dengan demikian, berarti alasan beliau itupun sudah 
tidak berlaku lagi, yakni meninggalkan jama'ah shalat tersebut. Sehingga 
kembalilah hukum semula, yaitu disyari'atkannya shalat itu dengan 
berjama'ah. Oleh sebab itu, Umar bin Al-Khattab-pun kembali menghidupkan 
sunnah tersebut sebagaimana telah disebutkan, dan akan kembali disebutkan 
nanti. itulah yang menjadi pegangan sebagian besar ulama.

Yang Keempat : Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, bahwa beliau menuturkan :

"Suatu malam di bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
shalat disebuah kamar yang berlantaikan pelepah kurma. Beliau lalu mengguyur

lantai tersebut dengan seember air. Kemudian beliau berdoa (diawal shalat) :

" Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Dzal Malakuti wal Jabaruti wal 
Kibriya'i wal 'Adzamah " . Kemudian beliau membaca (seusai Al-Fatihah, pent)

surat Al-Baqarah. Lalu beliau ruku', dan panjang ruku'nya itu seperti kala 
beliau berdiri. Didalam ruku'nya beliau membaca : "Subhana Rabiyal 'Azhim; 
Subhana Rabiyal 'Azhim [sepanjang kala beliau berdiri], kemudian beliau 
mengangkat kepalanya (setelah ruku) lalu berdiri yang lamanya sama seperti 
diwaktu beliau ruku' dan beliau mengucapkan ; Lirabbiyal hamdu. Kemudian 
langsung sujud. Dan sujud beliau itu sama panjangnya dengan kala beliau 
berdiri (yakni berdiri sesudah ruku'). Pada waktu sujud beliau membaca : 
"Subhana Rabbiyal A'la". Setelah itu beliau mengangkat kepalanya dari sujud,

lalu duduk. Pada waktu duduk diantara dua sujud itu beliau membaca : 
"Rabbighfirlii, Rabbighfirlii " Beliau duduk sama panjangnya dengan ketika 
beliau sujud. Kemudian beliau kembali sujud, dan membaca : "Subhana Rabiyal 
A'la ", juga sama panjangnya dengan kala beliau berdiri. Beliau melakukan 
shalat itu empat raka'at. Dalam shalat itu beliau membaca Al-Baqarah, 
Ali-Imran, An-Nisaa, Al-Maidah, dan Al-An'am sehingga datang bilal untuk 
mengumandangkan adzan. [4]

[c]. Adapun penjelasan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keutamaan 
shalat tarawih, adalah berdasarkan hadits Abu Dzar Al-Ghifari Radhiallahu 
'anhu.

"Kami shaum Ramadhan bersama Rasulullah, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam tidak melakukan qiyamullail berjama'ah bersama kami, hingga hitungan 
puasa tinggal tujuh hari (malam keduapuluh tiga), maka Rasulullah mengajak 
kami untuk qiyamullail berjama'ah hingga berlalu sepertiga malam, lalu 
beliau tidak menegakkannya lagi ketika Ramadhan sisa enam hari (malam 
keduapuluh empat) dan berjama'ah kembali ketika sisa lima hari (malam 
keduapuluh lima) sampai berlalu pertengahan malam, kamipun lantas bertanya :

"Wahai Rasulullah, apakah tak sebaiknya engkau sisakan sebagian malam ini 
agar kami shalat sendiri ?" Beliaupun menjawab : "Sesunguhnya, barangsiapa 
yang shalat bersama imam hingga selesai shalat, ia akan mendapatkan ganjaran

shalat semalam suntuk " Demikian juga yang disebutkan oleh Ibhu Nashr (hal 
90) dari Imam Ahmad. Kemudian Abu Dawud melanjutkan kisahnya : "Imam Ahmad 
juga pernah ditanya dan saya mendengarnya sendiri : "Bagaimana kalau seorang

itu mengakhirkan waktu shalatnya (pada waktu yang paling utama) ? Dia 
menjawab : "Tidak baik, termasuk sunnah kaum muslimin adalah shalat 
berjama'ah, hal itu lebih aku sukai" [5]

[Disalin dari buku Shalati At-Tarawih, edisi Indonesia Shalat Tarawih 
penyusun Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tibyan, 
hal. 18 - 28, penerjrmah Abu Umar Basyir Al-Maidani]
_________
Foote Note.
[1] Yang dimaksud disini menaruh/membentangkannya. Dalam "Lisanul Arab", 
kata Nashab (memasang), bisa berati menaruh atau mengangkat. Makna pertama 
itulah yang nampaknya lebih sesuai disini. Maksudnya, bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan 'Aisyah untuk meletakkan tikar 
di muka pintu kamarnya (masih didalam kamar) agar beliau bisa shalat disitu.

Bisa juga yang dimaksud adalah yang kedua, yakni agar 'Aisyah mengangkat 
tikar yang ada ke depan pintu kamar (di masjid). Hal itu dikuatkan dengan 
riwayat Zaid bin Tsabit : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan 
satu kamar didekat masjid yang bertikar dan shalat beberapa malam di sana. 
Sehingga (pada tiap malamnya) manusia berkumpul shalat bermakmum kepada 
beliau ..." [Diriwayatkan oleh Muslim II:188] dan yan lainnya.
[2] Yang dimaksud dengan mengucapkan syahadat disini menurut anggapan saya 
adalah mengucapkan Khutbatul Hajah yang sudah tercakup didalamnya syahadat. 
Kami telah menjelaskan hal itu dalam mukaddimah tulisan kami yang pertama. 
Bahkan (pembahasan) itu telah dicetak secara terpisah.
[3]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari III : 8-10, IV : 203, 205. Muslim II : 
177-178, 188-189. Abu Dawud I : 217. An-Nasa'i I : 238. Al-Firyabi dalam 
"Ash-Shiyam" 73 : II. 74 : I - 75 : I dan Ibnu Nashr serta Ahmad VI : 61, 
169, 177, 182, 232, 267. Dan ini adalah lafazh hadits mereka berdua. 
Sedangkan arti ucapan beliau : "Mereka tetap melakukan kebiasaan itu". 
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari : "Yaitu meninggalkan jama'ah shalat 
tarawih". Saya (Al-Albani) mengatakan : "Yang lebih sesuai, bahwa mereka 
melanjutkan kebiasaan shalat dengan berpencar-pencar dengan beberapa imam, 
sebagaimana dapat dipahami dari awal hadits. Nanti akan disebutkan hadits 
tentang Umar Radhiallahu 'anhu yang menghidupkan kembali sunnah Nabi tadi ; 
dimana riwayat itu menguatkan pendapat ini.
[4]. Yang dimaksud adalah adzan shalat subuh. Hadits itu diriwayatkan oleh 
Ibnu Abi Syaibah II/90/2, Ibnu Nashr hal. 89-90.An-Nasa'i I : 246 dan Ahmad 
V : 400, dari jalan Thalhah bin Yazid Al-Ashari, dari Hudzaifah. 
Masing-masing jalan saling melengkapi. Tirmidzi juga meriwayatkan darinya I 
: 303, Ibnu Majah I : 290 dan Al-Hakim I : 271 ; yakni bacaan antara dua 
sujud, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Para perawinya terpercaya, akan 
tetapi Imam An-Nasa'i memandang hadits itu memiliki cacat tersembunyi. 
Beliau mengatakan : Hadits itu Mursal ; dan Thalhah bin Yazid sepanjang yang

saya ketahui ia tak pernah mendengar hadits dari Hudzaifah ; Saya katakan : 
"Riwayat itu disambungkan oleh Amru bin Murrah dari Abu Hamzah --yakni 
Thalhah bin Yazid-- seorang lelaki dari kota Abas. Syu'bah beranggapan bahwa

ia (lelaki itu) adalah Shilah bin Zufar, dari Hudzaifah. 'Dikeluarkan juga 
oleh Abu Dawud I : 139-140. An-Nsa'i I : 172. Ath-Thahawi dalam "Muskilu 
Al-Atsar" I : 308. Ath-Thayalisi I : 115. Al-Baihaqi II : 121-122. Ahmad 
V/398 dan Al-Baghawi dalam hadits Amir bin Al-Ja'ad I : 4/2 dari Syu'bah bin

Amru, dan derajat sanadnya shahih. Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim II : 
186 dari jalur Al-Mustaurid bin Al-Ahnaf, dari Shilah bin Zufar, dengan 
lafazh yang mirip namun ada penambahan dan pengurangan, bahkan terkadang 
sebagiannya tidak sama.
[5]. Yakni berjama'ah dalam shalat tarawih itu meski di awal waktu, tetap 
lebh baik menurut pandangan beliau diabandingkan dengan shalat sendirian 
meskipun akhir malam. Padahal shalat malam diakhir waktu memiliki keutamaan 
tersendiri. Namun shalat berjama'ah tetap lebih utama. Karena Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri menegakkan shalat berjama'ah itu pada 
malam-malam yang telah disebutkan. Dimana beliau menghidupkan malam-malam 
itu di masjid bersama manusia, sebagaimana juga telah dikisahkan dalam 
hadits : "Aisyah dan yang lainnya. Maka dari itu, kaum muslimin masih terus 
melaksanakannya semenjak zaman Umar hingga hari ini.

<http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1122&bagian=0>
<http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1129&bagian=0>
.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke