HUKUM MENGISI BULAN RAMADHAN DENGAN BEGADANG, BERJALAN-JALAN DI PASAR DAN 
TIDUR

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Wanita Muslimah zaman sekarang banyak 
meghabiskan bulan Ramadhan dengan begadang di depan televisi atau vidio atau 
siaran dari parabola atau berjalan di pasar-pasar dan tidur, apa saran Anda 
kepada wanita Muslimah ini ?

Jawaban
Yang disyari'atkan bagi kaum Musimin baik pria mupun wanita adalah 
menghormati bulan Ramadhan, dengan menyibukkan dirinya pada 
perbuatan-perbuatan ketaatan serta menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan 
pekerjaan buruk lainnya di setiap waktu, lebih-lebih lagi di bulan Ramadhan 
karena kemuliaan Ramadhan. Begadang untuk menonton film atau sinetron yang 
ditayangkan televisi atau video atau lewat parabola atau mendengarkan musik 
dan lagu, semua perbuatan itu adalah haram dan merupakan perbuatan maksiat, 
baik di bulan Ramadhan ataupun bukan. Dan jika perbuatan itu dilakukan di 
bulan Ramadhan maka dosanya akan lebih besar.

Kemudian jika begadang yang diharamkan ini ditambah lagi dengan melalaikan 
kewajiban dan meninggalkan shalat karena tidur di siang hari, maka ini 
adalah perbuatan maksiat lainnya. Begitulah watak perbuatan maksiat, saling 
dukung mendukung, jika suatu perbuatan maksiat dilakukan maka akan 
menimbulkan perbuatan maksiat lainnya, begitu seterusnya.

Haram hukumnya wanita pergi ke pasar-pasar kecuali untuk keperluan yang 
mendesak. Keluarnya wanita harus sebatas keperluan dengan syarat ia harus 
menutup aurat serta menjauhkan diri dari bercampur dengan kaum pria atau 
berbicara dengan mereka kecuali sebatas keperluan hingga tidak menimbulkan 
fitnah. Dan hendaknya ia jangan terlalu lama keluar rumah hingga melalaikan 
shalatnya karena keburu tidur ketika sampai di rumah, atau menyia-nyiakan 
hak-hak suami dan anak-anaknya.

[Majmu 'Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz]

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG WANITA DI BULAN RAMADHAN

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Apakah faktor-faktor yang mendukung wanita 
untuk mencapai ketaatan kepada Allah di bulan Ramadhan ?

Jawaban
Faktor-Faktor yang mendukung seorang Muslim, baik pria maupun wanita untuk 
melakukan ketaatan di bulan Ramadhan adalah :

[1]. Takut kepada Allah yang disertai keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa 
Ta'ala senantiasa mengawasi hamba-Nya dalam seluruh perbuatannya, ucapannya 
dan niatnya, dan bahwa semua perbuatannya itu akan mendapat balasan. Jika 
seorang Muslim telah memiliki perasaan ini maka ia akan menyibukkan dirinya 
dengan segala macam ketaatan kepada Allah dan bersegera untuk bertaubat dari 
segala macam maksiat.

[2]. Memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca 
Al-Qur'an, karena dengan demikian hatinya akan menjadi lunak, Allah 
berfirman : "Artinya : (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka 
menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat 
Allah-lah hati menjadi tenteram" [Ar-ra'd : 28]. Dan firman-Nya juga : " 
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang 
apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka" [Al-Anfaal : 2]

[3]. Menghindari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan hati menjadi keras dan 
menjauhkan dirinya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu seluruh perbuatan 
maksiat, bergaul dengan orang-orang jahat, memakan yang haram, lalai dalam 
mengingat Allah dan menyaksikan film-film yang rusak.

[4]. Hendaknya wanita tetap tinggal di dalam rumahnya dan tidak keluar dari 
rumahnya kecuali untuk suatu kebutuhan dengan segera kembali ke rumah jika 
keperluannya telah terpenuhi.

[5]. Tidur pada malam hari, karena hal yang demikian itu akan membantunya 
untuk bisa bangun lebih cepat di penghujung malam, dan mengurangi tidur di 
siang hari sehingga dapat melakukan shalat lima waktu tepat pada waktunya 
serta dapat memanfaatkan waktunya untuk ketaatan.

[6]. Menjaga lidah dari ghibah (menggunjing atau membicarakan aib orang 
lain), mengadu domba (menebarkan provokasi), berdusta dan mengumbar 
perkataan haram lainnya sebagai penggantinya hendaknya ia menyibukkan 
dirinya dengan berdzikir.

[Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Al-Fauzan]

APA HUKUM BERBICARA DENGAN SEORANG WANITA ATAU MENYENTUH TANGANNYA DI SIANG 
HARI RAMADHAN

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Apa hukum berbicara dengan seorang 
wanita atau menyentuh tangannya di siang hari Ramadhan bagi orang yang 
berpuasa, sebab di sebagian tempat perbelanjaan sering terjadi yang seperti 
ini ?

Jawaban
Jika pembicaraan antara pria dan wanita itu tidak disertai dengan rayuan dan 
tidak bertujuan untuk bersenang-senang melalui obrolan, melainkan hanya 
sebagai transaksi dalam jual beli atau sekadar bertanya tentang arah jalan 
atau hal serupa lainnya, dan juga menyentuh tangannya tanpa unsur 
kesengajaan, maka hal ini diperbolehkan di bulan Ramadhan.

Akan tetapi jika permbicaraan itu untuk bersenang-senang dengan cara 
mengobrol dengan wanita itu, maka hal ini tidak boleh dilakukan, baik di 
bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dan di bulan Ramadhan lebih 
dilarang lagi.

[Fatawa Ash-Shiyam, halaman 29-30]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi 
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, 
terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke