On Tue, 7 Nov 2006 18:57:05 -0800 (PST)
Aku Yusuf <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaykum warrahmatullahi wabarakaatuh.
>
> Ana mau tanya tentang hukum memajang Photo (close up) di
>internet bagi pria ataupun wanita (contoh di
>friendster.com). Haramkah hal tersebut?
>
> Ana mempunyai teman seorang akhwat (berjilbab) yg
>menampakkan wajahnya (photo) di Friendster tersebut,
>sehingga menimbulkan fitnah bagi (ratusan) laki-laki yg
>melihatnya (dengan banyaknya pujian atas
>kecantikannya-dalam testimonialnya). Ana pernah beberapa
>kali menasihatinya agar menghapus photo2 tersebut, tapi
>hingga saat ini masih belum dilakukan.
>
> Ana sudah memberikan dalilnya dari surat An Nuur ayat 31
>dan Al Ahzab ayat 59 serta dari hadits ttg 2 golongan yg
>tidak masuk & mencium bau surga (wanita yg berpakaian
>tetapi hakikatnya telanjang).
>
> Ana mohon bantuan ke Milis ini, tentang bagaimana
>menasihati dia dengan cara yg baik sesuai Al Qur'an dan
>Sunnah. Mohon penjelasannya masalah menampilkan wajah ini
>untuk dilihat orang banyak, bagaimana hukumnya &
>bagaimana cara menasihatinya. Terima kasih atas
>perhatiannya.
>
> Yusuf-Jakarta


Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
Foto/gambar manusia dan binatang termasuk gambar makhluk
bernyawa dan hukumnya haram berdasarkan dalil - dalil
shahih baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
maupun para shahabat Radhiyallahu 'anhu ajmain. Wanita
adalah Aurat dan fitnah terbesar bagi kaum Adam sehingga
memamerkan kecantikan di depan khalayak ramai (khususnya
laki-laki) jelas haram. Mengenai Dalil hukum gambar
mahkluk bernyawa, lengkapnya bisa dilihat di
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=343
atau
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1550&bagian=0
Allahu Ta'ala alam. Semoga bermanfaat

Barakallahu Fiikum,
Hermi Putriati


================================================
Selamat bagi para pemenang Grand Prize Netkuis Ramadhan 1427 H
================================================



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke