wa alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh dari kajian Ust Abdul Hakim yang ana ikuti, ada akhwat menanyakan pertanyaan nya yg sama persis 1. Makan & Minum, Muntah dan Berhubungan badan suami istri 2. Kalau di Infus termasuk membatalkan puasa, tapi jika sekedar disuntik bukan suntik untuk menambah tenaga maka tidak batal
wallahu 'alam ----- Original Message ----- From: zero.8492 To: [email protected] Sent: Tuesday, September 26, 2006 05:35 PM Subject: [assunnah] tanya : yang menyebabkan batalnya puasa assalamu'alaikum ana mau tanya 1. apa saja hal hal yang membatalkan puasa? 2. apakah hukumnya disuntik oleh dokter karena berobat? apakah puasanya batal? bagaimana dengan obat tetes mata atau yang sejenisnya? apakah batal jika kita menggunakannya pada saat berpuasa? Jazakumullah khoiron wasalam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
