On 12/18/06, Lisverna [Pri-Ti] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Assalamu'alaikum,
> Sebentar lagi Natal, di kantor saya tradisinya seluruh karyawan akan
> mengucapkan ke atasan (owner) bersama-2
> (antri ke ruangan beliau sambil bersalaman seraya mengucapkan selamat
> natal)
> apakah boleh hanya bersalaman tanpa mengucapkan apapun?
> apakah ini termasuk syirik?
> Jazakumullahu,
> Wassalamu'alaikum
> ina

Assalamualaykum
Artikel dibawah semoga bermanfaat buat antum.untuk artikel lain bisa antum
pelajari di situs almanhaj

MENYAMBUT DAN IKUT MERAYAKAN HARI RAYA ATAU PESTA ORANG-ORANG KAFIR SERTA
BERBELA SUNGKAWA DALAM HARI DUKA MEREKA.

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
sumber http://www.almanhaj.or.id


Hukum Ikut Merayakan Pesta, Walimah, Hari Bahagia Atau Hari Duka Mereka
Dengan Hal-Hal Yang Mubah Serta Berta’ziyah Pada Musibah Mereka.

Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahniah) atau ucapan belangsungkawa
ta'ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala' dan
mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti
pengagungan (penghormatan) terhadap mereka. Maka hal itu diharamkan
berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam
terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka.

Ibnul Qayyim berkata, "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus
sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha
mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, "Semoga Allah membahagiakan
kamu dengan agamamu", atau "memberkatimu dalam agamamu", atau berkata,
"Semoga Allah memuliakannmu". Kecuali jika berkata, " Semoga Allah
memuliakanmu dengan Islam", atau yang senada dengan itu. Itu semua tahniah
dengan perkara-perkara umum.

Tetapi jika tahni'ah itu dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus milik mereka
seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, "Selamat hari raya
Natal" umpanya atau "Berbahagialah dengan hari raya ini" atau yang senada
dengan itu, maka jika yang mengucapakannya selamat dari kekufuran, dia tidak
lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan
ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib ; bahkan di sisi Allah hal
itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr,
membunuh orang atau berzina atau sebangsanya.

Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari
keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang
melakukan bid'ah, maksiat atau kekufuran maka dia telah menantang murka
Allah. Para ulama wira'i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram),
mereka senantiasa menghindari tahni'ah kepada para pemimpin zhalim atau
kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen, atau
mufti ; demi untuk menghindari murka Allah dan laknat-Nya.[1]

Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahniah kepada orang-orang kafir atas
hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna
yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni'ah atas
hari-hari raya mereka atau syi'ar-syi'ar mereka adalah haram hukumnya dan
sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran.

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia,
Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan,
Penerbit Darul Haq]
________
Foot Note
[1]. Ahkam Ahli Dzimmah, tahqiq Dr Subhi Shalih, 1/205-206

HUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS [SELAMAT NATAL]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-�Utsaimin �rahimahullah- ditanya : Bagaimana 
hukum mengucapkan �Merry Christmas� (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? 
Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya 
kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara 
seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang 
disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya 
hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? 
Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Jawaban.
Mengucapkan �Merry Christmas� (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka 
lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para 
ulama (Ijma�). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di 
dalam kitabnya �Ahk�m Ahl adz-Dzimmah�, beliau berkata,

�Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi�ar-syi�ar kekufuran yang 
khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti 
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari 
mengucapkan, �Semoga Hari raya anda diberkahi� atau anda yang diberikan ucapan 
selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan 
ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia 
tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini 
setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih 
besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan 
selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan 
sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar 
keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa 
buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada 
seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid�ah atau kekufuran, maka 
berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.�

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat 
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan 
mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan 
terhadap syi�ar-syi�ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu 
dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, 
akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi�ar-syi�ar kekufuran 
atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah 
Ta�ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya.

�Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu 
dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, 
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.� [Az-Zumar:7]

�Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah 
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.� 
[Al-Ma`idah :3]

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, 
baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun 
tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada 
kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah 
hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai 
Allah Ta�ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari�atkan di 
dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam 
yang dengannya Nabi Muhammad Shallall�hu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada 
seluruh makhluk. Allah Ta�ala berfirman.

�Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali 
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk 
orang-orang yang rugi.� [Ali �Imran :85]

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan 
dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan 
selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut 
mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, 
seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, 
saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan 
pekerjaan dan semisalnya. 

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallall�hu 'alaihi Wa Sallam,

�Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.� 
[Hadits Riwayat Abu Daud]

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidl�` ash-Shir�th 
al-Mustaq�m, Mukh�lafah Ashh�b al-Jah�m.

�Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung 
konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka 
lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari 
kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).�

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, 
baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu 
atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah 
dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap 
agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, 
menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka 
terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1253&bagian=0
[Disalin dari Majm�� Fat�wa Fadl�lah asy-Syaikh Muhammad bin Sh�lih 
al-�Utsaim�n, Jilid.III, h.44-46, No.403]

BOLEHKAH MEMBERI UCAPAN SELAMAT HARI RAYA KEPADA ORANG-ORANG MASIHIYUN 
[PENGIKUT ISA AL-MASIH]?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1266&bagian=0
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh memberikan
ucapan selamat hari raya atau yang lainnya kepada orang-orang masihiyun ?

Jawaban.
Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nashrani, karena
kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang dibawa Nabi Isa) kepada
agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih Isa bin
Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam 'Alaihis Salam telah
membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan (kedatangan) Muhammad. Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : 'Hai Bani
Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab
(yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan
(datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad
(Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa
bukti-bukti yang nyata, mereka berkata : 'Ini adalah sihir yang nyata".
[Ash-Shaff : 6]

Maka jika mereka mengkafiri Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam maka
berarti mereka telah mengkafiri Isa, karena mereka telah menolak kabar
gembira yang beliau sampaikan kepada mereka. Dan oleh karena itu kita
mensifati mereka dengan apa yang disifatkan Allah atas mereka dalam
Al-Qur'an dan dengan apa yang disifatkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dalam As-Sunnah, dan yang disifatkan oleh para ulama muslimin
dengan sifat ini yaitu bahwa mereka adalah nashrani, sehingga kita pun
mengatakan : Sesungguhnya orang-orang nashrani jika mengkafiri Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam maka sebenarnya mereka telah mengkafiri Isa
bin Maryam.

Akan tetapi mereka mengatakan : "Sesungguhnya Isa bin Maryam telah
memberikan kabar gembira kepada kami dengan seorang rasul yang akan datang
sesudahnya yang namanya Ahmad, sementara yang datang namanya adalah
Muhammad. Maka kami menanti (rasul yang bernama) Ahmad, sedangkan Muhammad
bukanlah yang dikhabar gembirakan oleh Isa".

Maka apakah jawaban atas penyimpangan ini ?

Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa Allah telah berfirman :

"Artinya : Maka ketika ia (Muhammad) datang kepada mereka dengan
penjelasan-penjelasan".

Ayat ini menunjukkan bahwa rasul tersebut telah datang ; dan apakah telah
datang kepada mereka seorang rasul selain Muhamad Shallallahu 'alaihi wa
sallam setelah Isa ? Tentu saja tidak, tidak seorang rasul pun yang datang
sesudah Isa selain Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan berdasarkan
ini maka wajiblah atas mereka untuk beriman kepada Muhamamd Shallallahu
'alaihi wa sallam dan juga kepad Isa 'Alaihis sallam.

"Artinya : Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya
dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman
kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya.
(Mereka mengatakan) : 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun
(dengan yang lain) dari rasul-rasulNya" [Al-Baqarah : 285]

Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak
disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Isa
dalah hamba dan utusan Allah ….." [1]

Maka tidak sempurna iman kita kecuali dengan beriman kepada Isa 'Alaihis
salam dan bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah, sehingga kita tidak
mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang nashrani ; bahwa ia
adalah putra Allah, dan tidak (pula mengatakan) bahwa ia adalah tuhan. Dan
kita tidak pula mengatakan sebagaiamana yang dikatakan oleh orang yahudi :
Bahwa beliau adalah pendusta dan bukan seorang Rasul dari Allah, akan tetapi
kita mengatakan bahwa Isa diutus kepada kaumnya dan bahwa syari'at Isa dan
nabi-nabi yang lainnya telah dihapus oleh syari'at Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Adapun memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang-orang nashrani atau
yahudi maka ia adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana
disebutkan Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, dan
silakan anda membaca teks tulisan beliau.

"Dan adapun memberikan ucapan selamat untuk syi'ar-syi'ar kekufuran yang
bersifat khusus maka ia adalah haram secara ijma', seperti mengucapkan
selamat untuk hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan : "Hari raya yang
diberkahi untuk anda". Maka yang seperti ini kalaupun orang yang
mengucapkannya selamat dari kekufuran maka perbuatan itu termasuk yang
diharamkan. Dan ia sama dengan memberikan selamat untuk sujudnya kepada
salib. Bahkan itu lebih besar dosanya dan lebih dimurkai oleh Allah daripada
memberikan selamat atas perbuatannya meminum khamar, membunuh, melakukan
zina dan yang semacamnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki penghormatan
terhadap Ad-Dien terjatuh dalam hal itu dan ia tidak mengetahui apa yang
telah ia lakukan". Selesai tulisan beliau

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Islamiyah ; Dhawabith wa Taujihat edisi
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin, Editor Abu Anas Ali bin Husein Abu Luz, terbitan Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1]. Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari No. 3435 dalam
kitab Ahaditsul Anbiya Bab Qauluhu Ta'ala : Ya Ahlal Kitabi La Taghlu Fi
Dinikum, dan oleh Muslim No. 28 dalam kitab Al-Iman Bab Ad-Dalil 'Alaa Inna
Man Maata Alat Tauhid Dkhalal Jannah Qath'an dari hadits Ubaidah bin
Ash-Shamit Radhiyallahu 'anhu.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke