Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Saya sedikit tambahkan ya akh

Hukum asal segala sesuatu adalah boleh dan suci. Barangsiapa menyatakan 
nasjisnya suatu materi, maka ia harus mendatangkan dalil. Namun bila ia tidak 
bisa membawakan suatu hujjah maka wajib mengikuti hukum asal, yaitu segala 
sesuatu boleh dan suci.

Maka tidak boleh mengatakan tentang najisnya sesuatu kecuali dengan dalil 
(Syaikh Albani dalam Shahiih Sunan Abu Dawud no. 834 dan Syaikh Shidiq Hasan 
Khan dalam Ar Raudhah An Nadiyyah I/15).

Berkaitan dengan darah manusia Syaikh al Albani juga memfatwakan bahwa hal 
tersebut bukanlah najis :

"Secara umum yang kami ketahui, bahwa tidak ada dalil yang menunjukan najisnya 
darah dari semua jenisnya, kecuali darah haid. Anggapan, bahwa ada kesepakatan 
atas najisnya darah adalah tertolak. Sedangkan asal darah itu suci. Dan hukum 
ini tidak dapat diganti kecuali dengan dalil yang shahih yang bisa digunakan 
mengganti hukum asal. Apabila tidak ada dalil, maka hukum kembali kepada asal 
sesuatu. Dan ini sebuah kewajiban. Wallahu a'lam." [Al Sisilah ash Shahihah 
I/610]

Maraji'

Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, Penyusun : Mahmud Ahmad Rasyid, Pustaka As 
Sunnah, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2005 M.

Panduan Fiqh Lengkap Jilid 1, Abdul 'Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu 
Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M.

Semoga Bermanfaat.


Sri Sumanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
wassalamu alaikum,

Berdasar penjelasan Ust. Yazid bin Abdul Qodir Jawas dalam menerangkan sifat 
wudhlu rosululloh,
bahwa darah manusia tidak najis, YANG NAJIS DARAH HAID & NIFAS.


----- Original Message -----
From: Ahmad Shaari
To: [email protected]
Sent: Friday, 10 November, 2006 8:35 PM
Subject: [assunnah] apakah darah manusia itu najis ?

Assallammu'alaikum...

Ana mohon penjelasan. Apakah darah manusia itu najis atau tidak ? Ana ada 
terbaca dalam satu artikel menyatakan bahawa "Darah manusia tidak najis" Ini 
kerana tidak terdapat dalil yang menajiskannya. Dikatakan terdapat para sahabat 
bersembahyang sedangkan tubuh mereka berlumuran dengan darah. Tetapi di tempat 
ana "Darah adalah najis" kecuali setitik atau dua (darah nyamok biasanya) 
dimaafkan kerana sedikit.

Pada yang arif mohon penjelasan.

Jazakallah khairon kathira.



Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, 
dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. 
Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang 
besar" (QS. An Nisaa' : 48)

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]



---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke