Assalamu'alaykum warahmahtullahi wabarakatuh, Mengenai haji saya punya pertanyaan yang cukup mengganjal hati, karena insya Allah tahun ini saya dan istri akan menunaikan haji. Kami berangkat dengan tanpa mengikut ke kabilah / bimbingan, yaitu istilahnya sebagai haji mandiri (ikut dep. agama).
Satu hal yang menjadi ganjalan kami adalah depag dalam pelaksanaan haji tidak melaksanakan mabit di mina pada hari tarwiyah, dengan alasan kesulitan mengorganisasi 200 ribu jamaah jika harus mabit di mina dahulu sebelum wukuf di arafah, dan mabit di mina tersebut hanya sunnah. Mohon penjelasan dari ikhwan sekalian bagaimanakah hukumnya mabit di mina pada hari tarwiyah tersebut, dan bagaimana pula hukumnya kalau kami harus mengikuti rombongan, dimana pada hari tarwiyah langsung menuju arafah dan mabit disana tanpa mabit di mina ? Jazakumullahi Kroiroo Wassalamu'alaykum wr. wb. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
