Wa'alaykumussalaam,
Akhi dhea,  sebagai seorang muslim apakah sukarnya dan beratnya untuk 
menuliskan kalimat thoyibah? apakah hanya beberapa kalimat saja antum sudah 
engga untuk menuliskannya? budaya menyingkat salam memang sudah lama dan dalam 
mengakar diotak dan hati kita sebelum kita mengenal manhaj salaf, dan ternyata 
dalam manhaj ini telah jelas aturan mainnya kenapa kita masih enggan?,
Akhi dhea, didalam mengikuti dalil dan hujah yang shahih dan jelas dalam suatu 
masalah itu juga adalah Aqidahnya ahlussunnah wal jama'ah, makanya ada yang 
menyebut Ahlussunnah dengan sebutan ahlul hadits karena mereka selalu berhujah 
dengan dalil dan hadits yang shahih, didalam tulisan saya sudah jelas sekali, 
didalam kitab SyarhusSunnah disebutkan bahwa Islam adalah assunnah dan Assunnah 
adalah Islam, jadi apa2 yang mengikuti langkah Nabi dan para salafussholeh 
itulah Islam dan sunnah. Dan hal ini tidak bertentangan sama sekali dengan 
hukum fiqih ataupun aqidah.


----- Original Message ----
From: dhea s <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, 6 November, 2006 6:32:00 AM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

assamau alaikum

1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja. 
Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca "assalamu alaikum we er we be" 
pasti ngebacanya lengkap "assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuh";

2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu luas, lebih luas dari 
samudera, jadi jangan meng"aqidah" kan fiqh, fiqh adalah pusatnya khilaf, 
jangan memaksakan sesuatu yang oleh agama ditoleransikan; dan jangan mentolerir 
apa yg oleh agama diaqidahkan.

3. Di dalam kitab-kitab hadits saja, ada penulisan "shallallahu alaihi wa 
sallam" di tulis dengan huruf "shad dan mim", haddatsana dengan "na" hadits 
dengan "ha" dan seterusnya.

4. wallahu a'lam

dhea

====



hery marsanto <[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote:

Wa'alaykumussalaam,

Mas Mercury, tolong dalam pengucapan salam jangan disingkat, silakan antum 
check lagi diaturan milist dan artikel fatwa yang ada di yahoo database.

Dan untuk masalah aqiqah tolong disertakan dalil yang jelas dan shahih. atau 
fatwa dari ulama.



----- Original Message ----

From: mercury rising
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, 30 October, 2006 6:24:45 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

Waalaikum salam wr.wb

Jawaban
1.Boleh
2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah
dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin.

wassalam



suratman wrote:

Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu

Mohon bantuan jawaban.

1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya 
hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan.

2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah.

Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu

Abu hanin


_________________________________________
Try the all-new Yahoo! Mail. "The New Version is radically easier to use" – The 
Wall Street Journal
http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke