Assalamualaikum,

Saya punya pertanyaan yang berkaitan dengan kafarat puasa bulan Ramadhan, dan 
saya mohon rekan-rekan sudi memberi pencerahan. Yang membingungkan saya adalah 
tentang cara membayar kafarat dengan memberi makan 60 fakir miskin.

Pertanyaan pertama: Perhitungan cara ini apakah memberi makan 60 fakir miskin 
untuk sekali makan atau memberi makan 60 fakir miskin untuk keperluan makan 
sehari (3 kali makan)?

Pertanyaan kedua: Apakah cara membayarnya kita harus mengikrarkan didepan si 
fakir miskin tersebut bahwa kita memberi makan mereka adalah untuk membayar 
kafarat?

Pertanyaan ketiga: Kalau dikonversikan ke dalam rupiah (membayar kafarat dalam 
bentuk uang) bagaimana perhitungannya?

Saya mohon bantuan rekan-rekan semuanya, karena saya awam terhadap masalah ini. 
Terima kasih. Wassalamu'alaikum


---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke