wa'alaikumsalam warahmatullah, Berikut saya copykan dari arsip fatwa-ulama.com Sumber aslinya dari sini: http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=119
wassalamu'alaikum Mirza ----------------------------------------------- Hukum bagi seorang muslim untuk mendapat darah dari orang kafir Lajnah Daimah Pertanyaan: Apakah hukumnya transfusi darah dari seseorang kepada orang lain, dan apakah hukumnya jika seorang kafir (bukan muslim) menyumbangkan darahnya untuk orang-orang muslim? Jawaban: Darah yang disumbangkan kepada orang-orang muslim adalah boleh hukumnya, baik yang memberikan darah (donatur) adalah seorang muslim atau kafir (baik kafir dari golongan ahli kitab atau dari golongan penyembah patung) selama tidak menimbulkan bahaya/kerugian bagi sipenerima (resipien) dan sipenerima membutuhkan darah tersebut. Rujukan: Lajnah Daimah. Fatawa Islamiyah vol.8, p.230, DARUSSALAM. Diterjemahkan dari: http://www.fatwa-ulama.com/moreulama.php?ID=17 -------------------------------------------------- On 1/15/07, Aimee <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > assalamualaykum > saya mau tanya, boleh tidak mendapat donor darah dari orang non islam > mohon infokan hukumnya , dsb... > > terima kasih > > Anggi Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
