Jazakallah khoiron katsirun atas infonya. Insya Allah benar apa yang dikatakan akh adhy, bahwa saya sudah menikah. Dan mohon maaf jika dalam penyampaian email saya ada kata2 yang kurang berkenan. Dan tidak lupa, Semoga Allah memaafkan kekhilafan akh Baaz.
Wassalam ronnie ----- Original Message ----- From: Muhammad Padli To: [email protected] Sent: Friday, November 17, 2006 6:24 AM Subject: Re: [assunnah] Re: perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi?? Akh... Baaz... mengapa akhi bersangka buruk kepada akh. ronnie ?? Belum apa2 antum sudah seolah2 menghakimi akh. ronnie melakukan hal tsb di luar nikah padahal antum kan tidak mendapatkan keterangan apapun tentang siapa akh. ronnie. Apakah beliau sudah menikah atau belum ? Kalaupun belum menikah... boleh jadi itu adalah pertanyaan titipan dari orang lain... dst yang seharusnya menghindarkan antum dari suudzan. Mengenai perkataan antum bahwa petting dan intercousing adalah haram mutlak maka itu salah besar jika tanpa perincian. Jika keduanya dilakukan diluar nikah maka jelas2 haram tetapi jika dengan nikah maka halal dan berpahala. Petting dalam syariat dikenal dengan mubasyarah. Berikut ana kutipkan kutipan dari akh. chandraleka di milist lain : ".. Kemudian, Untuk masalah hubungan suami istri, berkata Syaikh Al Albani pada bab "Yang Halal Dilakukan Suami Terhadap Istrinya Yang Sedang Haidh" "Diperbolehkan kepada suami menikmati tubuh istrinya yang sedang haidh, kecuali kemaluannya." (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab Az Zifaaf, Media Hidayah, Yogyakarta, cet. I, Maret 2004, hal 112). Dan Syaikh Albani membawakan beberapa hadits. "Lakukanlah apa saja sesuai kehendak kalian kecuali bersetubuh". (HR. Muslim). "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menyuruh salah seorang dari kami menutup kemaluannya ketika sedang haidh, lalu suaminya boleh menidurinya." Dalam riwayat yang lain disebutkan : "... boleh melakukan mubasyarah kepadanya." "Apabila beliau menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidh, maka beliau menutupkan kain pada kemaluan istrinya (lalu melakukan apa yang beliau ingini)." (HR. Abu Dawud no. 262). ..." wassalaamu 'alaikum, padli Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
