Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Mumpung tentang sholat, saya mau tanya hadits, manakah yg benar ketika 
Rasululloh hendak sujud dari berdiri, apakah yg pertama menyentuh tanah kedua 
telapak tangan ataukah kedua lututnya?

Terima kasih atas bantuannya
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


----- Original Message -----
From: Rostiyan N
To: [email protected]
Sent: Friday, December 08, 2006 9:59 AM
Subject: Re: [assunnah] sholat

Wa 'alaikum salam wa rohmatullahi wa barokaatuh,
Ya akh, kajian tentang sholat yang antum ikuti itu sudah benar, kalau antum mau 
lebih lengkap lagi, antum dapat membaca kitab "Sifat Sholat Nabi shollallaahu 
'alaihi wa sallam" oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani.
Adapun mengenai beberapa hal yang antum tanyakan, akan ana salinkan dari 
postingan millist assunnah beberapa waktu yang lalu. Khusus mengenai mengusap 
muka setelah salam, setahu ana memang tidak ada dalilnya karena setahu ana 
berdasarakan hadits2 yang shahih, yang namanya sholat itu ya dimulai dengan 
takbirotul ihrom (bukan mbaca Usholli) dan diakhiri dengan salam (bukan ngusap 
muka). Masalah mengusap muka setelah sholat ini, ana pernah meminjam kitab 
seorang teman yang berjudul "Salah Kaprah dalam Beragama", dibagian pendahuluan 
(afwan, nama penulisnya ana lupa) disebutkan tentang kebiasaan tanpa dalil ini. 
Atau antum dapat merujuk pada kitab "Doa dan wirid berdasarkan Qur-an dan 
assunnah yang shahih" oleh ustadz Yazid bin abdul qadir jawas. Barangkali 
masalah ini ada rekan2 lain yang ingin menambahkan.
Akh Novy (1966)

TENTANG MENGGERAK GERAKAN JARI

Ini ana salinkan dari postingan milist assunah beberapa waktu yang lalu :

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah mengerak-gerakkan jari telunjuk 
ketika tasyahud dan perbedaan tersebut terdiri dari tiga pendapat :

Pertama : Tidak digerak-gerakkan. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan 
pendapat yang paling kuat dikalangan orang-orang Syafiiyyah dan Hambaliyah dan 
ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm.

Kedua : Digerak-gerakkan. Dan ini merupakan pendapat yang kuat dikalangan 
orang-orang Malikiyyah dan disebutkan oleh Al-Qodhi Abu Ya'la dari kalangan 
Hambaliyah dan pendapat sebagian orang-orang Hanafiyyah dan Syafiiyyah.

Ketiga : Ada yang mengkompromikan antara dua hadits di atas. Syaikh Ibnu 
Utsaimin -rahimahullahu ta'ala- dalam Syarah Zaad Al-Mustaqni' mengatakan bahwa 
digerak-gerakkan apabila dalam keadaan berdoa, kalau tidak dalam keadaan berdoa 
tidak digerak-gerakkan. Dan Syaikh Al-Albany - rahimahullahu ta'ala- dalam 
Tamamul Minnah mengisyaratkan cara kompromi lain yaitu kadang digerakkan kadang 
tidak.

Dan para ulama ini memiliki jawaban dan argumentasi yg segudang mengenai 
pendapat mereka. Dan kalau dibahas di forum ini akan sangat panjang, dan 
kemungkinan malah nanti akan membingungkan. Dikarenakan luasnya ilmu ini.
Jadi pada dasarnya silahkan merujuk pada salah satu pendapat ulama² di atas. 
Dan agar dipahami bahwa iktilaf di antara sesama ulama adalah hal yg biasa.
Wallahu'alam bishawab


BERSALAMAN [BERJABAT TANGAN] SETELAH SHALAT
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan,
Syaikh Abdul Aiz bin Baz ditanya : Bagaimana hukum bersalaman setelah shalat, 
dan apakah ada perbedaan antara shalat fardhu dan shalat sunnah ?

Jawaban
Pada dasarnya disyariatkan bersalaman ketika berjumpanya sesama muslim, Nabi 
Shallallahu alaihi wa sallam senantiasa menyalami para sahabatnya Radhiyallahu 
anhum saat berjumpa dengan mereka, dan para sahabat pun jika berjumpa mereka 
saling bersalaman, Anas Radhiyallahu anhu dan Asy-Syabi rahimahullah berkata :

Adalah para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila berjumpa mereka 
saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan

Disebutkan dalam Ash-Shahihain [1], bahwa Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu 
anhu, salah seorang yang dijamin masuk surga, bertolak dari halaqah Nabi 
Shallallahu alaihi wa sallam di masjidnya menuju Kaab bin Malik Radhiyallahu 
anhu ketika Allah menerima taubatnya, lalu ia menyalaminya dan mengucapkan 
selamat atas diterima taubatnya. Ini perkara yang masyhur di kalangan kaum 
Muslimin pada masa Nabi Shallallahu alaihi wa sallm dan setelah wafatnya 
beliau, juga riwayat dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau 
bersabda.

Artinya : Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan 
berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari 
pohonnya [2]

Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika 
keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman setelahnya, hal ini 
sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu disamping karena hal ini bisa 
menguatkan dan menghilangkan permusuhan.

Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk 
bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru. Sedangkan yang 
dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, 
tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu 
makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang 
shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa 
dilakukan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.

Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika 
sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah ersalaman sebelumnya maka 
itu sudah cukup.

[Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, hal. 50-52, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa 
Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 199-200 Darul 
Haq]
_________
Foote Note
[1]. Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi 4418, Muslim kitab At-Taubah 2769
[2]. Abu Daud, Kitab Al-Adab 5211-5212, At-Turmudzi Kitab Al-Istidzan 2728, 
Ibnu Majah Kitab Al-Adab 3703, Ahmad 4/289, 303 adapun lafazhnya adalah : 
Tidaklah dua orang Muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali keduanya akan 
diampuni sebelum mereka berpisah.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1381&bagian=0


Agus Purnomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalmu'alaikum
Saya kebetulan sedang berada di luar indonesia, dan sebelumnya saya mendapatkan 
pengajian yang membahas masalah sholat dan selesai sholat, adapun kajian yang 
dibahas adalah "Cara Sholat Rosululoh SAW" dalam kajian tersebut diterangkan 
beberapa tata cara sholat Nabiyuloh Muhamad SAW diantaranya,

1. Disaat duduk tahyatul awal dan tahyatul ahir pada saat mengacungkan jari 
telunjuknya Nabi Muhamad SAW mengerak-gerakkannya
2. Setelah selesai sholat Nabi Muhamad SAW tdk mengusapkan kedua tanganya ke 
muka
3. Kemudian setelah salam Nabiyulloh Muhamad SAW tdk bersalam-salaman dengan 
para jamaah

yang ingin saya tanyakan, apakah hal tersebut benar dan kalau boleh tau mohon 
untuk dalil yang membenarkannya hal tersebut
karena saya selama ini melakukan hal tersebut.

Sebelumnya dan sesudahnya apabila ada kata2 atau pertanyaan yang tdk sesui saya 
mohon maaf

Waalaikum salam


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke