Ya akhi, cukup dikubur saja supaya tidak menimbulkan bau yg tidak sedap.
On Tue, 2007-01-16 at 09:17 +0800, Junindar, : Mr. wrote: > Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.... > > Terima kasih kepada Akhi Satya yang sudah memberikan tanggapan/jawaban > atas pertanyaan ana..... > > Ana ada sedikit pertanyaan dari jawabana antum... > > Jadi maksud dari akhi bahwa mengubur ari-ari termasuk perkara > bi'dah ??? > karena tidak tuntunan Dari Rasulullah, para sahabat dan generasi > terbaik sesudahnya..Apakah mengubur ari-ari termasuk di dalam hal > ibadah > ??? Apa yang harus kita lakukan selain dengan mengubur ari-ari > tersebut, > apakah di buang ke tempat sampah ..?? Hal itu tentu akan menimbulkan > bau > yang tidak sedap, dan itu akan sangat mengganggu orang lain > (Tetangga).. > > Mungkin Akhi satya atau ikhwan / akhwan yang mengetahui tentang hal > ini > dapat membantu.... > > Asalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. > ________________________________ > > > From: [email protected] > Sent: Tuesday, January 16, 2007 6:52 AM > To: [email protected] > Subject: Balasan: [assunnah] Mengubur ari-ari (tembuni) > > Assalamu'alaikum > > Ada dua syarat amalan ibadah itu agar dapat diterima: > 1. Ikhlas karena Allah, > 2. Sesuai dengan syariat, dalil, tuntunan atau sering disebut dengan > ittiba' Nabi solollohu'alaihi wasallam. > Dalam perkara tembuni/mengubur ari-ari, apabila dilakukan dengan > tujuan > untuk mencari kesalamatan/doa kepada si bayi yang baru saja lahir, > maka > bisa muncul dua kemungkinan: > 1. apabila dia meminta/memohon kesalamatan bukan kepada Allah akan > tetapi kepada makhluk seperti roh leluhur/bahurekso/jin penunggu maka > hal ini dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan syirk, semoga kita > semua terlindung dari perbuatan ini. > 2. apabila kita lakukan untuk memohon kepada Allah agar bayi diberi > keselamatan, hal ini bisa disebut dengan ibadah. Dalam perkara ibadah > ada suatu kaidah dalam islam: > "Untuk perkara muamalah (halal/haram) maka carilah larangannya, dan > dalam perkara ibadah carilah tuntunannya (contohnya...dari Rasululloh > solollohu'alaihi wasallam)". Maka dalam perkara mengubur ari-ari, > belum > pernah Rasululloh solollohu'alaihi wasallam mencontohkan perkara ini, > dan belum pernah saya jumpai riwayat baik dari para shahabat maupun > generasi terbaik selanjutnya yang melakukan perkara ini. Apabila kita > tetap memaksa melakukannya dengan alasan "...yang penting kan niatnya > karena Allah", maka hal ini menjerumuskan kita dalam perkara bid'ah, > dan > setiap bid'ah adalah sesat. > Dalam sebuah hadis dari A'isyah (semoga Allah meridloinya), > "Barangsiapa > melakukan amalan yang tidak ada perintahnya (tuntunannya) pada kami, > maka amalan tersebut tertolak." > Wallohu a'lam > > Assalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
