Apa alasannya sang suami melakukan itu, sebaiknya kasus seperti ini diadukan
kpd qadhi/hakim atau seorang `alim yg perkataannya diterima oleh kedua
belah pihak agar bisa diteliti dan diambil keputusan yg benar.


----- Original Message -----
From: "dinar hary" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, November 03, 2006 11:12 AM
Subject: [assunnah] istri meminta cerai

> Assalamu'alaikum
> Ana mau tanya, bolehkah seorang istri minta cerai kepada suaminya
dikarenakan suami tidak memenuhi kewajiban2nya? termasuk tidak menggauli
istrinya semenjak pertama menikah dan selalu bersikap seolah-olah istrinya
bukanlah muhrimnya
>



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke