wa alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh

dari kajian Ust Abdul Hakim yang ana ikuti, ada akhwat menanyakan pertanyaan 
nya yg sama persis
1. Makan & Minum, Muntah dan Berhubungan badan suami istri
2. Kalau di Infus termasuk membatalkan puasa, tapi jika sekedar disuntik bukan 
suntik untuk menambah tenaga maka tidak batal

wallahu 'alam


----- Original Message -----
From: zero.8492
To: [email protected]
Sent: Tuesday, September 26, 2006 05:35 PM
Subject: [assunnah] tanya : yang menyebabkan batalnya puasa

assalamu'alaikum

ana mau tanya

1. apa saja hal hal yang membatalkan puasa?
2. apakah hukumnya disuntik oleh dokter karena berobat? apakah
puasanya batal? bagaimana dengan obat tetes mata atau yang sejenisnya?
apakah batal jika kita menggunakannya pada saat berpuasa?

Jazakumullah khoiron

wasalam




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke