>From: Uatdie Ariantie <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu Jan 25, 2007 1:55 pm
>Assalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh
>Kepada ikhwan wa akhowat yang sudah mengetahui,mohon penjelasan 
>yang rojih dan qot'i, sesuai tuntunan Rasul tentang pengurusan 
>jenazah muslimah. Karena ana pernah mendapat pelajaran,bahwa 
>jenazah muslimah harus dibuatkan/dipakaikan jilbab (kerudung yang 
>biasa seperti dipakai sehari-hari).
>Jazaakumullahu khoiron katsiron, atas perhatiannya terhadap masalah 
>yang sangat penting ini,yang tidak mungkin pernah terulang dan 
>diulang...agar kita yang berpulang dan yang mengurusnya ada dijalan 
>yang haq.
>Wassalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh
>umm adie

Alhamdulillah
Penjelasan mengenai mengkafani jenazah wanita harus pakai kerudung dan baju 
kurung, salah satunya ada dalam kitab Al-Wijaazah Fii Tajhiizil Janaazah, 
Penulis Abdur Rahman bin Abdullah Al-Ghaits, Edisi Indonesai Bimbingan 
Praktis Penyelenggaraan Jenazah, terbitan At-Tibyan hal.131.

CARA MENGAFANI JENAZAH WANITA
Jenazah wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : dua 
helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika 
ukuran lebar tubuhnya 50cm dan tingginya 150cm, maka lebar kain kafanya 
150cm .. dst.

Akan tetapi, hadits mengkafani jenazah wanita dengan lima helai kain tidak 
shahih sama sekali, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin 
Al-Albani dalam kitab Ahkaamul Janaaiz wa Bida'uha, Edisi Indonesia Mengurus 
Jenazah Menurut Al-Qur'an dan Sunnah, Penerbit Pustaka Imam Ays-Syafi'i hal. 
167.

43. Dalam Hal Tersebut (Kain Kafan,-peny), Kaum Wanita Sama Seperti Orang 
Laki-Laki, Sebab Tidak Ada Dalil Yang Membedakan Antara Keduanya.[1]

Sedangkan hadits Laila bin Qaif Ats-Tsaqafiyyah mengenai pemakaian kain 
kafan pada puteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam lima kain 
adalah tidak shahih sama sekali, karena di dalamnya terdapat Nuh bin Hakim 
Ats-Tsaqafi, di mana dia seorang yang majhul, sebagaimana yang dikemukakan 
oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dan yang lainnya. Dan dilamnya terdapat illat lain 
yang dijelaskan oleh Az-Zaila'i di dalam kitab Nashbur Raayah (II/258)

Hal yang sama ditambahkan oleh sebagian mereka dalam kisah memandikan puteri 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Zainab, yang telah diuraikan di halaman 
sebelumnya, dengan lafazh : "Lalu kami mengkafaninya dengan lima lembar 
kain", maka sesungguhnya riwayat tersebut syadz atau munkar, sebagaimana 
yang telah saya tahqiq di dalam kitab Silsilah Al-Ahaadiits Adh-Dha'iifah 
(5844)
_____
Notes
[1]. Dan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
dikafani dalam tujuh kain, berstatus munkar yang diriwayatkan seorang diri 
oleh orang yang disifati sebagai orang yang mempunyai hafalan yang sangat 
buruk. Silahkan lihat hal tersebut di dalam kitab Nashbur Raayah 
(II/261-262)

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/



HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID 
SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN 
HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 
2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 
FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 
08129040267.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke