Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
perkenalkan saya aji baru menjadi anggota milis
alhamdulillah istri saya sekarang sedang hamil dan tidak berpuasa
apakah boleh fidyah dibayarkan sekaligus di akhir ramadhan..?
atau harus setiap hari..?
terimakasih sebelumnya
wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh


----- Original Message -----
From: "Anwar Sutresna" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, September 28, 2006 8:40 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Rincian perhitungan Fidyah sesuai Sunnah Rasul

> Syukron Pak Budi Ari, tapi ada komentar sbb:
>
> 1. Jika, sang ibu tidak puasa karena khawatir akan dirinya maka dia wajib
> mengqadha puasa tidak boleh membayar fidyah!!
> 2. Jika Sang Ibu khawatir karena anaknya yang sedang disusuinya maka wajib
> membayar Fidyah & Mengqodho puasanya, kesimpulannya tidak hanya membayar
> Fidyah..tapi keduanya.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke