SHALAT TASBIH

Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa 
sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits tersebut 
diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.

Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang 
awalnya dha'if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain 
sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama 
diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, 
Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani.

Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang 
berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi'iyyah menghukumi dengan mustahab 
(dianjurkan) (al Majmu' III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama 
Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad 
sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) 
karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang 
shahih.

Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu 
salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari 
di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.

Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka'at. Setiap raka'at setelah selesai membaca Al 
Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, "SubhaanallaH wal 
hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar" sebanyak 15 kali.

Kemudian ruku' lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali 
kemudian bangkit dari ruku' dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya 
turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan 
dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu 
mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 
10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka'at adalah 75 kali. Dan 
total bacaan untuk 4 raka'at adalah 300 kali.

Bacaan tasbih tersebut ("SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH 
wallaHu akbar") dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada 
tempatnya masing – masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku', bacaan tasbih 
di atas dibaca setelah membaca, "Subhaana rabbiyal 'azhiim", begitu pula ketika 
i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya.

Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana 
ucapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij 
di atas, "…Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka 
kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka 
kerjakanlah setiap satu Jum'at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah 
sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap 
tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu".

Walaupun ada pendapat tentang disyari'atkannya shalat Tasbih, namun sengaja 
melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk 
melakukannya, maka hal ini adalah bid'ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a'lam.

Maraji' :

Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Syaikh 
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi'i, Cetakan Kedua, 
Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004.

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, 
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.

Semoga Bermanfaat.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke