Wa'alaykumussalaam, Akhi dhea, sebagai seorang muslim apakah sukarnya dan beratnya untuk menuliskan kalimat thoyibah? apakah hanya beberapa kalimat saja antum sudah engga untuk menuliskannya? budaya menyingkat salam memang sudah lama dan dalam mengakar diotak dan hati kita sebelum kita mengenal manhaj salaf, dan ternyata dalam manhaj ini telah jelas aturan mainnya kenapa kita masih enggan?, Akhi dhea, didalam mengikuti dalil dan hujah yang shahih dan jelas dalam suatu masalah itu juga adalah Aqidahnya ahlussunnah wal jama'ah, makanya ada yang menyebut Ahlussunnah dengan sebutan ahlul hadits karena mereka selalu berhujah dengan dalil dan hadits yang shahih, didalam tulisan saya sudah jelas sekali, didalam kitab SyarhusSunnah disebutkan bahwa Islam adalah assunnah dan Assunnah adalah Islam, jadi apa2 yang mengikuti langkah Nabi dan para salafussholeh itulah Islam dan sunnah. Dan hal ini tidak bertentangan sama sekali dengan hukum fiqih ataupun aqidah.
----- Original Message ---- From: dhea s <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, 6 November, 2006 6:32:00 AM Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah assamau alaikum 1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja. Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca "assalamu alaikum we er we be" pasti ngebacanya lengkap "assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuh"; 2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu luas, lebih luas dari samudera, jadi jangan meng"aqidah" kan fiqh, fiqh adalah pusatnya khilaf, jangan memaksakan sesuatu yang oleh agama ditoleransikan; dan jangan mentolerir apa yg oleh agama diaqidahkan. 3. Di dalam kitab-kitab hadits saja, ada penulisan "shallallahu alaihi wa sallam" di tulis dengan huruf "shad dan mim", haddatsana dengan "na" hadits dengan "ha" dan seterusnya. 4. wallahu a'lam dhea ==== hery marsanto <[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote: Wa'alaykumussalaam, Mas Mercury, tolong dalam pengucapan salam jangan disingkat, silakan antum check lagi diaturan milist dan artikel fatwa yang ada di yahoo database. Dan untuk masalah aqiqah tolong disertakan dalil yang jelas dan shahih. atau fatwa dari ulama. ----- Original Message ---- From: mercury rising To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, 30 October, 2006 6:24:45 PM Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah Waalaikum salam wr.wb Jawaban 1.Boleh 2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin. wassalam suratman wrote: Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu Mohon bantuan jawaban. 1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan. 2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah. Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu Abu hanin _________________________________________ Try the all-new Yahoo! Mail. "The New Version is radically easier to use" – The Wall Street Journal http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
