> addina syahida <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh.
>
> Melalui forum ini,
> Saya ingin bertanya tentang hukum menikah dengan mereka yg
berlainan manhaj. Apakah kita diperbolehkan mencari pasangan hidup yg
tdk 1 manhaj dg kita?
> Adakah manfaat yg bisa diperoleh dg itu?
> Atau lebih besarkah mudlaratnya?
> Dan bagaimanakah makna dan realisasi dr kata "sekufu" dlm mencari
calon pendamping hidup??
> Sekufu dalam artian yg bagaimanakah?
>
> Yang saya perhatikan dari berbagai kasus yang telah ada, banyak
sekali diantara ikhwah fillah kita terutama ikhwan, yg mencari calon
pasangan (baca:ta'aruf) justru dari lain manhaj. Seperti tarbiyah,
atau bahkan mereka yg sama sekali awam terhadap pemahaman
salafusshalih. Dan banyak juga diantara kalangan akhwat yg memilih
untuk berta'aruf dg ikhwan yg lain manhajnya.
> Bukankah hal tersebut sungguh mengandung resiko yang tdk sedikit?
> Saya sungguh ingin mengetahui pendapat yg shahih mengenai ini.
> Mohon tanggapan dari ikhwah fillah yang lebih memahami
>
> bagaimana hal ini seharusnya.
> Dikarenakan banyak sekali pertanyaan seperti ini muncul dari
akhawat dan ikhwan, namun masih belum tuntas penjelasannya.
> Afwan.
> Wallahu a'lam bishawwab.
> Jazakumullahu khairan katsiro.
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Benarkah ada kecenderungan bagi seorang ikhwan untuk ta'aruf kepada
akhwat atau sebaliknya kepada calon pasangan yang lain manhaj?
Masalah ini perlu pengamatan lebih jauh dan tidak dapat dikatakan
sebuah kasus tertentu lalu digeneralisir seluruhnya. Kalau benar
demikian, apa alasan mereka yang berta'aruf kepada calon pasangan
yang beda manhaj? Bukankah kita akan merasa lebih tenang dalam
menjalankan bahtera rumah tangga jika kita menikahi calon pasangan
yang memiliki kesamaan pandangan terlebih lagi kesamaan manhaj.
Misalnya ada laki-laki yang menikahi wanita yang beda manhaj, lalu
setelah menikah sang isteri mengajak suaminya untuk berdemonstrasi.
Padahal sang suami mengetahui bahwa demonstrasi itu terlarang
(ikhtilat, menggangu jalan, mencela penguasa di muka umum, dsb).
Masalahnya akan runyam dan boleh jadi terjadi percekcokkan yang
mengganggu stabilitas rumah tangga dan tambah parah jika yang
mengajak kemungkaran (seperti demonstrasi) adalah sang suami padahal
si istri menyakini bahwa demonstrasi adalah terlarang apalagi bagi
wanita. Nah, itu sekelumit contoh kemungkinan jika menikah dengan
calon pasangan yang beda manhaj.
Wahai saudaraku yang laki-laki, bukankah di sekitar kita ada wanita
yang lebih layak kita nikahi (yakni yang sama manhajnya).
Wahai saudaraku yang wanita, bukankah di sekitar kita ada laki-laki
yang lebih layak kita terima pinangannya (yakni yang sama manhajnya)

wallahu a'lam



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke