Semoga artikel yang saya sertakan berikut, dapat menjawab pertanyaan mengenai Polemik khitan bagi perempuan . Artikel ini diambil dari website Jilbab Online. Dengan URL lengkapnya : http://www.jilbab.or.id/index.php?option=content&task=view&id=487
Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh
=====================Awal Artikel =====================================
| Polemik Khitan Bagi Wanita |
|
|
| Written by Ummu Raihanah |
|
|
|
|
|
Monday, 20 June 2005 Mungkin diantara ukhti ada yang malu untuk menanyakan masalah yang satu ini kepada ustadz atau teman ukhti. Jalan yang tepat untuk mencari jawabannya adalah dengan membaca buku yang membahas hal tersebut pro dan kontra seputar khitan bagi wanita.Atau bisa mencari literatur lainnya lewat internet.Nah,..dalam kajian fiqh muslimah kali ini, penulis akan berusaha memaparkan masalah hukum khitan bagi wanita, walau mungkin agak kurang lengkap akan tetapi bisa menambah khasanah perbendaharaan keilmuwan ukhti, insya Allah. Sebagai informasi, Penulis juga sempat melihat kasus beberapa muslimah disini (Sydney) yang dimana didaerah asalnya mereka dikhitan dan khitannya dilakukan secara berlebihan (yaitu memangkas hingga kepangkalnya) banyak didapati pada muslimah yang berasal dari Somalia mereka mengeluhkan tidak berhasrat dalam berhubungan dengan suaminya. Pantaslah apabila Rasulullah junjungan kita melarang memotong secara berlebihan.Agar lebih jelasnya marilah kita simak fatwa beberapa ulama salaf kita yang membahas masalah ini. Khusus buat ukhti yang apabila telah membaca artikel ini tergerak untuk berkhitan maka hal itu alhamdulillah sempat penulis tanyakan kepada Ustadz Abdul Hakim Abdat dan beliau menjawab hal itu bisa dilakukan jadi tidak ada kata terlambat. Semua dikembalikan kepada pribadi masing-masing silahkan memilih dan selamat membaca,..... Pertanyaan. Salahkah Tidak Melakukan Khitan ? Sebagian Majalah Menyebutkan Bhawa Mengkhitan Wanita Adalah Kebiasaan Buruk
Tambahan Lain Dari Beberapa Ulama Tentang Khitan Al Mawardi rahimahullah berkata:" Khitan bagi wanita adalah memotong
kulit yang berada di atas kemaluanya di atas tempat masuknya zakar
seperti biji atau jengger ayam jantan. Dan yang wajib adalah memotong
yang lebih darinya tapi tidak sampai ke pangkalnya." Berkata Ibnul Hajj dalam Al-Madkhal (3/396) : "Khitan diperselisihkan pada wanita, apakah mereka dikhitan secara mutlak atau dibedakan antara penduduk Masyriq (timur) dan Maghrib (barat). Maka penduduk Masyriq diperintah untuk khitan karena pada wanita mereka ada bagian yang bisa dipotong ketika khitan, sedangkan penduduk Maghrib tidak diperintah khitan karena tidak ada bagian tersebut pada wanita mereka. Jadi hal ini kembali pada kandungan ta'lil (sebab/alasan)".Maksud perkataan beliau adalah bahwa ada sebagian wanita yang tidak ada pada mereka bagian yang bisa dipotong ketika khitan yaitu apa yang diistilahkan klitoris (kelentit). Kalau demikian keadaannya maka tidak dapat dinalar bila kita memerintah mereka untuk memotongnya padahal tidak ada pada mereka.Wallahu'alam bish-shawwab.Semoga penjelasan diatas bermanfaat bagi ukhti muslimah semua. Sumber bacaan: 1.Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 121-123, Darul Haq 2.Hukum Khusus Seputar Anak dalam Sunnah yang Suci, hal 110-112 Pustaka Al-Haura 3.Tamamul Minnah,Koreksi Imiah Terhadap Fiqhus-Sunnah, Syaikh Albani,Pustaka Al-Mubarak. 4.Fatwa-Fatwa Albani, hal 162-163, Pustaka At-Tauhid
| |
=====================Akhir Artikel =====================================
????? apa bener ada hubungan nya dengan wajah bersih ?
banyak muslimah dari berbagai bangsa yg tidak disunat,
yg bermanhaj salaf ataupun tidak, ada wajahnya ada yg bersih dan ada
yg biasa saja, tergantung perawatan nya.
Bahkan ada berita dari Afrika,para ulama memberi fatwa utk tidak
menyunat kepada wanita, karena kebiasaan adat Afrika menyunat
perempuan sudah dewasa sebelum menikah,yg mengakibatkan suami
kurang berselera mencumbui istrinya. kalo disimak dari hadith yg
kebiasaan masy. Medinah menyunat bayi perempuan,Rosullallah
Sallallahialayhiwasalam menyarankan,sedikit saja,jangan berlebihan,krn
itu akan menyenangkan suami nya.
Kebetulan lagi para brothers (mereka banyak yg bermanhaj salaf),akan lebih
senang mencari calon istri yg tidak disunat.
Salam
umm Ismael
suratman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh
Ana pernah mendengar kajian dari Ustad Zaenal Abidin, Kalau perempuan yang dikhitan, mukanya (wajahnya) akan lebih bersih (lebih cerah).
Untuk lebih jelasnya tanya langsung ke Ust. Zaenal setiap hari rabu jam 20.00 di radio Dakta 107 FM atau di kajian Beliau di Masjid Muhajirin Bekasi Barat belakang RS Mitra keluarga bekasi Setiap Ahad.
Abu Hanin
----- Original Message -----
From: "Firzan Faisal" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected] >
Sent: Tuesday, November 07, 2006 1:10 PM
Subject: [assunnah] Re: Sunat bagi perempuan
> assalamu'alaikum warhamtullahi wabarakatuh
> tambah pertanyaan... kemarin dari dokter kandungan tempat istri saya
periksa, dikatakan lebih banyak mudharat dari manfaatnya untuk khitan
perempuan. Benarkah demikian dilihat dari sisi medis?
> Mungkin ada dari ikhwan wa akhwat yang memiliki ilmu tentang ini dari sisi
medis?
> jazakallah khatsiron
>>cut <<<
__._,_.___
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
