Apa alasannya sang suami melakukan itu, sebaiknya kasus seperti ini diadukan kpd qadhi/hakim atau seorang `alim yg perkataannya diterima oleh kedua belah pihak agar bisa diteliti dan diambil keputusan yg benar.
----- Original Message ----- From: "dinar hary" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Friday, November 03, 2006 11:12 AM Subject: [assunnah] istri meminta cerai > Assalamu'alaikum > Ana mau tanya, bolehkah seorang istri minta cerai kepada suaminya dikarenakan suami tidak memenuhi kewajiban2nya? termasuk tidak menggauli istrinya semenjak pertama menikah dan selalu bersikap seolah-olah istrinya bukanlah muhrimnya > Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
