Assalamu'alaikum,

Kalau begitu,  apabila kita sedang haid diwaktu bada sholat Ashar apakah kita 
harus mengqodo sholat itu  setelah kita bersih masa haid
Saya pernah mendengar hadist bahwa Tidak ada mengqadha sholat dihari lain.
Bagaimana sanad hadis tersebut?
mohon bantuannya.
Maaf saya kurang paham.

Ringkasan Buku: 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid :

[17]
Soal:
Jika seorang wanita mengalami haid pada pk. 01.00 siang umpamanya dan dia
belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur
ini setelah suci?

Jawab:
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang
berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak
meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat
sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus
mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan
shalat itu."

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu
shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya.


[25]
Soal:
Seorang wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat, apakah wajib
baginya mengqadha' shalat itu jika telah suci, demikian pula jika telah suci
sebelum habis waktu shalat?

Jawab:
Pertama. Jika wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat wajib
baginya, jika telah suci, mengqadha' shalat pada waktu dia haid bila dia
belum mengerjakannya sebelum datangnya haid. Berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan
shalat itu."

Jadi, seandainya seorang wanita bisa mengerjakannya sekadar satu rakaat dari
waktu shalat kemudian dia kedatangan haid sebelum mengerjakannya, maka jika
dia suci nanti, wajib mengqadha'nya.

Kedua, Jika wanita suci dari haid sebelum habis waktu shalat, wajib baginya
mengqadha' shalat tersebut. Seandainya dia suci pada saat sekadar satu
rakaat sebelum terbit matahari maka wajib baginya mengqadha' shalat subuh.
Atau suci sebelum terbenam matahari sekadar satu rakaat, maka wajib baginya
mengqadha' shalat Ashar. Atau suci sebelum tengah malam sekadar satu rakaat,
wajib baginya mengqadha' shalat Isya'. Namun kalau suci setelah tengah
malam, tidak wajib baginya shalat Isya', tetapi dia berkewajiban shalat
subuh bila telah masuk waktunya.

Firman Allah:
"Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya atas orang orang yang beriman." (An Nisa': 103).

Berarti tidak boleh bagi seseorang mengerjakan shalat di luar waktunya atau
memulai shalat sebelum masuk waktunya.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke