Assalamu'alaikum Pak Wasis
   
  Sedikit saya tambahkan ya Pak.  Para ulama berbeda pendapat apakah niat itu 
termasuk ke dalam syarat sahnya shalat atau ke dalam rukun shalat.  Sebagian 
ulama seperti pada kitab ad Dasuqi I/232, Mugnil Muhtaj I/148, Bidayah al 
Mujtahid I/67 dan Kasyaf al Qanna’ I/313 (Shahih Fiqh Sunnah Jilid 1) 
menganggap bahwa niat adalah syarat sahnya shalat sebagaimana madzhabnya Imam 
Ahmad.  Sementara itu madzhab asy Syafi'i memasukan niat ke dalam rukun shalat 
sebagaimana yang saya pahami.
   
  Namun demikian saya sepakat dengan Bapak bahwa niat letaknya di dalam hati, 
dan melafalkan niat ketika shalat adalah perbuatan bid’ah, dan tidak ada 
seorang pun yang mengatakan bahwa melafalkan niat adalah mustahab (sunnah). 
Barangsiapa yang berpendapat bahwa melafalkan niat adalah sunnah, berarti dia 
telah menyelisihi sunnah Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam dan ijma’ 
empat imam serta selainnya (Lihat Majmu’ Fatawa XXII/233 oleh Syaikhul Islam 
Ibnu Taimiyyah).
  

  Juga di Kitab Zaadul Ma’aad (I/51) oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, dijelaskan 
bahwa melafalkan niat adalah bid’ah. Tidak seorang pun meriwayatkannya dengan 
sanad shahih atau dha’if, musnad ataupun mursal. Tidak satu lafazh pun. Tidak 
dari salah seorang sahabat beliau dan tidak pula dianggap baik oleh tabi’in 
atau pun Imam yang empat.
   
  WallaHu a'lam

  BarakallaHu fiikum
  Budi Ari

Wasis Abdu Al-Muhaimin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Benar, saya belum menemukan sebuah dalil khusus yang menunjukkan 
bahwa 
syarat syahnya sholat adalah niat, oleh karena itu kita kembalikan 
kepada dalil umum yang sudah sangat terkenal dan juga telah dijadikan 
sebagai salah satu kaidah dalam ushul fiqh :

"Artinya : Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niatnya, 
apabila seseorang berhijrah untuk mendapatkan Allah dan Rasul-Nya maka 
dia akan mendapatkan Allah dan Rasul-Nya, barangsiapa yang berhijrah 
untuk selain Allah dan Rasul-Nya maka dia akan apa yang dihijrahkannya itu"

selain itu juga, salah satu dari rukun sholat adalah niat. Tanpa niat 
sebuah pekerjaan tidak bisa dilakukan dan itu mustahil (kecuali tidak 
sengaja), niat pasti ada di dalam hati kecil kita. Jadi kita tidak perlu 
repot - repot melafazhkan niat dengan bacaan - bacaan tertentu. Kalo 
kita berdiri sholat pasti sebelumnya kita sudah berniat akan berdiri 
untuk sholat. Yang perlu ditekankan dalam masalah niat ini, bagaimana 
agar meluruskan niat. Inilah yang susah.

Wallohua'lam

angkat sumekto wrote:
> Assalamu'alaikum..
> mohon pencerahannya tentang masalah 'niat', hadits2 yg berhubungan dengan 
> 'niat'
> kenapa niat tidak ada dalam sarat wajib sah nya shalat..?
>
> terima kasih
> Wassalamu'alaikum...
>


         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.

Kirim email ke