Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Mau tanya apa yang harus dilakukan bila  ada perempuan muslim (sudah akhil 
balig) yang pada waktu masih bayi belum di sunat dikarenakan dahulu orang tua 
anak tersebut lupa untuk minta ke dokternya supaya bayi perempuannya disunat ?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih sebelumnya.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Melda



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke