Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh..

Mohon pencerahan dari rekan2 semua...

Bila pembagian warisan belum dilaksanakan, apakah ada akibatnya pada ruh yang 
meninggal( yang meninggalkan warisan)?
Ada pendapat yang beredar, bila warisan belum dibagikan maka ruh yang 
meninggalkan warisan akan tertahan di alam A misalnya.

Terima kasih sebelumnya.

salam
hari






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke