Assalamualaikum, Saya punya pertanyaan yang berkaitan dengan kafarat puasa bulan Ramadhan, dan saya mohon rekan-rekan sudi memberi pencerahan. Yang membingungkan saya adalah tentang cara membayar kafarat dengan memberi makan 60 fakir miskin.
Pertanyaan pertama: Perhitungan cara ini apakah memberi makan 60 fakir miskin untuk sekali makan atau memberi makan 60 fakir miskin untuk keperluan makan sehari (3 kali makan)? Pertanyaan kedua: Apakah cara membayarnya kita harus mengikrarkan didepan si fakir miskin tersebut bahwa kita memberi makan mereka adalah untuk membayar kafarat? Pertanyaan ketiga: Kalau dikonversikan ke dalam rupiah (membayar kafarat dalam bentuk uang) bagaimana perhitungannya? Saya mohon bantuan rekan-rekan semuanya, karena saya awam terhadap masalah ini. Terima kasih. Wassalamu'alaikum --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
