Assalamu'alaikum..

Bagaimana jika, saya sholat Tarawih pada ba'da isya, kemudian tidak
ikut witir, pada jam 3 saya bangun dan melanjutkan dengan shalat
Tahajud + Witir??

Mohon penjelasannya..


On 9/28/06, Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak Hanif
>
> Shalat witir disyariatkan sebagai shalat terakhir jika kita melakukan
> shalat malam.
>
> Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallaHu 'anHu, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa
> sallam bersabda,
>
>
> "Jadikanlah witir (sebagai) akhir shalat kalian pada malam hari" (HR. al
> Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)
>
> Sehingga demikian tidak ada lagi shalat lail setelah shalat malam, kecuali
> memang shalat-shalat yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid
> atau pun shalat sunnah setelah berwudhu'.
>
> Berkaitan dengan jumlah raka'at tarawih (seperti yang dilakukan di
> Masjidil Haram), memang para ulama berbeda pendapat menentukan jumlah
> raka'atnya.Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa shalat tarawih itu tak
> berbilang sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
> (XXII/272-273),
>
> "Sebab, ini adalah pertengahan antara sepuluh dan empat puluh. Jika ia
> mengerjakannya empat puluh raka'at atau jumlah lainnya, maka hal itu boleh
> saja. Tidak ada jumlah raka'at yang dilarang. Banyak ulama telah menashkan
> hal itu, seperti Ahmad dan selainnya"
>
> Ibnu Abdil Barr berkata dalam at Tamhid, "Tidak ada khilaf di kalangan
> kaum muslimin bahwa shalat malam itu tidak memiliki batasan tertentu. Shalat
> malam adalah sunnah, perbuatan baik dan amal kebaikkan. Siapa yang mau, ia
> boleh mengerjakan yang lebih sedikit dan siapa yang mau, ia boleh
> mengerjakan yang lebih banyak"
>
> Mereka berdalil dengan hadits Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam,
>
> "Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Sesungguhnya tidaklah
> engkau sekali bersujud kepada Allah melainkan Allah akan mengangkatmu satu
> derajat dengannya dan menghapuskan satu kesalahan darimu" (HR. Muslim no.
> 488, dari Tsauban radhiyallaHu 'anHu) dan hadits2 yang lain.
>
> Jumlah raka'at tarawih memang jadi perdebatan hangat di kalangan penuntut
> ilmu, semoga Allah Ta'ala menjaga mereka semua.Dan semoga Allah Ta'ala
> memberikan dua pahala untuk para ulama yang benar pendapatnya dan memberikan
> satu pahala untuk ulama yang keliru pendapatnya.
>
> WallaHu a'lam
> Budi Ari
>
>
>
>
> hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> tambahan:
>
> 1. bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir. Solat tahajud misalnya.
> Sampai saat ini saya takut berbuat bid'ah untuk solat sunnat lagi setelah
> tarawih. Saya "mengakalinya" dg solat sunnat setelah wudhu (2 rokaat saja)
> pada waktu2 sahur.
>
> 2. mengapa di masjidil haram tarawihnya 20 rokaat. Dan setahu saya tanpa
> witir.
>
> barakallahu fiikum,
>
> hanif
> East Ham - London



--
Wassalamu'alaikum
Adhy Syaefudin




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke