INTI SARI ILMIYAH TENTANG TAAWUN (KERJASAMA) YANG SYARIY DAN
PERINGATAN DARI HIZBIYYAH (SEKTARIANISME)
Penyusun :
Dewan Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan Islami
Markaz Imam Al-Albani
Bagi Pendidikan Manhaj dan Pembahasan Ilmiyah
Amman Yordania
Fax : 00986-6-505453
Alloh Subhanahu wa Taala memerintahkan kita untuk saling bertaawun (bekerja
sama) di dalam kebajikan dan ketakwaan, dan melarang dari saling bertaawun di
dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Alloh Jalla wa Ala berfirman :
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah : 2)
Pertama, Taawun yang syariy di dalam kebajikan dan ketakwaan merupakan
kalimat yang luas cakupannya, yang mencakup kebajikan seluruhnya, yang akan
membawa akibat kepada kebaikan masyarakat muslim dan keselamatan dari keburukan
serta sadarnya individu akan peran tanggung jawab yang diemban di atas bahunya.
Karena taawun di dalam kehidupan umat merupakan manifestasi dari
kepribadiannya dan merupakan pondasi di dalam membina perabadan umat.
Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata di dalam Tafsir Al-Quranil Azhim
(II/7) menafsirkan ayat tadi (Al-Maidah : 2, pent) :
Alloh Taala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar saling bertaawun
di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan al-Birr (kebajikan) dan
agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini merupakan at-Taqwa. Alloh
melarang mereka dari saling bahu membahu di dalam kebatilan dan tolong menolong
di dalam perbuatan dosa dan keharaman.
Termasuk dalam pengertian ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di
dalam Shahih-nya dari hadits Tamim ad-Dari Radhiyallahu anhu berkata,
Rasulullah Shallallahu alahi wa Salam bersabda : Agama itu nasehat, beliau
ditanya : bagi siapa wahai Rasulullah?, Rasulullah menjawab : Bagi Alloh,
Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umum.
An-Nushhu (nasehat) ditinjau menurut asal bahasa, artinya adalah
mengikhlaskan diri terhadap sesuatu tanpa disertai tipuan dan khianat. Hal ini
merupakan kewajiban ulama dan para penuntut ilmu yang pertama kali sebelum
lainnya. Karena mereka (para ulama, pent) adalah pewaris para nabi, khalifah
(pengganti) Rasul di dalam menerangkan kebenaran, berdakwah kepada Alloh,
bersabar atas segala rintangan dan mengemban segala kesukaran. Alloh Taala
berfirman :
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada
Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang menyerah diri? (QS Fushshilat : 33)
Kedua, Taawun yang syariy merupakan konsekuensi harusnya memberikan wala
(loyalitas) kepada kaum muslimin. Alloh Taala berfirman :
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang munkar (QS At-Taubah : 71).
Barangsiapa yang meninggalkan nasehat kepada saudaranya dan menelantarkannya,
maka pada hakikatnya ia adalah seorang penipu dan bukan pembela mereka. Karena
merupakan konsekuensi dari loyalitas adalah menasehati dan menolong mereka di
dalam kebajikan dan ketakwaan.
Ketiga, Taawun (saling tolong menolong) diantara kaum muslimin merupakan
kekuatan dan pelindung. Nabi Shallallahu alaihi wa Salam telah menyerupakan
taawun kaum muslimin, persatuan dan berpegangteguhnya mereka (pada agama
Alloh) dengan bangunan yang dibangun dengan batu bata yang tersusun rapi kuat
sehingga menambah kekokohannya. Demikianlah kaum muslimin, semakin bertambah
kokoh dengan saling tolong menolong di antara mereka. Sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu alaihi wa Salam :
Seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang sebagiannya
menguatkan bagian lainnya.
Tidaklah umat Islam ini menjadi lemah dan musuh-musuhnya menguasainya,
melainkan dikarenakan berpecah belah dan berselisihnya mereka, walaupun
kuantitas dan jumlah mereka banyak. Alloh Taala berfirman :
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan,
yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS Al-Anfal : 46)
Perkara ini adalah suatu hal yang telah dikenal oleh fitrah yang lurus dan
diketahui oleh akal yang sehat, sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair yang
bijaksana :
Tombak-tombak enggan menjadi hancur apabila mereka bergabung
Namun apabila berpisah maka akan hancur satu persatu
Semua ini, tidak akan bisa ditegakkan melainkan di atas kalimat tauhid, karena
kalimat tauhid merupakan pondasinya persatuan kalimat.
Keempat, Taawun dan ittihad (persatuan).
Sebagaimana firman Alloh Taala :
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu,
dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. (QS Al-Muminun : 52)
dan firman-Nya Subhanahu :
Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan
Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku. (QS Al-Anbiya : 92).
Taawun dan persatuan selayaknya ditegakkan di atas kebajikan dan ketakwaan,
jika tidak, akan menghantarkan pada kelemahan yang parah, berkuasanya para
musuh Islam, terampasnya tanah air, terinjak-injaknya kehormatan dan
terenggutnya tanah muqoddas (Palestina). Sebagai pembenar apa yang diberitakan
oleh Rasul Shallallahu alaihi wa Salam :
Kalian nyaris diperebutkan oleh umat-umat selain kalian sebagaimana makanan
di sebuah tempayan yang diperebutkan manusia. Para sahabat bertanya : apa
jumlah kita pada saat itu sedikit wahai Rasulullah? Rasulullah SAW menjawab :
bahkan jumlah kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih
banjir, dan Alloh akan mengangkat rasa takut kepada kalian dari dada
musuh-musuh kalian, dan Alloh akan menancapkan al-Wahn ke dalam hati-hati
kalian. Para sahabat bertanya : apakah al-Wahn itu wahai Rasulullah?,
Rasulullah menjawab : cinta dunia dan takut mati.
Hadits ini mengisyaratkan tentang kesudahan umat ini yang berada di dalam
kelemahan walaupun banyak jumlahnya, namun mereka berserakan, berjalan tanpa
arah dan bergerak tanpa tujuan, maka Alloh timpakan atas mereka kehinaan yang
akan menetap di bujur dan lintang (bumi ini). Sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu alahi wa Salam :
Jika kalian telah sibuk dengan jual beli inah (sistem jual beli yang terdapat
unsur riba, pent.), kalian terbuai dengan peternakan dan bercocok tanam, dan
kalian tinggalkan jihad, maka akan Alloh timpakan di atas kalian kehinaan yang
tidak akan terangkat sampai kalian kembali ke agama kalian.
Seorang muslim, haruslah memiliki solidaritas dengan saudaranya, turut
merasakan kesusahannya, tolong menolong di dalam kebajikan dan ketakwaan, agar
umat Islam dapat menjadi satu tubuh yang hidup, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu alaihi wa Salam:
Perumpamaan kaum mukminin di dalam cinta, kasih sayang dan kelembutan
bagaikan tubuh yang satu, apabila salah satu anggota tubuh mengeluh maka akan
memanggil seluruh anggota tubuh lainnya dengan terjaga dan demam. (Muttafaq
alaihi)
Kelima, Tawaashi (saling berwasiat) di dalam kebenaran dan kesabaran
merupakan sebab kesuksesan dari kerugian. Saling berwasiat di dalam kebenaran
dan kesabaran termasuk manifestasi nyata dari taawun syariy di dalam
kebajikan dan ketakwaan. Dengan kedua hal ini, akan terpelihara agama ini, dan
keduanya termasuk amar maruf nahi munkar serta keduanya merupakan sebab
terperolehnya kebaikan bagi negeri dan penduduknya. Alloh Taala berfirman :
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
(QS Al-Ashr)
Kesempurnaan dan totalitas perkara ini adalah dengan saling berwasiat di
dalam kasih sayang, kecintaan, loyalitas, kelembutan dan perhatian
Para sahabat Rasulullah Shallallahu alahi wa Salam tidak pernah berselisih
kecuali (jika berselisih) mereka membaca surat Al-Ashr.
Keenam, Diantara bentuk manifestasi taawun syariy di dalam kebajikan dan
ketakwaan adalah : menghilangkan kesusahan kaum muslimin, menutup aib mereka,
mempermudah urusan mereka, menolong mereka dari orang yang berbuat aniaya,
mengajari orang yang bodoh dari mereka, mengingatkan orang yang lalai diantara
mereka, mengarahkan orang yang tersesat di kalangan mereka, menghibur atas duka
cita mereka, membantu atas musibah yang yang menimpa mereka, menyokong jihad
dan dakwah mereka, menyertai mereka di dalam sholat jumat, sholat jamaah dan
ied (perayaan) mereka, mengunjungi orang yang sakit, memenuhi undangan,
mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin dan menolong mereka dalam
segala hal yang baik.
Ketujuh, Alloh sungguh telah mencela tafarruq (perpecahan), karena perpecahan
menghilangkan taawun (kerja sama), pertautan (hati), kecintaan, dan
menghantarkan kepada perselisihan, kesedihan dan kebencian. Alloh Taala
berfirman :
dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu
orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka. (QS Ar-Rum : 31-32).
Perpecahan merupakan syiar (semboyan) kaum musyrikin, bukan syiarnya kaum
muwahidin (orang yang bertauhid) lagi mukmin. Oleh karena itu kaum salaf
membenci tahazzub (berpartai-partai) dan tafarruq (bergolong-golongan). Bahkan
mereka memerangi dan mengharamkannya.
Kedelapan, Kita telah merasakan dan melihat sendiri apa yang telah dilakukan
oleh hizbiyah (partisan) yang membinasakan, dari keburukan-keburukan dan
bencana. Mereka mengintroduksikan rasa permusuhan dan kebencian di antara
manusia, dikarenakan mereka berinteraksi dengan selain mereka dengan asas hizbi
(kepartaian). Loyalitas mereka hanyalah untuk hizbi dan tanzhim (organisasi),
tidak untuk Islam dan agama. Mereka lebih mendahulukan ukhuwah hizbiyah
(persaudaraan kepartaian) ketimbang ukhuwah imaniyah (persaudaraan keimanan).
Menurut mereka, taawun disyaratkan haruslah berafiliasi dulu dengan partai
mereka. Adapun muslim non partisan (ghoyru hizbi), sekalipun ia teman lama dan
sahabat akrabnya, syi`ar mereka terhadapnya adalah ini termasuk kelompoknya
dan ini termasuk musuhnya.
Termasuk keburukan dan penyimpangan mereka lainnya adalah mereka lebih
mengedepankan orang-orang bodoh, menjadikan gerakannya sebagai gerakan bawah
tanah, melemparkan benih-benih keraguan di tengah-tengah kaum muslimin,
mencampuradukkan antara yang haq dan yang bathil, menjadikan luapan semangat
dan perasaan sebagai asas, menomorakhirkan ilmu dan membuat keragu-raguan
terhadap para ulama
Inilah intisari ringkas keadaan kelompok-kelompok dan partai-partai yang
mengikat dengan belenggu hizbiyah, yang menyembunyikan desahan nafasnya
dengan ikatan rahasia. Apabila seorang muslim dari luar barisan mereka maju,
maka mereka akan menuduhnya sebagai : mutsabbithun (pengendor semangat),
musyawwisyun (penyulut kebingungan) dan murjifun (penggoncang barisan) yang
menghendaki porak-porandanya barisan Islam dan terbukanya rahasia kepada
musuh-musuh Islam.
Apabila datang seorang pemberi nasehat yang jujur dari barisan mereka,
niscaya mereka akan menuduhnya sebagai : orang yang menyeleweng dari manhaj,
orang yang menghendaki perpecahan dan menelantarkan teman seperjuangan.
Imam Robbani, Syaikhul Islam kedua, Ibnu Qoyyim al-Jauziyah Rahimahulahu
berkata di dalam Madarijus Salikin (III/200) :
Apabila seorang mukmin menghendaki supaya Alloh menganugerahinya bashiroh
(ilmu yang mendalam) di dalam agama, pengetahuan akan sunnah Rasul-Nya dan
pemahaman akan kitab-Nya dan aku memandang dirinya bukanlah orang yang padanya
terdapat hawa nafsu, bidah, kesesatan dan jauh dari shirothol mustaqim,
jalannya Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam dan para sahabatnya. Apabila
ia menghendaki untuk menempuh jalan ini, maka hendaklah ia persiapkan dirinya
untuk mencemooh orang bodoh dan ahlul bidah, mencela dan menghinakan mereka,
membuat manusia lari dari mereka dan mentahdzir mereka. Sebagaimana pendahulu
mereka dari orang-orang yang besar (sahabat, pent) melakukannya bersama panutan
dan imam mereka Shallallahu alaihi wa Salam.
Adapun apabila ia menyeru kepada hal ini dan mencemooh apa-apa yang ada pada
mereka, maka akan berdiri sekelompok dari mereka, mereka berharap kejelekan
padanya, melemparkan padanya jerat-jerat jebakan dan membawa padanya
pembesar-pembesar mereka yang sombong dan mengadilinya. Maka dirinya menjadi
orang yang :
Asing di dalam agamanya dikarenakan rusaknya agama mereka
Asing di dalam berpegangteguhnya ia kepada sunnah dikarenakan berpegangnya
mereka dengan kebidahan
Asing di dalam aqidahnya dikarenakan rusaknya aqidah mereka
Asing di dalam sholatnya dikarenakan rusaknya sholat mereka
Asing di dalam manhajnya dikarenakan sesat dan rusaknya manhaj mereka
Asing di dalam penisbatannya dikarenakan berbedanya penisbatan mereka dengannya
Asing di dalam pergaulannya terhadap mereka dikarenakan ia mempergauli mereka
di atas apa yang tidak disenangi hawa nafsu mereka
Kesimpulannya: ia adalah orang yang asing di dalam urusan dunia dan
akhiratnya, yang masyarakat tidak ada yang mau menolong dan membantunya.
Karena dirinya adalah :
Seorang yang berilmu di tengah-tengah orang yang bodoh
Penganut sunnah di tengah-tengah pelaku bidah
Penyeru kepada Alloh dan Rasul-Nya di tengah-tengah penyeru hawa nafsu dan
bidah
Penyeru kepada yang maruf dan pencegah dari yang mungkar di tengah-tengah
kaum yang menganggap suatu hal yang maruf sebagai kemungkaran dan suatu hal
yang mungkar sebagai maruf.
Fatwa Ulama tentang haramnya berbilangnya Jamaah
Pertanyaan : Apa hukum berbilangnya jamaah dan kelompok di dalam Islam, dan
apa hukum berafiliasi padanya?
1. Lajnah Da`imah lil Ifta (Komite Tetap Urusan Fatwa) yang diketuai oleh
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu yang beranggotakan : Syaikh
Abdur Razaq Afifi Rahimahullahu, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh
Abdullah bin Hasan bin Quud menjawab tentang haramnya hal ini di dalam fatwa
no 1674 (tanggal 7/10/1397) sebagai berikut :
Tidak boleh memecah belah agama kaum muslimin dengan bergolong-golongan dan
berpartai-partai
karena sesungguhnya perpecahan ini termasuk yang dilarang
oleh Alloh dan Alloh mencela pencetus dan pengikut-pengikutnya, serta Alloh
janjikan pelakunya dengan siksa yang pedih. Alloh Taala berfirman :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai (QS Ali Imran : 103)
dan firman-Nya :
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang
yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imran 105)
serta firman-Nya :
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi
bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. (QS Al-Anam
: 159).
Adapun para penguasa kaum muslimin, merekalah yang mengurus dan mengelola
aktivitas agama dan duniawi di tengah-tengah mereka. Maka yang demikian ini
disyariatkan.
Di dalam Majmu Fatawa Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu
(Juz V/202-204), beliau menjawab dengan terperinci pertanyaan ini. Beliau
Rahimahullahu berkata :
Sesungguhnya Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa Salam menjelaskan
kepada kita jalan yang satu, yang wajib bagi kaum muslimin menempuh jalan
tersebut, yaitu jalan Alloh yang lurus dan manhaj agama yang lurus. Alloh
Taala berfirman :
dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka
ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena
jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. (QS Al-Anam : 153)
Maka wajib bagi seluruh ulama kaum muslimin untuk menerangkan hakikat ini,
berdiskusi dengan tiap jamaah dan menasehati seluruhnya supaya mereka mau
meniti jalan yang telah digariskan Alloh kepada hamba-Nya dan yang Nabi
Shallallahu alaihi wa Salam menyeru padanya. Barang siapa menyeleweng dari
jalan ini dan terus menerus menentangnya, maka wajib bagi orang yang mengetahui
hakikatnya untuk menyebarkan kesalahannya, mentahdzir darinya, sampai manusia
menjauh dari manhajnya dan sampai tidak turut masuk bersama mereka orang-orang
yang tidak mengetahui hakikat keadaan mereka sehingga mereka tersesat dan
berpaling dari jalan yang lurus. Jalan yang mana Alloh memerintahkan kita untuk
mengikutinya
tidak ragu lagi, bahwasanya kebanyakan kelompok-kelompok dan
jamaah-jamaah di negeri-negeri Islam termasuk perkara yang disenangi oleh
syaithan, ini yang pertama, dan yang kedua, perkara ini disenangi oleh
musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullahu memiliki fatwa yang
serupa di dalam fatwa beliau (hal. 196 cetakan Mesir), beliau Rahimahullahu
berkata : Tidak tersembunyi bagi setiap muslim yang mengetahui Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah, dan yang dipegang oleh Salafuna ash-Sholih Radhiyallahu
anhum bahwasanya tahazzub (berpartai-partai) dan membentuk jamaah-jamaah
yang beraneka ragam manhaj dan cara-caranya, bukanlah bagian dari Islam
sedikitpun. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dilarang oleh Rabb kita Azza
wa Jalla di dalam banyak ayat di dalam al-Quran al-Karim.
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin Rahimahullahu memiliki fatwa yang
serupa yang tersebar di dalam kitab Ash-Shohwah Islamiyyah Dlowabith wa
Taujihaat (hal. 154), beliau Rahimahullahu berkata : Tidak ada di dalam
Kitabullah dan as-Sunnah yang memperbolehkan berbilangnya jamaah dan kelompok.
Namun sesungguhnya yang terdapat di dalam al-Kitab dan as-Sunnah adalah yang
mencela hal ini. Alloh Taala berfirman :
Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka
(masing-masing). (QS Al-Muminun : 53).
Tidak ragu lagi, bahwasanya kelompok-kelompok ini meniadakan apa yang
diperintahkan Alloh, bahkan apa yang dianjurkan oleh-Nya di dalam firman-Nya
Taala :
Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan
Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku (QS Al-Anbiya : 92).
Syaikh DR. Sholih al-Fauzan (anggota Ha`iah Kibaril Ulama / Lembaga Ulama
Senior) memiliki fatwa yang serupa, yaitu ucapan beliau : Tafarruq
(bergolong-golongan) bukanlah bagian dari agama, karena agama memerintahkan
kita untuk bersatu, dan hendaknya kita menjadi jamaah yang satu dan umat yang
satu di atas aqidah tauhid dan penauladanan terhadap Rasulullah Shallallahu
alaihi wa Salam. Alloh Taala berfirman :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai (QS Ali Imran : 103).
(Sebagaimana termuat di dalam kitab Muhadzdzab Hukmil Intima)
Ya Alloh anugerahkanlah kepada jiwa kami ketakwaan dan sucikan jiwa kami
karena Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikannya. Engkau adalah Walinya dan
Maulanya
Demikian akhir seruan kami, segala puji hanyalah milik Alloh Pemelihara alam
semesta.
(Dialihbahasakan oleh Abu Salma al-Atsari dari Mansyuraat (selebaran) Markaz
al-Imam al-Albani no 3, Robiul Awwal, 1422 H. yang berjudul Nubdzatu Ilmiyyah
fit Taaawun asy-Syariy wat Tahdzir minal Hizbiyyah).
sumber : http://sunni.blogsome.com/
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com