On 12/18/06, Lisverna [Pri-Ti] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum, > Sebentar lagi Natal, di kantor saya tradisinya seluruh karyawan akan > mengucapkan ke atasan (owner) bersama-2 > (antri ke ruangan beliau sambil bersalaman seraya mengucapkan selamat > natal) > apakah boleh hanya bersalaman tanpa mengucapkan apapun? > apakah ini termasuk syirik? > Jazakumullahu, > Wassalamu'alaikum > ina
Assalamualaykum Artikel dibawah semoga bermanfaat buat antum.untuk artikel lain bisa antum pelajari di situs almanhaj MENYAMBUT DAN IKUT MERAYAKAN HARI RAYA ATAU PESTA ORANG-ORANG KAFIR SERTA BERBELA SUNGKAWA DALAM HARI DUKA MEREKA. Oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan sumber http://www.almanhaj.or.id Hukum Ikut Merayakan Pesta, Walimah, Hari Bahagia Atau Hari Duka Mereka Dengan Hal-Hal Yang Mubah Serta Berta’ziyah Pada Musibah Mereka. Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahniah) atau ucapan belangsungkawa ta'ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala' dan mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti pengagungan (penghormatan) terhadap mereka. Maka hal itu diharamkan berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka. Ibnul Qayyim berkata, "Hendaklah berhati-hati jangan sampai terjerumus sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, "Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu", atau "memberkatimu dalam agamamu", atau berkata, "Semoga Allah memuliakannmu". Kecuali jika berkata, " Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam", atau yang senada dengan itu. Itu semua tahniah dengan perkara-perkara umum. Tetapi jika tahni'ah itu dengan syi'ar-syi'ar kufur yang khusus milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, "Selamat hari raya Natal" umpanya atau "Berbahagialah dengan hari raya ini" atau yang senada dengan itu, maka jika yang mengucapakannya selamat dari kekufuran, dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman. Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib ; bahkan di sisi Allah hal itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang atau berzina atau sebangsanya. Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang melakukan bid'ah, maksiat atau kekufuran maka dia telah menantang murka Allah. Para ulama wira'i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram), mereka senantiasa menghindari tahni'ah kepada para pemimpin zhalim atau kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen, atau mufti ; demi untuk menghindari murka Allah dan laknat-Nya.[1] Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahniah kepada orang-orang kafir atas hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni'ah atas hari-hari raya mereka atau syi'ar-syi'ar mereka adalah haram hukumnya dan sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran. [Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy, Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1, Penulis Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul Haq] ________ Foot Note [1]. Ahkam Ahli Dzimmah, tahqiq Dr Subhi Shalih, 1/205-206 HUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS [SELAMAT NATAL] Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-�Utsaimin �rahimahullah- ditanya : Bagaimana hukum mengucapkan �Merry Christmas� (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu? Jawaban. Mengucapkan �Merry Christmas� (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma�). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya �Ahk�m Ahl adz-Dzimmah�, beliau berkata, �Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi�ar-syi�ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, �Semoga Hari raya anda diberkahi� atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid�ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.� Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi�ar-syi�ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi�ar-syi�ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta�ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya. �Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.� [Az-Zumar:7] �Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.� [Al-Ma`idah :3] Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak. Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta�ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari�atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallall�hu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta�ala berfirman. �Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.� [Ali �Imran :85] Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya. Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallall�hu 'alaihi Wa Sallam, �Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.� [Hadits Riwayat Abu Daud] Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidl�` ash-Shir�th al-Mustaq�m, Mukh�lafah Ashh�b al-Jah�m. �Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).� Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka. Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1253&bagian=0 [Disalin dari Majm�� Fat�wa Fadl�lah asy-Syaikh Muhammad bin Sh�lih al-�Utsaim�n, Jilid.III, h.44-46, No.403] BOLEHKAH MEMBERI UCAPAN SELAMAT HARI RAYA KEPADA ORANG-ORANG MASIHIYUN [PENGIKUT ISA AL-MASIH]? Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1266&bagian=0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh memberikan ucapan selamat hari raya atau yang lainnya kepada orang-orang masihiyun ? Jawaban. Yang benar adalah jika kita mengatakan : Orang-orang nashrani, karena kalimat masihiyun berarti menisbatkan syariat (yang dibawa Nabi Isa) kepada agama mereka, artinya mereka menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui bahwa Isa bin Maryam 'Alaihis Salam telah membawa kabar gembira untuk Bani Israil dengan (kedatangan) Muhammad. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : 'Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata : 'Ini adalah sihir yang nyata". [Ash-Shaff : 6] Maka jika mereka mengkafiri Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam maka berarti mereka telah mengkafiri Isa, karena mereka telah menolak kabar gembira yang beliau sampaikan kepada mereka. Dan oleh karena itu kita mensifati mereka dengan apa yang disifatkan Allah atas mereka dalam Al-Qur'an dan dengan apa yang disifatkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam As-Sunnah, dan yang disifatkan oleh para ulama muslimin dengan sifat ini yaitu bahwa mereka adalah nashrani, sehingga kita pun mengatakan : Sesungguhnya orang-orang nashrani jika mengkafiri Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam maka sebenarnya mereka telah mengkafiri Isa bin Maryam. Akan tetapi mereka mengatakan : "Sesungguhnya Isa bin Maryam telah memberikan kabar gembira kepada kami dengan seorang rasul yang akan datang sesudahnya yang namanya Ahmad, sementara yang datang namanya adalah Muhammad. Maka kami menanti (rasul yang bernama) Ahmad, sedangkan Muhammad bukanlah yang dikhabar gembirakan oleh Isa". Maka apakah jawaban atas penyimpangan ini ? Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa Allah telah berfirman : "Artinya : Maka ketika ia (Muhammad) datang kepada mereka dengan penjelasan-penjelasan". Ayat ini menunjukkan bahwa rasul tersebut telah datang ; dan apakah telah datang kepada mereka seorang rasul selain Muhamad Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah Isa ? Tentu saja tidak, tidak seorang rasul pun yang datang sesudah Isa selain Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan berdasarkan ini maka wajiblah atas mereka untuk beriman kepada Muhamamd Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga kepad Isa 'Alaihis sallam. "Artinya : Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan) : 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya" [Al-Baqarah : 285] Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Isa dalah hamba dan utusan Allah ….." [1] Maka tidak sempurna iman kita kecuali dengan beriman kepada Isa 'Alaihis salam dan bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah, sehingga kita tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang nashrani ; bahwa ia adalah putra Allah, dan tidak (pula mengatakan) bahwa ia adalah tuhan. Dan kita tidak pula mengatakan sebagaiamana yang dikatakan oleh orang yahudi : Bahwa beliau adalah pendusta dan bukan seorang Rasul dari Allah, akan tetapi kita mengatakan bahwa Isa diutus kepada kaumnya dan bahwa syari'at Isa dan nabi-nabi yang lainnya telah dihapus oleh syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang-orang nashrani atau yahudi maka ia adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, dan silakan anda membaca teks tulisan beliau. "Dan adapun memberikan ucapan selamat untuk syi'ar-syi'ar kekufuran yang bersifat khusus maka ia adalah haram secara ijma', seperti mengucapkan selamat untuk hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan : "Hari raya yang diberkahi untuk anda". Maka yang seperti ini kalaupun orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran maka perbuatan itu termasuk yang diharamkan. Dan ia sama dengan memberikan selamat untuk sujudnya kepada salib. Bahkan itu lebih besar dosanya dan lebih dimurkai oleh Allah daripada memberikan selamat atas perbuatannya meminum khamar, membunuh, melakukan zina dan yang semacamnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki penghormatan terhadap Ad-Dien terjatuh dalam hal itu dan ia tidak mengetahui apa yang telah ia lakukan". Selesai tulisan beliau [Disalin dari kitab Ash-Shahwah Islamiyah ; Dhawabith wa Taujihat edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Editor Abu Anas Ali bin Husein Abu Luz, terbitan Darul Haq] _________ Foote Note. [1]. Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari No. 3435 dalam kitab Ahaditsul Anbiya Bab Qauluhu Ta'ala : Ya Ahlal Kitabi La Taghlu Fi Dinikum, dan oleh Muslim No. 28 dalam kitab Al-Iman Bab Ad-Dalil 'Alaa Inna Man Maata Alat Tauhid Dkhalal Jannah Qath'an dari hadits Ubaidah bin Ash-Shamit Radhiyallahu 'anhu. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
