Assalamu'alaikum.. Bagaimana jika, saya sholat Tarawih pada ba'da isya, kemudian tidak ikut witir, pada jam 3 saya bangun dan melanjutkan dengan shalat Tahajud + Witir??
Mohon penjelasannya.. On 9/28/06, Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak Hanif > > Shalat witir disyariatkan sebagai shalat terakhir jika kita melakukan > shalat malam. > > Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallaHu 'anHu, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa > sallam bersabda, > > > "Jadikanlah witir (sebagai) akhir shalat kalian pada malam hari" (HR. al > Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) > > Sehingga demikian tidak ada lagi shalat lail setelah shalat malam, kecuali > memang shalat-shalat yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid > atau pun shalat sunnah setelah berwudhu'. > > Berkaitan dengan jumlah raka'at tarawih (seperti yang dilakukan di > Masjidil Haram), memang para ulama berbeda pendapat menentukan jumlah > raka'atnya.Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa shalat tarawih itu tak > berbilang sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah > (XXII/272-273), > > "Sebab, ini adalah pertengahan antara sepuluh dan empat puluh. Jika ia > mengerjakannya empat puluh raka'at atau jumlah lainnya, maka hal itu boleh > saja. Tidak ada jumlah raka'at yang dilarang. Banyak ulama telah menashkan > hal itu, seperti Ahmad dan selainnya" > > Ibnu Abdil Barr berkata dalam at Tamhid, "Tidak ada khilaf di kalangan > kaum muslimin bahwa shalat malam itu tidak memiliki batasan tertentu. Shalat > malam adalah sunnah, perbuatan baik dan amal kebaikkan. Siapa yang mau, ia > boleh mengerjakan yang lebih sedikit dan siapa yang mau, ia boleh > mengerjakan yang lebih banyak" > > Mereka berdalil dengan hadits Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, > > "Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Sesungguhnya tidaklah > engkau sekali bersujud kepada Allah melainkan Allah akan mengangkatmu satu > derajat dengannya dan menghapuskan satu kesalahan darimu" (HR. Muslim no. > 488, dari Tsauban radhiyallaHu 'anHu) dan hadits2 yang lain. > > Jumlah raka'at tarawih memang jadi perdebatan hangat di kalangan penuntut > ilmu, semoga Allah Ta'ala menjaga mereka semua.Dan semoga Allah Ta'ala > memberikan dua pahala untuk para ulama yang benar pendapatnya dan memberikan > satu pahala untuk ulama yang keliru pendapatnya. > > WallaHu a'lam > Budi Ari > > > > > hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > tambahan: > > 1. bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir. Solat tahajud misalnya. > Sampai saat ini saya takut berbuat bid'ah untuk solat sunnat lagi setelah > tarawih. Saya "mengakalinya" dg solat sunnat setelah wudhu (2 rokaat saja) > pada waktu2 sahur. > > 2. mengapa di masjidil haram tarawihnya 20 rokaat. Dan setahu saya tanpa > witir. > > barakallahu fiikum, > > hanif > East Ham - London -- Wassalamu'alaikum Adhy Syaefudin Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/