Sebagai bukti bahwa larangan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam tersebut tidak bersifat umum adalah beliau tidak melarang para shahabat lainnya untuk menikahi lebih dari satu istri. Sebagai contoh pemahaman shahabat mengenai kedudukan poligini adalah atsar berikut.
Diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair bahwasanya Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah menikah?" Sa'id bin Jubair menjawab, "Tidak". Dia berkata, "Menikahlah! Sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya." (Diriwayatkan al-Bukhari dalam Shahihnya Kitab an-Nikaah, Bab Katsratin Nisaa'). Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
