Mengenai oral sex, yang ana ketahui hukumnya haram
Berikut adalah jawaban yang pernah juga dimuat di mailist ini, yang ana
ambil dari muslim or.id dalam sebuah tanya jawab.

Penanya: Abu Abdirrahman
Di Jawab Oleh: Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum wr. wb
Ana mau tanya seputar hubungan suami istri.

1.. Apa hukumya istri melakukan oral sex pada suaminya?
2.. Apa hukumya istri melakukan onani pada suaminya sendiri?
Jazakallah
Wassalaamu'alaikum wr.wb

Jawaban:

A.
Oral sex adalah terlarang mengingat:

1.. Allah berfirman, yang artinya: "maka setubuhilah mereka di tempat yang
Allah perintahkan kepadamu." (QS. Al-Baqoroh: 222). Tempat yang Allah
perintahkan adalah farji dan bukan mulut.
2.. Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang-orang kafir, dan menyerupai
orang-orang kafir adalah haram.
3.. Mulut adalah tempat yang mulia, seperti untuk berzikir, baca Al-Qur'an
dan lain-lain, sedangkan farji adalah tempat yang kotor (tempat keluarnya
air kencing dan madzi). Bagaimanakah tempat yang kotor diletakkan di tempat
yang mulia? Atau sebaliknya.
4.. Dalil fitrah, oral sex adalah menjijikkan menurut orang-orang yang
memiliki fitnah yang bersih dan berakal sehat.
5.. Beberapa ulama yang berpendapat bahwa oral sex terlarang (baca:
harom -ed) diantaranya Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Salim bin
'Ied Al-Hilali dan Syaikh Masyhur Al-Salman (lihat majalah Al Furqon,
Gresik, ed. 3 th. III hal. 6).
B.
Onani yang dilakukan oleh tangan isteri yang sah hukumnya boleh menurut
kesepakatan ulama. Demikian pernyataan imam Syaukani (lihat Majalah Al
Furqon Gresik, ed. 6 th. III hal. 46).

Sumber : http://muslim.or.id/?p=181


----- Original Message -----
From: "Andy Prihatmoko" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, November 03, 2006 5:38 PM
Subject: RE: [assunnah] Tanya: Anal Seks

> Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.
>
> Ana bingung mengenai pembahasan ini, apakah anal sex sama dengan oral sex?
> Jika berbeda, apa hukumnya dalam syari'at Islam bagi pasutri?
>
> Afwan jika pertanyaan ana tergolong vulgar namun ana perlu ketahui agar
sewaktu menikah nanti dapat menghindarinya.
>
> Andy
======== delete ======



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke