?????? ????? ????? ???? ???????
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

ada titipan pertanyaan ttg masalah khitan:
seorang muallaf yg baru masuk Islam dgn usia sudah mencapai 40-an.
dia bilang dia tidak berani berkhitan, sudah beberapa kali dibujuk, tapi dia 
tetap takut.
apakah sholatnya tetap sah, jika dia tidak berkhitan?

apakah kewajibannya berkhitan jadi gugur karena dia ketakutan?
syukron atas jawabannya.

??????? ????? ????? ???? ???????
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh


>
> Alhamdulillah
> Waktu yang wajib bagi laki-laki berkhitan adalah ketika sudah baligh,
> berdasarkan perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, katanya.
>
> "Artinya : Dan mereka (para sahabat) tidaklah mengkhitan seorang laki-laki
> melainkan setelah dia berusia baligh"[Bukhari No. 5941]
>
> Namun kewajiban ini akan gugur bagi orang yang takut mengalami kebinasaan
> (bila dikhitan). Dan berkhitan di masa kecil sampai usia tamyiz (sebelum
> baligh) lebih baik, karena akan lebih cepat sembuh dan dia akan tumbuh 
> dalam
> keadaan sesempurna mungkin. Wallahu 'alam
>
> http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1378&bagian=0
>



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke