Ya akhi, cukup dikubur saja supaya tidak menimbulkan bau yg tidak sedap.

On Tue, 2007-01-16 at 09:17 +0800, Junindar, : Mr. wrote:
> Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh....
>
> Terima kasih kepada Akhi Satya yang sudah memberikan tanggapan/jawaban
> atas pertanyaan ana.....
>
> Ana ada sedikit pertanyaan dari jawabana antum...
>
> Jadi maksud dari akhi bahwa mengubur ari-ari termasuk perkara
> bi'dah ???
> karena tidak tuntunan Dari Rasulullah, para sahabat dan generasi
> terbaik sesudahnya..Apakah mengubur ari-ari termasuk di dalam hal
> ibadah
> ??? Apa yang harus kita lakukan selain dengan mengubur ari-ari
> tersebut,
> apakah di buang ke tempat sampah ..?? Hal itu tentu akan menimbulkan
> bau
> yang tidak sedap, dan itu akan sangat mengganggu orang lain
> (Tetangga)..
>
> Mungkin Akhi satya atau ikhwan / akhwan yang mengetahui tentang hal
> ini
> dapat membantu....
>
> Asalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
> ________________________________
>
>
> From: [email protected]
> Sent: Tuesday, January 16, 2007 6:52 AM
> To: [email protected]
> Subject: Balasan: [assunnah] Mengubur ari-ari (tembuni)
>
> Assalamu'alaikum
>
> Ada dua syarat amalan ibadah itu agar dapat diterima:
> 1. Ikhlas karena Allah,
> 2. Sesuai dengan syariat, dalil, tuntunan atau sering disebut dengan
> ittiba' Nabi solollohu'alaihi wasallam.
> Dalam perkara tembuni/mengubur ari-ari, apabila dilakukan dengan
> tujuan
> untuk mencari kesalamatan/doa kepada si bayi yang baru saja lahir,
> maka
> bisa muncul dua kemungkinan:
> 1. apabila dia meminta/memohon kesalamatan bukan kepada Allah akan
> tetapi kepada makhluk seperti roh leluhur/bahurekso/jin penunggu maka
> hal ini dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan syirk, semoga kita
> semua terlindung dari perbuatan ini.
> 2. apabila kita lakukan untuk memohon kepada Allah agar bayi diberi
> keselamatan, hal ini bisa disebut dengan ibadah. Dalam perkara ibadah
> ada suatu kaidah dalam islam:
> "Untuk perkara muamalah (halal/haram) maka carilah larangannya, dan
> dalam perkara ibadah carilah tuntunannya (contohnya...dari Rasululloh
> solollohu'alaihi wasallam)". Maka dalam perkara mengubur ari-ari,
> belum
> pernah Rasululloh solollohu'alaihi wasallam mencontohkan perkara ini,
> dan belum pernah saya jumpai riwayat baik dari para shahabat maupun
> generasi terbaik selanjutnya yang melakukan perkara ini. Apabila kita
> tetap memaksa melakukannya dengan alasan "...yang penting kan niatnya
> karena Allah", maka hal ini menjerumuskan kita dalam perkara bid'ah,
> dan
> setiap bid'ah adalah sesat.
> Dalam sebuah hadis dari A'isyah (semoga Allah meridloinya),
> "Barangsiapa
> melakukan amalan yang tidak ada perintahnya (tuntunannya) pada kami,
> maka amalan tersebut tertolak."
> Wallohu a'lam
>
> Assalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke