Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh... Untuk menikah memang dibolehkan mencari pendamping yang beda manhaj... Tetapi permasalahannya tidak berhenti sampai disitu. Ada implikasi / konsekuensi kalau Anda mencari pendamping yang berbeda. Apalagi perbedaannya dalam masalah pemahaman agama, sesuatu yang sangat prinsip dan merupakan identitas yang paling dasar dari seorang manusia, pemahaman agama.
Maka dari itu agar rumah tangga bisa mencapai sakinah mawaddah wa rahmah, baiknya mencari yang pemahaman agamanya sama. Kalau masalah perbedaan yang lain, misal beda suku, beda gaya hidup, dll, insya Allah ini bukanlah sesuatu yang prinsip. Perbedaan tsb tidak masalah, dan bisa dikompromikan. Coba kita lihat gambaran ke depan semisal, seseorang menikah dengan orang yang beda pemahaman agamanya. Salah satunya mungkin akan mengajak untuk berdemonstrasi, dengan membeberkan berbagai alasan yang mendukung. Tetapi pasangannya, meyakini bahwa demonstrasi itu dilarang agama.... Nah, apa yang terjadi? Bisa jadi terjadi diskusi atau bahkan perdebatan panjang. Satu sama lain akan berusaha saling mempengaruhi. Meski tidak tertutup kemungkinan, bisa jadi dari jalan pernikahan, Allah akan memberikan hidayah kepada seseorang. Sebagaimana kita baca di buku buku sejarah dalam penyebaran Islam di Indonesia. Dan mungkin kita dengar juga kisah kisah sebagian ikhwan yang mempunyai niatan baik untuk menyelamatkan agama seorang akhwat. Ya, Anda harus membuat pilihan. Yang ingin saya tekankan adalah, ketika Anda membuat pilihan yang penting dalam hidup Anda itu, maka Anda harus konsekuen dengan pilihan tersebut DAN siap memegang implikasi / konsekuensi dari akibat pilihan yang Anda buat itu. Insya Allah ini satu tanda keseriusan seseorang dalam meniti rumah tangga. Dan insya Allah ini juga satu tanda kedewasaan seseorang... Wassalamua'alaikum Chandraleka Independent IT Writer ----- Original Message ----- 3. tentang pernikahan beda manhaj Posted by: "addina syahida" [EMAIL PROTECTED] Thu Nov 9, 2006 9:43 am (PST) Assalamu'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh. Melalui forum ini, Saya ingin bertanya tentang hukum menikah dengan mereka yg berlainan manhaj. Apakah kita diperbolehkan mencari pasangan hidup yg tdk 1 manhaj dg kita? Adakah manfaat yg bisa diperoleh dg itu? Atau lebih besarkah mudlaratnya? Dan bagaimanakah makna dan realisasi dr kata "sekufu" dlm mencari calon pendamping hidup?? Sekufu dalam artian yg bagaimanakah? Yang saya perhatikan dari berbagai kasus yang telah ada, banyak sekali diantara ikhwah fillah kita terutama ikhwan, yg mencari calon pasangan (baca:ta'aruf) justru dari lain manhaj. Seperti tarbiyah, atau bahkan mereka yg sama sekali awam terhadap pemahaman salafusshalih. Dan banyak juga diantara kalangan akhwat yg memilih untuk berta'aruf dg ikhwan yg lain manhajnya. Bukankah hal tersebut sungguh mengandung resiko yang tdk sedikit? Saya sungguh ingin mengetahui pendapat yg shahih mengenai ini. Mohon tanggapan dari ikhwah fillah yang lebih memahami bagaimana hal ini seharusnya. Dikarenakan banyak sekali pertanyaan seperti ini muncul dari akhawat dan ikhwan, namun masih belum tuntas penjelasannya. Afwan. Wallahu a'lam bishawwab. Jazakumullahu khairan katsiro. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
