Wa'alaikumus Sallam warahmatulaah...

Segala puji hanyalah milik Alloh yang telah mempertautkan hati kaum
mukminin dan menganjurkan mereka supaya bersatu padu dan saling
berhimpun serta memperingatkan dari perpecahan dan perselisihan. Saya
bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq untuk disembah melainkan
hanyalah Alloh semata yang tidak memiliki sekutu. Dialah yang
mensyariatkan dan memudahkan, dan Dia terhadap kaum mukminin adalah
sangat penyantun. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya, yang diperintahkan dengan kemudahan dan berita gembira.
Beliau bersabda : "Permudahlah dan janganlah kamu persulit, berikanlah
kabar gembira dan janganlah membuat orang lari dari kebenaran

Ya Alloh limpahkan sholawat, salam dan berkah kepada beliau, kepada
keluarganya yang suci dan kepada para sahabatnya yang mana Alloh
mensifatkan mereka sebagai kaum yang keras terhadap kaum kafir dan
lemah lembut diantara mereka, serta kepada siapa saja yang mengikuti
mereka hingga hari kiamat kelak. Ya Alloh tunjukilah diriku, tunjukkan
(kebenaran) untukku dan tunjukilah denganku (orang lain). Ya Alloh
sucikanlah hatiku dari rasa dengki dan luruskan lisanku dalam
menyampaikan kebenaran. Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari
menyesatkan (orang lain) dan disesatkan, dari menggelincirkan (orang
lain) dan digelincirkan, atau menzhalimi dan dizhalimi, atau membodohi
dan dibodohi. Amma Ba'du:(Al Akh Abu Salma Dinukil dari Muqoddimah
Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah oleh al-Allamah Abdul Muhsin
al-`Abbad, tanpa penerbit, cet. I, 1423 H./2003 M., hal. 3.)

Yaa Ukhti...
Lautan fiqh memang luas tetapi akan lebih ahsan kiranya penulisan
memang tidak disingkat. Karena ini yg lebih utama.
Sekiranya tidak atau enggan menulis lengkap cukupkanlah dengan
ASSALAMU'ALAIKUM, rasanya lebih baik ketimbang harus menyingkat salam

Memang sudah beberapa kali di ulas di sini dan beberapa pendapat ulama
kibar semuanya menyatakan sama, bahwa penulisan terhadap penganggungan
atau pun do'a memang seharusnya tidaklah disingkat.

Afwan bukan maksud ana utk berpolemik tapi ana hanya melihat dari segi
keutamaan berdasarkan pendapat ulama dan menghindari diri dari untuk
bermudah²
Wallahu ta'ala 'alam

Wassalamu'alaikum


--- In [email protected], dhea s <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> assamau alaikum
> 1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya,
sah-sah saja. Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca
"assalamu alaikum we er we be" pasti ngebacanya lengkap "assalamu
alaikum warahmatullah wa barakatuh";
> 2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu luas, lebih luas
dari samudera, jadi jangan meng"aqidah"kan fiqh, fiqh adalah pusatnya
khilaf, jangan memaksakan sesuatu yang oleh agama ditoleransikan; dan
jangan mentolerir apa yg oleh agama diaqidahkan.
> 3. Di dalam kitab-kitab hadits saja, ada penulisan "shallallahu
alaihi wa sallam" di tulis dengan huruf "shad dan mim", haddatsana
dengan "na" hadits dengan "ha" dan seterusnya.
> 4. wallahu a'lam
> dhea
> ====
>
>
> hery marsanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wa'alaykumussalaam,
> Mas Mercury, tolong dalam pengucapan salam jangan disingkat, silakan
antum check lagi diaturan milist dan artikel fatwa yang ada di yahoo
database.
> Dan untuk masalah aqiqah tolong disertakan dalil yang jelas dan
shahih. atau fatwa dari ulama.
>
>
> ----- Original Message ----
> From: mercury rising
> To: [email protected]
> Sent: Monday, 30 October, 2006 6:24:45 PM
> Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah
>
> Waalaikum salam wr.wb
>
> Jawaban
> 1.Boleh
> 2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga
kambing+fidyah
> dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin.
>
> wassalam
>
>
>
> suratman wrote:
>
> Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu
> Mohon bantuan jawaban.
> 1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena
waktunya hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan.
> 2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar
fidyah.
> Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu
>
> Abu hanin



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke