> Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh, > > Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka untuknya. Amin. > -------------------
Wa'alaikumussalaam wa rohmatulloh wa barokaatuh wa maghfirotuh(*), Al-Hamdulillah wash sholaatu was salaamu 'ala Rosulillaah, amma ba'du: Dalam Shohih al-Bukhori di kitab al-Jama'ah wal Imaamah pada bab Ilzaaqul-Mankib bil-Mankib wal-Qodam bil-Qodam fish-Shof (Menempelkan bahu dengan bahu, telapak kaki dengan telapak kaki dalam shof) : ÍÏËäÇ ÚãÑæ Èä ÎÇáÏ ÞÇá: ÍÏËäÇ ÒåíÑ¡ Úä ÍãíÏ¡ Úä ÃäÓ¡ Úä ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÞÇá: (ÃÞíãæÇ ÕÝæÝßã¡ ÝÅäí ÃÑÇßã ãä æÑÇÁ ÙåÑí). æßÇä ÃÍÏäÇ íáÒÞ ãäßÈå ÈãäßÈ ÕÇÍÈå¡ æÞÏãå ÈÞÏãå. Telah menceritakan kepada kami 'Amr bin Kholid, ia berkata : telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tegakkanlah shof-shof kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku", (kemudian Anas berkata) 'dan ketika itu salah satu dari kami menempelkan bahunya ke bahu temannya dan kakinya ke kaki temannya'. Hadits ini juga bisa dilihat di kitab Riyadhush Sholihin yang ditulis oleh al-Imam an-Nawawi, hadits no. 1088. Dalam riwayat al-Mukhlish dan Ibnu Abi Syaibah [dishohihkan asy- Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shohihah no. 31] dengan lafadz : ÞÇá ÃäÓ ÝáÞÏ ÑÃíÊ ÃÍÏäÇ íáÕÞ ãäßÈå ÈãäßÈ ÕÇÍÈå æÞÏãå ÈÞÏãå Ýáæ ÐåÈÊ ÊÝÚá åÐÇ Çáíæã áäÝÑ ÃÍÏßã ßÃäå ÈÛá ÔãæÓ Anas berkata : "Maka aku melihat salah seorang diantara kami menempelkan bahunya dengan behu temannya, kakinya dengan kaki temannya. Kalau engkau melakukan ini pada hari ini, akan lari seorang dari kalian seolah-olah ia keledai liar." Dalam hadits an-Nu'man bin Basyir yang diriwayatkan Abu Dawud hadits no. 662 [dishohihkan asy-Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shohihah no. 32]: ÍÏËäÇ ÚËãÇä Èä ÃÈí ÔíÈÉ ËäÇ æßíÚ Úä ÒßÑíÇ Èä ÃÈí ÒÇÆÏÉ Úä ÃÈí ÇáÞÇÓã ÇáÌÏáí ÞÇá ÓãÚÊ ÇáäÚãÇä Èä ÈÔíÑ íÞæá : ÃÞÈá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã Úáì ÇáäÇÓ ÈæÌåå ÝÞÇá ÃÞíãæÇ ÕÝæÝßã ËáÇËÇ æÇááå áÊÞíãä ÕÝæÝßã Ãæ áíÎÇáÝä Çááå Èíä ÞáæÈßã ÞÇá ÝÑÃíÊ ÇáÑÌá íáÒÞ ãäßÈå ÈãäßÈ ÕÇÍÈå æÑßÈÊå ÈÑßÈÉ ÕÇÍÈå æßÚÈå ÈßÚÈå Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Wakii' dari Zakariya bin Abi Za`idah dari Abil Qosim al-Jadali, ia berkata : aku mendengar an-Nu'man bin Basyir berkata : Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya ke arah manusia, kemudian bersabda : "Tegakkanlah shohf-shof kalian (3x), demi Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shof atau Allah akan memperselisihkan antara hati-hati kalian." Berkata (an-Nu'man bin Basyir) : 'maka aku melihat seseorang menempelkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya, dan kakinya dengan kaki temannya'. Asy-Syaikh al-Albani rohimahulloh telah menjelaskan fiqih 2 hadits di atas (hadits Anas & an-Nu'man) dalam Silsilah al-Ahaadits ash- Shohihah no. 31 & 32, beliau berkata : Dalam 2 hadits ini ada faidah-faidah yang penting: Yang pertama : Wajibnya menegakkan shof, meluruskannya dan merapatkannya, karena adanya perintah tentang hal ini. Dan asal suatu perintah adalah wajib kecuali jika ada qorinah (sebab lain), sebagaimana disepakati dalam ilmu ushul. Dan qorinah di sini menguatkan hukum wajibnya, yakni sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam: ".. atau Allah akan memperselisihkan antara hati-hati kalian ..". Maka sesungguhnya ancaman yang seperti ini tidak dikatakan dalam apa-apa yang tidak wajib, sebagaimana tidak samar lagi. Yang kedua : bahwa meluruskan (shof) yang disebutkan adalah dengan menempelkan bahu dengan bahu, telapak kaki dengan kaki. Karena inilah yang dilakukan para shahabat rodhiyallahu 'anhum ketika mereka diperintahkan untuk menegakkan shof. Demikian pula yang dikatakan Al- Hafidz dalam "al-Fath" setelah membawakan tambahan yang terdapat pada hadits yang pertama dari perkataan Anas : "Dan penegasan ini berfaidah bahwa perbuatan tersebut terjadi pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dengan ini sempurnalah pengambilan hujjah dengannya (perkataan Anas) atas penjelasan tentang maksud menegakkan shof dan meluruskannya." Dan sangat disayangkan bahwa sunnah meluruskan (shof) ini telah diremehkan oleh kaum muslimin, bahkan mereka meninggalkannya kecuali sedikit dari mereka. Sesungguhnya aku tidak melihatnya (sunnah meluruskan shof) pada mereka kecuali ahlul hadits, aku melihat mereka di Makkah pada tahun 1368 bersemangat dalam berpegang teguh dengannya (sunnah tersebut) sebagaimana yang (sunnah-sunnah) yang lainnya dari sunnah-sunnah al-Mushthofa (Rasululloh) 'alaihish sholatu was salaam, berbeda dengan yang selain mereka dari para pengikut mazhab yang 4 -- aku tidak mengecualikan dari mereka, bahkan Hanabilah (pengikut mazhab Hambali)--, maka sungguh sunnah ini di sisi mereka telah dilupakan. Bahkan mereka mengajak untuk meninggalkannya dan berpaling darinya. Yang demikian karena kebanyakan mazhab mereka mengatakan bahwa yang sunnah dalam berdiri (waktu sholat) adalah memberi jarak antara 2 kaki dengan jarak 4 jari, jika ditambah maka dimakruhkan, sebagaimana perinciannya terdapat pada "al-Fiqhu 'alal Mazhahib al-Arba'ah" (1/207), dan ukuran tersebut tidak ada asalnya dalam sunnah, dan hanya saja ia pendapat semata. Andaikan shohih maka wajib di-taqyid dengan Imam atau orang yang sholat sendirian sehingga tidak saling bertentangan dengan sunnah (merapatkan shof) yang shohihah ini, sebagaimana kaidah-kaidah ushuliyyah menunjukkan demikian. Dan kesimpulannya : sesungguhnya aku menyerukan kepada kamu muslimin - -dan khususnya para imam masjidyang bersemangat dalam mengikuti beliau shllallahu 'alaihi wa sallam dan menginginkan keutamaan menghidupkan sunnahnya shallallahu 'alaihi wa sallam agar mereka mengetahui tentang sunnah ini dan bersemangat dengannya dan menyerukan manusia kepadanya sampai mereka semua bersepakat atas sunnah tersebut. Dan dengan demikian mereka akan selamat dari ancaman "..atau Allah akan memperselisihkan antara hati-hati kalian.." Yang ketiga : dalam hadits yang pertama (hadits Anas) terdapat mukjizat yang jelas pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu penglihatan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dari belakangnya, akan tetapi sepatutnya untuk diketahui bahwa mukjizat ini khusus dalam keadaannya shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat, yang demikian karena tidak terdapat dalam sunnah bahwa beliau juga bisa melihat seperti itu di luar sholat. Wallahu A'lam. Yang keempat : dalam 2 hadits tersebut terdapat dalil yang jelas atas perkara yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang, walaupun telah diketahui dalam ilmu kejiwaan yaitu bahwa kerusakan dzohir (yang nampak) berdampak pada kerusakan yang batin, demikian pula sebaliknya, dan dengan makna ini (didukung) hadits yang banyak. Semoga kami dapat mengumpulkannya dan men-takhrij-nya dalam kesempatan lain insyaAllah Ta'ala. Yang kelima : bahwa masuknya (mulai sholat) imam dalam takbirotul ihrom ketika mu'adzdzin berkata "Qod qomatish sholah" adalah bid'ah, karena penyelisihannya terhadap sunnah yang shohihah sebagaimana ditunjukkan oleh 2 hadits ini, bahkan yang pertama dari keduanya. Sesungguhnya 2 hadits tersebut memberikan faidah bahwa wajib bagi imam setelah iqomah sholat, untuk menegakkannya, yakni memerintahkan orang-orang untuk meluruskan (shof) sebagai peringatan bagi mereka dengannya (sunnah), karena sesungguhnya ia (imam) akan ditanya tentang mereka : " ßáßã ÑÇÚ æ ßáßã ãÓÄæá Úä ÑÚíÊå ... " . "Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya tentang apa-apa yang dipimpinnya " Wallahu A'lam. Abu SHilah (*) Lafadz tambahan " wa maghfirotuh" diriwayatkan al-Imam al-Bukhori dalam at-Tarikh al-Kabir dan dishohihkan asy-Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shohihah no. 1449. Wallahu A'lam. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
