..:: Al Masaa il 7 ::..

Judul     : Al Masaa'il 7
Pengarang : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit  : Darus Sunnah Jakarta
Cetakan   : Pertama - Oktober 2006
Halaman   : 312 halaman

Al Masaail 7 hadir dengan membahas masalah masalah seputar muamalah dan hukum 
hukum seputar masalah pernikahan. Untuk masalah pernikahan, ada banyak masalah 
yang diulas yang umumnya terjadi di masyarakat dan perlu diketahui oleh ummat 
Islam, sebagiannya yaitu :

Masalah 190
Disyariatkannya Nazhar (Melihat Perempuan Yang Akan Dipinang), Dan Apa Yang 
Dilihat Ketika Nazhar

Masalah 191
Apa Yang Dilarang Dan Dibolehkan Dalam Masalah Meminang Pinangan Orang Lain 
Sesama Muslim?

Masalah 192
Setelah Nazhar atau Dinazhar Tidak Jadi Meminang (Khitbah) Atau Tidak Jadi Nikah

Masalah 193
Membatalkan Pinangan

Masalah 194
Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Yang Menjadi 
Pilihannya

Masalah 195
Seorang Menawarkan Anak Perempuannya Atau Saudara Perempuannya Kepada Laki Laki 
Shalih Yang Dia Pilih Untuk Dinikahi Oleh Laki Laki Itu Walaupun Laki Laki 
Pilihannya Itu Telah Mempunyai Istri

Masalah 196
Tidak Sah Nikah Tanpa Wali Bagi Gadis Maupun Janda

Masalah 197
Sulthan Adalah Sebagai Wali Bagi Wanita Yang Tidak Mempunyai Wali

Masalah 198
Apabila Walinya Yang Menikahinya Sendiri

Masalah 199
Apabila Wali Tidak Mau Mewalikan Atau Menghalangi Pernikahan

Masalah 200
Hukum Khotbah Nikah Tidak Wajib

Masalah 201
Perintah Kepada Para Pemuda Yang Telah Mampu Untuk Segera Menikah

Masalah 202
Orang Yang Tidak Mampu Menikah

Masalah 203
Memilih Pasangan

Masalah 204
Kawin Paksa


Salah satu topik bahasan yang menarik diantara topik topik lain yang memang 
menarik untuk diketahui adalah


[M A S A L A H  2 0 3 : M E M I L I H   P A S A N G A N]
Oleh Ust. ABdul Hakim bin Amir Abdat
--------------------------------------------------------

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda: 
"Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena 
kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah 
yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi." Hadits Shahih. 
Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5090) dan Muslim (no. 1466) dan yang selain 
keduanya.

Hadits yang lain:

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku pernah menikahi seorang wanita pada 
zaman Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu Nabi 
shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau bertanya (kepadaku): "Ya Jabir, 
apakah engkau telah menikah?"

Aku menjawab : "Ya"

Beliau bertanya lagi : "Dengan perawan atau janda?"

Aku menjawab : "Dengan janda."

Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak perawan saja yang engkau dapat bermain 
dengannya?"

Aku menjelaskan : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai beberapa orang 
saudara perempuan, maka aku khawatir dia masuk diantaraku dan di antara saudara 
saudara perempuanku."[1]

Beliau bersabda: "Kalau begitu (alasanmu) bagus. Sesungguhnya perempuan itu 
biasanya dinikahi karena agamanya, karena hartanya, karena kecantikannya, maka 
hendaklah engkau memilih yang beragama pasti engkau akan beruntung."

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim sesudah hadits Abu Hurairah.


FIQIH HADITS
------------
Di dalam dua buah hadits yang mulia ini Nabi telah menjelaskan kepada kita akan 
adat atau kebiasaan laki laki menikahi wanita karena salah satu dari empat 
perkara yang tersebut di atas. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam telah 
memberikan petunjuk kepada kita untuk memilih yang tertinggi dan yang termulia 
yang akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu pilihlah yang 
beragama. Yang dimaksud dengan yang beragama ialah wanita yang shalihah 
sebagaimana hadits selanjutnya setelah ini dari hadits 'Abdullah bin 'Amr.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa laki laki tidak boleh memilih wanita yang 
cantik dan seterusnya sebagaimana yang tersebut di hadits. Tidak demikian! Ini 
adalah sebuah kesalahan di dalam memahami hadits. Akan tetapi maksudnya -Insya 
Allah Ta'ala- seperti ini: Misalnya ada seorang laki laki memilih seorang 
wanita yang cantik parasnya. Kemudian dia melihat, apakah pilihannya seorang 
wanita shalihah? Apakah agamanya dan akhlaqnya secantik wajahnya? Kalau 
jawabannya adalah "ya", maka dia boleh melanjutkan pilihannya. Kiaskanlah 
dengan keistimewaan yang lainnya! Tetapi kalau jawabannya "tidak", maka dia 
dihadapkan kepada dua pilihan yang salah satunya harus dia tentukan dan 
tetapkan. Imma dia melanjutkan pilihannya, berarti dia telah mendahulukan 
kecantikan dari keshalihan. Imma dia membatalkan pilihannya, berarti dia telah 
mendahulukan keshalihan (yakni agama) dari kecantikan. Atau ketika akan memilih 
dia menentukan sesuai dengan apa yang dia mau -atau katakanlah olehmu sesuai 
dengan seleranya- : Saya akan memilih wanita yang cantik, yang tinggi, yang 
putih, yang begini dan begitu dan seterusnya. Pilihan yang seperti ini 
dibolehkan dan agama tidak pernah melarangnya, karena memang berjalan bersama 
dengan adat atau kebiasaan yang berlaku pada manusia. Oleh karena itu Nabi kita 
yang mulia shallallahu'alaihi wa sallam mengatakan : "Wanita itu biasa dinikahi 
karena empat perkara :..."

Akan tetapi tetap saja penentuan akhirnya ada pada agama sebagaimana Nabi 
shallallahu'alaihi wa sallam mengakhiri dan menutup sabdanya: Maka pilihlah 
yang beragama!

Dari sini Nabi yang mulia shallallahu'alaihi wa sallam telah memberikan 
pengarahan dan petunjuk serta nasehat yang sangat besar, bahwa: Janganlah kau 
kalahkan agamamu dengan segala macam kecantikan dan harta benda duniawi. 
Padahal sebaik baik kesenangan, kemewahan, harta benda dunia dalah wanita 
shalihah. Maknanya, kalau pilihanmu jatuh kepada wanita shalihah, berarti 
engkau telah memiliki harta benda dan kesenangan dunia yang terbaik. Istimewa 
kalau wanita shalihah pilihanmu itu adalah seperti yang kau ingini. Demikian 
juga hukum ini berlaku kepada setiap muslimah yang akan menjatuhkan pilihannya 
kepada laki laki muslim.

Dari 'Abdullah bin 'Amr (ia berkata): Sesungguhnya Rasulullah 
shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Dunia ini adalah kesenangan, dan 
sebaik baik kesenangan dunia ialah wanita shalihah."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Muslim (no. 1467).

Hadits yang mulia ini sebagai tafsir dari apa yang dimaksud dengan sabda beliau 
shallallahu'alaihi wa sallam: Pilihlah yang beragama! Yaitu wanita yang 
shalihah.

Demikian juga dengan wanita, maka hendaklah dia memilih laki laki yang shalih 
yang akan menuntunnya ke jannah dan menjaganya dari api jahannam. Perhatikanlah 
sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam di bawah ini:

Dari Sahl bin Sa'ad As Saa'idiy, ia berkata: Ada seorang laki laki lewat 
dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam maka beliau bertanya kepada 
laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang 
ini?" Maka laki laki (yang lagi duduk di sisi beliau itu) menjawab: "Dia adalah 
seorang laki laki dari orang yang paling mulia (yakni karena kekayaannya). 
(Orang) ini, demi Allah, layak sekali kalau dia meminang (pasti) akan (diterima 
pinangannya kemudian) dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) akan 
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) akan didengar."

Sahl bin Sa'ad As Saa'aidiy berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa 
sallam diam (tidak menjawab). Kemudian lewat lagi seorang laki laki (yang 
lain), maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kembali bertanya kepada 
laki laki yang sedang duduk di sisi beliau: "Bagaimana pendapatmu tentang orang 
ini?"

Maka laki laki itu menjawab: "Wahai Rasulullah, ini adalah seorang laki laki 
dari orang orang faqir kaum muslimin. (Orang) ini patut kalau dia meminang 
(pasti) tidak akan dinikahkan, dan kalau dia meminta tolong (pasti) tidak akan 
ditolong, dan kalau dia berkata (pasti) tidak akan didengar."

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Orang ini lebih baik 
sepenuh bumi dari yang seperti orang itu (yakni orang yang sebelumnya)."

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5091 & 6447).

-------------------

Demikian masalah 203 yang ditulis oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat.

[PERSONAL VIEW]
Dari pembahasan tersebut kita mengetahui bahwa tidak terlarang bila kita 
mencari pendamping hidup yang cantik / ganteng, dst, sepanjang tidak melupakan 
masalah agama orang yang kita pilih. Karena inilah yang paling penting, agar 
kita tidak merugi nantinya.

Mengingat pentingnya pembahasan tentang pernikahan ini, alangkah baiknya bila 
suatu saat Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat menuliskan suatu buku khusus yang 
memuat panduan bagi para ikhwan dan akhwat yang membahas jalan menuju 
pernikahan. Yaitu apa apa yang perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk menuju 
pernikahan sesuai Al Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bila 
pada buku beliau Menanti Buah Hati, tema pembahasan adalah seputar persiapan 
dan pendidikan anak, maka perlu juga dibuat suatu buku khusus pra pernikahan, 
yang membahas hal hal yang perlu diketahui sebelum pernikahan.

Wassalamua'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke