Wa'alaikumus Sallam warahmatulaah... Segala puji hanyalah milik Alloh yang telah mempertautkan hati kaum mukminin dan menganjurkan mereka supaya bersatu padu dan saling berhimpun serta memperingatkan dari perpecahan dan perselisihan. Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq untuk disembah melainkan hanyalah Alloh semata yang tidak memiliki sekutu. Dialah yang mensyariatkan dan memudahkan, dan Dia terhadap kaum mukminin adalah sangat penyantun. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang diperintahkan dengan kemudahan dan berita gembira. Beliau bersabda : "Permudahlah dan janganlah kamu persulit, berikanlah kabar gembira dan janganlah membuat orang lari dari kebenaran
Ya Alloh limpahkan sholawat, salam dan berkah kepada beliau, kepada keluarganya yang suci dan kepada para sahabatnya yang mana Alloh mensifatkan mereka sebagai kaum yang keras terhadap kaum kafir dan lemah lembut diantara mereka, serta kepada siapa saja yang mengikuti mereka hingga hari kiamat kelak. Ya Alloh tunjukilah diriku, tunjukkan (kebenaran) untukku dan tunjukilah denganku (orang lain). Ya Alloh sucikanlah hatiku dari rasa dengki dan luruskan lisanku dalam menyampaikan kebenaran. Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan (orang lain) dan disesatkan, dari menggelincirkan (orang lain) dan digelincirkan, atau menzhalimi dan dizhalimi, atau membodohi dan dibodohi. Amma Ba'du:(Al Akh Abu Salma Dinukil dari Muqoddimah Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah oleh al-Allamah Abdul Muhsin al-`Abbad, tanpa penerbit, cet. I, 1423 H./2003 M., hal. 3.) Yaa Ukhti... Lautan fiqh memang luas tetapi akan lebih ahsan kiranya penulisan memang tidak disingkat. Karena ini yg lebih utama. Sekiranya tidak atau enggan menulis lengkap cukupkanlah dengan ASSALAMU'ALAIKUM, rasanya lebih baik ketimbang harus menyingkat salam Memang sudah beberapa kali di ulas di sini dan beberapa pendapat ulama kibar semuanya menyatakan sama, bahwa penulisan terhadap penganggungan atau pun do'a memang seharusnya tidaklah disingkat. Afwan bukan maksud ana utk berpolemik tapi ana hanya melihat dari segi keutamaan berdasarkan pendapat ulama dan menghindari diri dari untuk bermudah² Wallahu ta'ala 'alam Wassalamu'alaikum --- In [email protected], dhea s <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > assamau alaikum > 1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja. Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca "assalamu alaikum we er we be" pasti ngebacanya lengkap "assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuh"; > 2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu luas, lebih luas dari samudera, jadi jangan meng"aqidah"kan fiqh, fiqh adalah pusatnya khilaf, jangan memaksakan sesuatu yang oleh agama ditoleransikan; dan jangan mentolerir apa yg oleh agama diaqidahkan. > 3. Di dalam kitab-kitab hadits saja, ada penulisan "shallallahu alaihi wa sallam" di tulis dengan huruf "shad dan mim", haddatsana dengan "na" hadits dengan "ha" dan seterusnya. > 4. wallahu a'lam > dhea > ==== > > > hery marsanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaykumussalaam, > Mas Mercury, tolong dalam pengucapan salam jangan disingkat, silakan antum check lagi diaturan milist dan artikel fatwa yang ada di yahoo database. > Dan untuk masalah aqiqah tolong disertakan dalil yang jelas dan shahih. atau fatwa dari ulama. > > > ----- Original Message ---- > From: mercury rising > To: [email protected] > Sent: Monday, 30 October, 2006 6:24:45 PM > Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah > > Waalaikum salam wr.wb > > Jawaban > 1.Boleh > 2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah > dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin. > > wassalam > > > > suratman wrote: > > Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu > Mohon bantuan jawaban. > 1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan. > 2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah. > Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu > > Abu hanin Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
