Assalaamu'alaikum warahmaullahi wabarakatuh,

Fatwa MUI menguatkan hal tersebut.

Kepiting halal.

Sebagai tambahan dari saya, hadits tentang keharaman hewan yang hidup di dua 
habitat : lemah, sehingga tidak bisa dipakai dalil.

Wallahu a'lam,

Dewanto



-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of jimy lee
Sent: 15 Nopember 2006 13:57
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] kepiting haramkah?

SEdikit Nambahin :
Tidak ada larangan yg Shohih dr Rasulullah tentang
keharaman binatang yg hidup di dua habitat,

Ada sahabat yg di taqrir ( didiamkan ) oleh
Rosulullah, pd saat makan daging biawak.
biawak sejenis buaya yg dapat hidup di dua habitat.

Binatang yg di perintahkan u/ di bunuh, hukumnya haram
di makan ( seperti : ular / tikus/ lipan dll )

dan Binatang yg dilarang u/ di bunuh juga haram untuk
di makan ( contoh : kodok, semut dll )
jadi Kodok haram dimakan karena dilarang membunuhnya,

Waallahu'alam



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke