assalamu alaikum, Saya tinggal di london, dan teman saya menganggap saya musafir krn tujuan saya di london hanya transit beberapa bulan dan insya Allah akan pergi ke negara lain utk studi lagi. Saya sendiri sebenarnya alhamdulillah memiliki cukup uang utk stay di london
Karena itu dia berikan zakat fithrahnya kepada saya (dalam bentuk uang). 1. Apakah definisi musafir 2. Apa yg hrs saya lakukan? Apakah saya harus membelikan semua uang tsb dalam bentuk beras? 3. Bolehkah saya menggunakan uang itu utk tujuan lain (selain beli beras) asal dalam koridor agar bisa survive, misalnya beli tiket transportasi, etc Maaf kalau sudah pernah ada yg tanya. Barakallaahu fiikum Hanif Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/