Assalamu'alaikum, Kalau begitu, apabila kita sedang haid diwaktu bada sholat Ashar apakah kita harus mengqodo sholat itu setelah kita bersih masa haid Saya pernah mendengar hadist bahwa Tidak ada mengqadha sholat dihari lain. Bagaimana sanad hadis tersebut? mohon bantuannya. Maaf saya kurang paham.
Ringkasan Buku: 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid : [17] Soal: Jika seorang wanita mengalami haid pada pk. 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur ini setelah suci? Jawab: Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu." Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya. [25] Soal: Seorang wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat, apakah wajib baginya mengqadha' shalat itu jika telah suci, demikian pula jika telah suci sebelum habis waktu shalat? Jawab: Pertama. Jika wanita kedatangan haid setelah masuk waktu shalat wajib baginya, jika telah suci, mengqadha' shalat pada waktu dia haid bila dia belum mengerjakannya sebelum datangnya haid. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu." Jadi, seandainya seorang wanita bisa mengerjakannya sekadar satu rakaat dari waktu shalat kemudian dia kedatangan haid sebelum mengerjakannya, maka jika dia suci nanti, wajib mengqadha'nya. Kedua, Jika wanita suci dari haid sebelum habis waktu shalat, wajib baginya mengqadha' shalat tersebut. Seandainya dia suci pada saat sekadar satu rakaat sebelum terbit matahari maka wajib baginya mengqadha' shalat subuh. Atau suci sebelum terbenam matahari sekadar satu rakaat, maka wajib baginya mengqadha' shalat Ashar. Atau suci sebelum tengah malam sekadar satu rakaat, wajib baginya mengqadha' shalat Isya'. Namun kalau suci setelah tengah malam, tidak wajib baginya shalat Isya', tetapi dia berkewajiban shalat subuh bila telah masuk waktunya. Firman Allah: "Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang orang yang beriman." (An Nisa': 103). Berarti tidak boleh bagi seseorang mengerjakan shalat di luar waktunya atau memulai shalat sebelum masuk waktunya. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
